google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Begini Kata Anggota DPRD Julham Firdaus dan Zulfa Sungki, terkait Uang TPP Yang Belum Dibayarkan

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang Selatan- Hingga hari Selasa, 28 Januari 2025 uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum juga dikeluarkan oleh pihak Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), hal ini tentu saja sangat membuat para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemkot Tangerang Selatan menjadi sangat resah dan kebingungan.

Seperti yang dikutip  TributeAsia.com uang TPP ASN diberikan dengan perjanjian masa kerja di atas 1 (satu) tahun. TPP akan diberikan pada ASN dengan memperhatikan kriteria beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan/atau pertimbangan objektif lainnya.

Pegawai ASN akan mendapatkan gaji dari pemerintah atas kerja kerasnya. Seperti diketahui, tingkatan golongan ASN terbagi atas Golongan I, II, III, hingga IV. Dan gaji ASN diberikan sesuai dengan tingkatan golongan tersebut.

Selain gaji pokok, pegawai ASN akan memperoleh berbagai tunjangan-tunjangan. Dan salah satu bentuk tunjangan yang akan diterima ASN di luar gaji pokok adalah TPP.

 Sementara itu, Julham Firdaus, anggota fraksi Demokrat DPRD Tangsel, saat dikonfirmasi pada Selasa, malam (28/1/2025) terkait keluhan para ASN Kota Tangsel yang belum menerima pembayaran uang TPP nya hingga saat ini, mengatakan bahwa dirinya mengaku belum tahu kabar ini dan dirinya juga belum dikonfirmasi tentang masalah penerimaan TPP belum juga cairkan kepada para ASN.

Baca Juga :  Lepas Sambut Lurah Binong di Kelurahan Binong

“Akan segera saya cari tahu dan saya akan bantu untuk klarifikasi, dan sesegera mungkin saya akan pertanyakan karena hak itu sudah seharusnya diterima dan wajib diterima oleh para pegawai ASN, karena semua persiapan penganggaran tentang gaji ASN dan non ASN sudah kita anggarkan tahun sebelumnya dan tidak ada alasan tidak menerima ataupun adanya penundaan dengan alasan yang tidak jelas. Kalau ada alasan dari Kemen-PAN/RB ataupun pusat mungkin itu bisa disesuaikan, tapi setahu saya belum ada hal seperti itu yang saya ketahui. Saya akan cari tahu dan pasti saya akan fasilitasi informasi ini agar hak-hak ASN atau non ASN secara jasa tugas dan kerjanya harus segera diberikan dengan baik sesuai dengan aturan”, tegas Julham.

“Seharusnya semua rencana dan penganggaran itu sebelumnya ada evaluasi dari badan kepegawaian dan sekretariat daerah, ada proses dan lain-lainnya, tidak ada dadakan jadi tidak boleh Pemkot Tangsel mengambil tindak dengan cara penyesuaian edaran itu dan percepatan waktu karena tidak ada yang sulit kalau kita mau sungguh-sungguh untuk merespon aspirasi dan hak pegawai,” ucapnya.

Baca Juga :  Demi menjalin Persatuan Dan Kemanusiaan KBPP ( Keluarga Besar Putra Putri POLRi) Bersama M.O.M Bali Melakukan Bakti Sosial

Dirinya juga menghimbau dan menyarankan agar jangan ada aksi unjuk rasa ataupun demonstrasi karena ada solusi dan cara lain untuk memfasilitasi dengan baik dan bijak serta menjaga kondusifitas Kota Tangerang Selatan.

“Kita ada forum dan kita ada kemitraan dengan DPRD. Ada banyak hal yang bisa kita coba cari tahu dan konfirmasi, jadi mari untuk memprotes dan mengkritik sesuatu hal itu dengan cara yang baik sesuai aturan, dan kita juga dapat menjaga kenyamanan kalau itu semua sudah dijalankan, dan kalau tidak ada titik terang baru kita ada negosiasi-negosiasi untuk rasa yang damai dan kondusif,” tandas Julham Firdaus, yang saat ini diberikan amanah dan kepercayaan sebagai ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Tangsel.

Dalam kesempatan terpisah, Zulfa Sungki Setiawati, anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari fraksi Gerindra, saat dikonfirmasi mengatakan, “Sepengetahuan saya beberapa bulan yang lalu ada surat edaran dari Kemen-PAN/RB terkait aturan baru pembayaran uang TPP tersebut, dan yang saya ketahui saat ini sedang dalam proses pencarian dari badan kepegawaian dan pihak Setda, tenang saja, in shaa Alloh tanggal 2 Pebruari 2025 mendatang uang TPP ASN akan dicairkan,” pungkas Zulfa Sungki Setiawati. (Andi/Are/Red-TA)

Berita Terkait

Warga Kampung Kadeper Desa Bantar Panjang Tigaraksa Keberatan Pembangunan MBG Diwilayahnya
Warga Curug Pertanyakan Kinerja Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Setelah PORKAB Tangerang 2025
TourFam 2025 KJK Tangerang Raya: Luncurkan Soundtrack Lagu Berjudul Satu Suara KJK
Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata
Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah
Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:25 WIB

Warga Kampung Kadeper Desa Bantar Panjang Tigaraksa Keberatan Pembangunan MBG Diwilayahnya

Selasa, 18 November 2025 - 11:38 WIB

Warga Curug Pertanyakan Kinerja Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Setelah PORKAB Tangerang 2025

Minggu, 16 November 2025 - 20:47 WIB

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata

Minggu, 16 November 2025 - 06:08 WIB

Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 21:08 WIB

Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”

Berita Terbaru

Berita

DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:59 WIB

pendidikan

Aksi Lanjutan Para Wali Murid Dan Alumni Menyampaikan Sikap

Senin, 17 Nov 2025 - 21:29 WIB