google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Peduli dan Konsisten Penuhi Kriteria HAM, Pemkot Raih Penghargaan dari Menteri HAM

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, DINAMIKANEWS.NET- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, berhasil meraih predikat Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023 yang ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan dari Menteri HAM oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Dr. Abdul Rauf Damenta, kepada Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian HAM Republik Indonesia pada Hari HAM Sedunia, 10 Desember 2024 kepada kabupaten/kota yang telah berhasil memenuhi kriteria dan indikator peduli HAM.

“Ini adalah bagian dan pengakuan atas kinerja Pemkot Tangerang yang hari ini memperoleh apresiasi sebagai Kota Peduli HAM. Tentu melalui penghargaan ini kita harapkan semua stakeholder semakin peduli terhadap HAM, terhadap kebutuhan asasi masing-masing individu yang ada di Kota Tangerang,” tutur Pj wali kota, usai menerima penghargaan dalam acara Pemberian Penghargaan di Bidang HAM bagi kabupaten/kota di Provinsi Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu, (08/01).

Baca Juga :  Walikota Tangerang Inginkan Pemberangkatan-Kepulangan Haji Melalui Embarkasi Cipondoh

Lebih lanjut, Dr. Nurdin, menyampaikan, Pemkot Tangerang senantiasa berkomitmen dan berupaya untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis kepada pemenuhan HAM.

“Seperti misalnya setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan maka Dinas Pendidikan terus kami dorong agar program kegiatan dan akses pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh anak-anak di Kota Tangerang yaitu melalui berbagai program seperti sekolah gratis dan beasiswa-beasiswa. Dan juga perangkat daerah lain, terus kami dorong agar program kegiatannya dapat sekaligus memenuhi aspek HAM,” ujar Dr. Nurdin.

Baca Juga :  Dilepas Bupati Brebes, 56 Peserta Magang Diharapkan Bisa Asah Skill

Termasuk juga untuk pelayanan yang lainnya, sambung Dr. Nurdin, di mana seluruh masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang terbaik dan optimal serta cepat tentunya. “Salah satunya, yang terbaru yaitu terobosan Pemkot Tangerang melalui pelayanan perizinan PBG 10 jam yang bisa dinikmasti oleh masyarakat Kota Tangerang yang ingin mengurus perizinan rumah tinggal,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten, turut mengapresiasi pencapaian yang berhasil diraih oleh Kota Tangerang tersebut.

“Saya ucapkan selamat kepada Pemkot Tangerang, khususnya kepada Bapak Dr. Nurdin, sahabat saya. Nanti kita semua bisa belajar kepada beliau terkait layanan PBG yang tadinya perlu waktu 3 bulan, kemudian menjadi 10 hari, dan sekarang menjadi 10 jam,” tukas pria yang akrab disapa Ucok tersebut. (Andi/)

Berita Terkait

Kesbangpol Brebes Gelar Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan
Fatmawati: Kisah Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih
Sinergi Polres Tegal, Bulog, dan Disdag: Wujudkan Akses Pangan Terjangkau
Wabup Wurja, Hadiri Peringatan Hari Sungai Nasional 2025
Australia Naikkan Kuota Mahasiswa Asing, Prioritaskan Asia Tenggara
Hari Libur 18 Agustus Akan Segera Diumumkan
Kolaborasi Kuat, GKR Hemas dan Senator Jakarta Temui Gubernur Jakarta
PLN Siap Wujudkan Akses Listrik Berkeadilan hingga Pelosok Negeri

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:42 WIB

Kesbangpol Brebes Gelar Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Fatmawati: Kisah Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Sinergi Polres Tegal, Bulog, dan Disdag: Wujudkan Akses Pangan Terjangkau

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Wabup Wurja, Hadiri Peringatan Hari Sungai Nasional 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Hari Libur 18 Agustus Akan Segera Diumumkan

Berita Terbaru

Berita

Fatmawati: Kisah Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih

Kamis, 7 Agu 2025 - 14:46 WIB