Cara Mudah Penerbitan Kartu Keluarga yang Hilang dan Rusak di Kota Tangerang

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kartu Keluarga atau KK adalah dokumen resmi yang mencantumkan identitas diri, susunan, serta hubungan antara anggota keluarga. Setiap KK memiliki nomor seri dan akan tetap berlaku kecuali terhadap perubahan pada kepala keluarga.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menginformasikan, apabila KK hilang atau rusak, masyarakat diwajibkan mengurus penerbitan KK baru dan untuk mengurus penerbitan KK bisa di Kantor Disdukcapil, booth layanan Tangcity Mall, Icon Walk Mall, atau MPP Kota Tangerang.

Baca Juga :  Dorong Pendidikan Setara, Pemkab Brebes Luncurkan Program Arjuna untuk ABK

Layanan ini pun dapat diakses secara online melalui website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id. Sedangkan syarat yang perlu dilengkapi atau disiapkan sebagai berikut;

Berkas penerbitan Kartu Keluarga yang hilang atau rusak;

1. Kartu Keluarga
2. KTP elektronik suami dan istri
3. Buku nikah/Akta Perkawinan
4. Akta Kelahiran
5. Alamat email dan nomor telepon Kepala Keluarga
6. Ijazah Terakhir
7. Mengisi F1.02 Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan
8. Mengisi F1.06 STPJM Perubahan Elemen Data

Baca Juga :  DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang

Jangka waktu pelayanan ialah empat hari kerja dan diproses secara gratis atau tanpa pungutan biaya.

Sedangkan secara prosedur, pemohon mengupload berkas persyaratan secara online dan nantinya pemohon akan menerima file PDF lewat website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id dan dapat melakukan proses cetak fisik secara mandiri. (Andi/Red)

Berita Terkait

Direktur RSUD Pakuhaji Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila
Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Bangunan Diduga Gudang Limbah di Cikarang Barat
UNTARA Berbagi Daging Qurban Idul Adha 1447 H
Menpar Pastikan Candi Prambanan Siap Sambut Wisatawan Jelang Libur Sekolah
ESDM Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik Walau Kurs Rupiah Rp17.877
BB TNBTS Evaluasi Keamanan Transportasi Usai Kecelakaan Di Jalur Bromo
Kunjungan Prabowo ke Prancis Hasilkan Empat Kesepakatan Baru
AS, Meksiko, Kanada perketat aturan terkait Ebola Jelang Piala Dunia

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 10:17 WIB

Direktur RSUD Pakuhaji Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:14 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Bangunan Diduga Gudang Limbah di Cikarang Barat

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:15 WIB

UNTARA Berbagi Daging Qurban Idul Adha 1447 H

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:13 WIB

Menpar Pastikan Candi Prambanan Siap Sambut Wisatawan Jelang Libur Sekolah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:22 WIB

ESDM Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik Walau Kurs Rupiah Rp17.877

Berita Terbaru

Berita

UNTARA Berbagi Daging Qurban Idul Adha 1447 H

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:15 WIB