google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Pengecer LPG Dilakukan Bertahap untuk Hindari Gangguan Pasokan

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaktifkan kembali pengecer-pengecer LPG yang sempat terhenti penjualannya akibat kebijakan penertiban. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelum melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025.

“Semalam memang kami sengaja minta waktu semua untuk berkomunikasi sebagai perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Itu menyampaikan aspirasi rakyat di daerah-daerah yang kemarin kesulitan mendapatkan LPG. Sehingga kemudian dari hasil komunikasi-komunikasi itu, tadi pagi Presiden sudah turun tangan meminta agar Kementerian ESDM mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang tadinya tidak sempat jualan,” ujar Dasco.

Baca Juga :  Menpar Hadiri Pertemuan Menteri Pariwisata ASEAN di ATF 2025

Dasco menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada kebijakan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan pengecer yang menjual LPG dengan harga yang berbeda-beda dan lebih mahal dari harga yang seharusnya. Namun, Dasco menyebut, kebijakan tersebut justru menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.

“Ada kebijakan dari internal Kementerian ESDM itu untuk menertibkan pengecer-pengecer yang harganya tidak seragam dan cenderung mahal di masyarakat. Kemudian ternyata dalam waktu yang bersamaan penertiban itu ternyata menimbulkan dampak yang seperti kita sama-sama tahu,” jelas Dasco.

Baca Juga :  Menteri PANRB Ajak ASN Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Dasco menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan agar penertiban dilakukan secara bertahap atau parsial, dengan pengecer tetap diizinkan untuk berjualan sementara proses administrasi penertiban berlangsung.

“Akhirnya dari hasil komunikasi semalam dan dievaluasi tadi pagi, Presiden kemudian meminta supaya secara parsial dilakukan administrasi penertibannya, tetapi pengecer-pengecer bisa sambil berjualan dahulu supaya rakyat tetap bisa membeli LPG-nya,” tutur Dasco. (Andi)

Berita Terkait

Komite III DPD RI Perjuangkan Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan Dalam Revisi UU SJSN
Bahas RUU Perkotaan, Tamsil Linrung Soroti Privatisasi Ruang Publik dan Krisis Lingkungan
Presiden Prabowo Instruksikan Reformasi Subsidi LPG: Pastikan Tepat Sasaran
Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Buka Suara Terkait Pernyataan Menteri Desa
Haidar Alwi: Komisi III DPRD Kaltim Dorong Legalitas Tambang Rakyat, Solusi Nyata untuk Ekonomi Daerah.
PMB 2025: 56 Program Studi UIN Jakarta Bisa Diakses Lewat Jalur Prestasi
Menpar Hadiri Pertemuan Menteri Pariwisata ASEAN di ATF 2025
Jelang 100 Hari, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Nasional

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:14 WIB

Komite III DPD RI Perjuangkan Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan Dalam Revisi UU SJSN

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:20 WIB

Bahas RUU Perkotaan, Tamsil Linrung Soroti Privatisasi Ruang Publik dan Krisis Lingkungan

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:18 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Pengecer LPG Dilakukan Bertahap untuk Hindari Gangguan Pasokan

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:15 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Reformasi Subsidi LPG: Pastikan Tepat Sasaran

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:58 WIB

Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Buka Suara Terkait Pernyataan Menteri Desa

Berita Terbaru