google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Begini Kata Anggota DPRD Julham Firdaus dan Zulfa Sungki, terkait Uang TPP Yang Belum Dibayarkan

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang Selatan- Hingga hari Selasa, 28 Januari 2025 uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum juga dikeluarkan oleh pihak Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), hal ini tentu saja sangat membuat para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemkot Tangerang Selatan menjadi sangat resah dan kebingungan.

Seperti yang dikutip  TributeAsia.com uang TPP ASN diberikan dengan perjanjian masa kerja di atas 1 (satu) tahun. TPP akan diberikan pada ASN dengan memperhatikan kriteria beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan/atau pertimbangan objektif lainnya.

Pegawai ASN akan mendapatkan gaji dari pemerintah atas kerja kerasnya. Seperti diketahui, tingkatan golongan ASN terbagi atas Golongan I, II, III, hingga IV. Dan gaji ASN diberikan sesuai dengan tingkatan golongan tersebut.

Selain gaji pokok, pegawai ASN akan memperoleh berbagai tunjangan-tunjangan. Dan salah satu bentuk tunjangan yang akan diterima ASN di luar gaji pokok adalah TPP.

 Sementara itu, Julham Firdaus, anggota fraksi Demokrat DPRD Tangsel, saat dikonfirmasi pada Selasa, malam (28/1/2025) terkait keluhan para ASN Kota Tangsel yang belum menerima pembayaran uang TPP nya hingga saat ini, mengatakan bahwa dirinya mengaku belum tahu kabar ini dan dirinya juga belum dikonfirmasi tentang masalah penerimaan TPP belum juga cairkan kepada para ASN.

Baca Juga :  Kapolres, Ketua Tanfidziyah PCNU Dan Ketua Cabang PSNU Pagar Nusa Sukoharjo: Bersatu Demi Sukoharjo yang Aman dan Harmonis

“Akan segera saya cari tahu dan saya akan bantu untuk klarifikasi, dan sesegera mungkin saya akan pertanyakan karena hak itu sudah seharusnya diterima dan wajib diterima oleh para pegawai ASN, karena semua persiapan penganggaran tentang gaji ASN dan non ASN sudah kita anggarkan tahun sebelumnya dan tidak ada alasan tidak menerima ataupun adanya penundaan dengan alasan yang tidak jelas. Kalau ada alasan dari Kemen-PAN/RB ataupun pusat mungkin itu bisa disesuaikan, tapi setahu saya belum ada hal seperti itu yang saya ketahui. Saya akan cari tahu dan pasti saya akan fasilitasi informasi ini agar hak-hak ASN atau non ASN secara jasa tugas dan kerjanya harus segera diberikan dengan baik sesuai dengan aturan”, tegas Julham.

“Seharusnya semua rencana dan penganggaran itu sebelumnya ada evaluasi dari badan kepegawaian dan sekretariat daerah, ada proses dan lain-lainnya, tidak ada dadakan jadi tidak boleh Pemkot Tangsel mengambil tindak dengan cara penyesuaian edaran itu dan percepatan waktu karena tidak ada yang sulit kalau kita mau sungguh-sungguh untuk merespon aspirasi dan hak pegawai,” ucapnya.

Baca Juga :  Kapolda Jateng di Hadapan Majelis Sholawat, Mohon Restu Polisi Jateng Menjadi Polisi Yang Baik

Dirinya juga menghimbau dan menyarankan agar jangan ada aksi unjuk rasa ataupun demonstrasi karena ada solusi dan cara lain untuk memfasilitasi dengan baik dan bijak serta menjaga kondusifitas Kota Tangerang Selatan.

“Kita ada forum dan kita ada kemitraan dengan DPRD. Ada banyak hal yang bisa kita coba cari tahu dan konfirmasi, jadi mari untuk memprotes dan mengkritik sesuatu hal itu dengan cara yang baik sesuai aturan, dan kita juga dapat menjaga kenyamanan kalau itu semua sudah dijalankan, dan kalau tidak ada titik terang baru kita ada negosiasi-negosiasi untuk rasa yang damai dan kondusif,” tandas Julham Firdaus, yang saat ini diberikan amanah dan kepercayaan sebagai ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Tangsel.

Dalam kesempatan terpisah, Zulfa Sungki Setiawati, anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari fraksi Gerindra, saat dikonfirmasi mengatakan, “Sepengetahuan saya beberapa bulan yang lalu ada surat edaran dari Kemen-PAN/RB terkait aturan baru pembayaran uang TPP tersebut, dan yang saya ketahui saat ini sedang dalam proses pencarian dari badan kepegawaian dan pihak Setda, tenang saja, in shaa Alloh tanggal 2 Pebruari 2025 mendatang uang TPP ASN akan dicairkan,” pungkas Zulfa Sungki Setiawati. (Andi/Are/Red-TA)

Berita Terkait

Polemik TPP ASN Kota Tangsel Bulan Desember 2024
Sektor Ekonomi dan SDM Jadi Fokus Musrenbang Kecamatan Cisauk 2026
Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Raih Indonesian Creativity & Best Leader Award 2025
Ikut Pendidikan Bela Negara, Benyamin Berikan Semangat ke Puluhan Mahasiswa UNPAM
Benyamin Apresiasi Milad Rumah Al-Qur’an Aqsyanna
Pedestrian Jalan Raya Ciater Tangsel Hadir dengan Desain Baru untuk Kenyamanan Pejalan Kaki dan Disabilitas
Pemkot Tangsel dan Universitas Terbuka Serang Jalin Kerjasama Pendidikan untuk Tingkatkan Kualitas Guru PAUD
Satpol PP Kabupaten Tangerang Layangkan SP Ketiga ke Pemilik Bangunan Liar di Kecamatan Pagedangan

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:37 WIB

Polemik TPP ASN Kota Tangsel Bulan Desember 2024

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:45 WIB

Sektor Ekonomi dan SDM Jadi Fokus Musrenbang Kecamatan Cisauk 2026

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:24 WIB

Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Raih Indonesian Creativity & Best Leader Award 2025

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:23 WIB

Ikut Pendidikan Bela Negara, Benyamin Berikan Semangat ke Puluhan Mahasiswa UNPAM

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:17 WIB

Benyamin Apresiasi Milad Rumah Al-Qur’an Aqsyanna

Berita Terbaru