Dukung Diskresi Kepolisian, JTT Perpanjang Contraflow KM 65 s.d KM 47 Arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 29 Januari 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dinamikanews.net – Setelah sebelumnya diberlakukan contraflow 1 lajur dari KM 55 s.d KM 47 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pukul 17.00 WIB, atas diskresi Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) dukung perpanjang contraflow 1 lajur dari KM 65 s.d KM 47 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pukul 17.53 WIB guna mengurai peningkatan volume lalu lintas arus balik periode libur panjang Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek 2025.

Baca Juga :  Pj Bupati berupaya Tingkatkan IPM Banjarnegara

Terpantau volume lalu lintas kendaraan arah Jakarta pada Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek mulai meningkat.

PT JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan dan mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi daya dan bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area. Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.

Baca Juga :  BRI KC Bumi Serpong Damai Teken Perjanjian Kerja Sama dengan LANUD Rumpin Terkait Layanan Payroll dan Jasa Perbankan

Pengguna jalan tol juga dapat memperbarui informasi perjalanan dengan mengunduh aplikasi Travoy 4.4 serta hubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080 untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini.

Berita Terkait

Transportasi Umum Jakarta Gratis Hari Ini, Peringati Hari Transportasi Nasional
“Seribu Teman Terlalu Sedikit”, Pesan Dimyati Natakusumah dalam Halal Bihalal DPP PIP Indonesia
KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek Jalur Kereta Lewat Orang Kepercayaan
107 PPK Brebes Ikuti Pembekalan, Perkuat Integritas dan Cegah Risiko Hukum Pengadaan
Sekda Soma Atmaja: Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026: Jam Berlaku, 26 Lokasi, dan Daftar Kendaraan yang Dikecualikan
Kritik MUI Picu Pramono Ubah Prosedur Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu
Penjarahan Aset KAI Pasca Pencanangan Perumahan Rakyat di Manggarai
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:28 WIB

Transportasi Umum Jakarta Gratis Hari Ini, Peringati Hari Transportasi Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 23:52 WIB

“Seribu Teman Terlalu Sedikit”, Pesan Dimyati Natakusumah dalam Halal Bihalal DPP PIP Indonesia

Kamis, 23 April 2026 - 18:49 WIB

KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek Jalur Kereta Lewat Orang Kepercayaan

Kamis, 23 April 2026 - 16:09 WIB

Sekda Soma Atmaja: Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎

Kamis, 23 April 2026 - 13:30 WIB

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026: Jam Berlaku, 26 Lokasi, dan Daftar Kendaraan yang Dikecualikan

Berita Terbaru