Cara Mudah Penerbitan Kartu Keluarga yang Hilang dan Rusak di Kota Tangerang

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kartu Keluarga atau KK adalah dokumen resmi yang mencantumkan identitas diri, susunan, serta hubungan antara anggota keluarga. Setiap KK memiliki nomor seri dan akan tetap berlaku kecuali terhadap perubahan pada kepala keluarga.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menginformasikan, apabila KK hilang atau rusak, masyarakat diwajibkan mengurus penerbitan KK baru dan untuk mengurus penerbitan KK bisa di Kantor Disdukcapil, booth layanan Tangcity Mall, Icon Walk Mall, atau MPP Kota Tangerang.

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Grobogan, Targetkan 1 Juta Hektare untuk Swasembada Pangan 2025

Layanan ini pun dapat diakses secara online melalui website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id. Sedangkan syarat yang perlu dilengkapi atau disiapkan sebagai berikut;

Berkas penerbitan Kartu Keluarga yang hilang atau rusak;

1. Kartu Keluarga
2. KTP elektronik suami dan istri
3. Buku nikah/Akta Perkawinan
4. Akta Kelahiran
5. Alamat email dan nomor telepon Kepala Keluarga
6. Ijazah Terakhir
7. Mengisi F1.02 Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan
8. Mengisi F1.06 STPJM Perubahan Elemen Data

Baca Juga :  Harga Minyak Dunia Naik, Pertamina Jaga Stabilitas Harga dan Stok BBM Aman

Jangka waktu pelayanan ialah empat hari kerja dan diproses secara gratis atau tanpa pungutan biaya.

Sedangkan secara prosedur, pemohon mengupload berkas persyaratan secara online dan nantinya pemohon akan menerima file PDF lewat website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id dan dapat melakukan proses cetak fisik secara mandiri. (Andi/Red)

Berita Terkait

Tesla berhasil kalahkan penjualan BYD di 2026
Persatuan Media dan LSM Pagedangan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Antar Anggota
Pemerintah kaji skema haji tanpa antrean
Tidak Ada Keharusan 340 Siswa Ikuti Acara Syukuran Perpisahan, Kepala Sekolah SMAN 03: Semua Atas Dasar Sukarela Dapat Ijin Orang 
Harga minyak global turun drastis menyusul gencatan senjata
Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Stok Elpiji Jateng Melimpah 6 Kali Lipat, Ahmad Luthfi: Tak Ada Alasan Untuk Panik
Tumpukan sampah Pasar Induk Kramat Jati ditargetkan tuntas Jumat besok
Gempar! Tayangan Video Viral Ketua DPC PDIP Buntut Kecewa Pada Elit Politik dan Pemda, Siap Bikin “Brebes Chaos”

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:35 WIB

Tesla berhasil kalahkan penjualan BYD di 2026

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Persatuan Media dan LSM Pagedangan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Antar Anggota

Kamis, 9 April 2026 - 15:20 WIB

Pemerintah kaji skema haji tanpa antrean

Kamis, 9 April 2026 - 12:20 WIB

Tidak Ada Keharusan 340 Siswa Ikuti Acara Syukuran Perpisahan, Kepala Sekolah SMAN 03: Semua Atas Dasar Sukarela Dapat Ijin Orang 

Rabu, 8 April 2026 - 20:45 WIB

Harga minyak global turun drastis menyusul gencatan senjata

Berita Terbaru

Berita

Tesla berhasil kalahkan penjualan BYD di 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:35 WIB

Berita

Pemerintah kaji skema haji tanpa antrean

Kamis, 9 Apr 2026 - 15:20 WIB