Peduli dan Konsisten Penuhi Kriteria HAM, Pemkot Raih Penghargaan dari Menteri HAM

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, DINAMIKANEWS.NET- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, berhasil meraih predikat Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023 yang ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan dari Menteri HAM oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Dr. Abdul Rauf Damenta, kepada Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian HAM Republik Indonesia pada Hari HAM Sedunia, 10 Desember 2024 kepada kabupaten/kota yang telah berhasil memenuhi kriteria dan indikator peduli HAM.

“Ini adalah bagian dan pengakuan atas kinerja Pemkot Tangerang yang hari ini memperoleh apresiasi sebagai Kota Peduli HAM. Tentu melalui penghargaan ini kita harapkan semua stakeholder semakin peduli terhadap HAM, terhadap kebutuhan asasi masing-masing individu yang ada di Kota Tangerang,” tutur Pj wali kota, usai menerima penghargaan dalam acara Pemberian Penghargaan di Bidang HAM bagi kabupaten/kota di Provinsi Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu, (08/01).

Baca Juga :  Dapur MBG Wajib Patuh Regulasi Demi Jaminan Mutu Pangan Siap Saji

Lebih lanjut, Dr. Nurdin, menyampaikan, Pemkot Tangerang senantiasa berkomitmen dan berupaya untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis kepada pemenuhan HAM.

“Seperti misalnya setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan maka Dinas Pendidikan terus kami dorong agar program kegiatan dan akses pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh anak-anak di Kota Tangerang yaitu melalui berbagai program seperti sekolah gratis dan beasiswa-beasiswa. Dan juga perangkat daerah lain, terus kami dorong agar program kegiatannya dapat sekaligus memenuhi aspek HAM,” ujar Dr. Nurdin.

Baca Juga :  Majukan Potensi Wisata Daerah, BULD DPD RI Bahas Regulasi Kebijakan Pariwisata

Termasuk juga untuk pelayanan yang lainnya, sambung Dr. Nurdin, di mana seluruh masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang terbaik dan optimal serta cepat tentunya. “Salah satunya, yang terbaru yaitu terobosan Pemkot Tangerang melalui pelayanan perizinan PBG 10 jam yang bisa dinikmasti oleh masyarakat Kota Tangerang yang ingin mengurus perizinan rumah tinggal,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten, turut mengapresiasi pencapaian yang berhasil diraih oleh Kota Tangerang tersebut.

“Saya ucapkan selamat kepada Pemkot Tangerang, khususnya kepada Bapak Dr. Nurdin, sahabat saya. Nanti kita semua bisa belajar kepada beliau terkait layanan PBG yang tadinya perlu waktu 3 bulan, kemudian menjadi 10 hari, dan sekarang menjadi 10 jam,” tukas pria yang akrab disapa Ucok tersebut. (Andi/)

Berita Terkait

Pemkab Brebes Gerak Cepat, Dinperwaskim Cek Lokasi Rumah Nurokhim Dan Musriah
Pemda Brebes Melalui Dinsos Cepat Tanggap, Salurkan Bantuan Untuk Kakak Beradik Kurang Mampu Di Dukuhlo
Banjir Tercemar Oli di Tangerang, Ilham Candra Prima: Pemerintah Harus Berani Tindak PT ACML
Siapkan Strategi PSI Kersana, Meraih Suara Maksimal di Pemilu 2029 Wilayah Brebes 
Upacara Sertijab Tiga Pejabat Utama Polres Kendal Digelar, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan
Pentingnya SOP Penanganan Dan Pencegahan Kebakaran, Salah Penanggulangan Berakibat Fatal
Kelakuan Pria Tua Buruk Terekam CCTV, Saat Curi Ponsel Milik Sekuriti Di Gedung KPT Brebes
DPRD Kabupaten Tangerang Hadiri Pelantikan Pengurus DPC KWRI

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Brebes Gerak Cepat, Dinperwaskim Cek Lokasi Rumah Nurokhim Dan Musriah

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:43 WIB

Pemda Brebes Melalui Dinsos Cepat Tanggap, Salurkan Bantuan Untuk Kakak Beradik Kurang Mampu Di Dukuhlo

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:38 WIB

Banjir Tercemar Oli di Tangerang, Ilham Candra Prima: Pemerintah Harus Berani Tindak PT ACML

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:59 WIB

Siapkan Strategi PSI Kersana, Meraih Suara Maksimal di Pemilu 2029 Wilayah Brebes 

Kamis, 22 Januari 2026 - 06:41 WIB

Pentingnya SOP Penanganan Dan Pencegahan Kebakaran, Salah Penanggulangan Berakibat Fatal

Berita Terbaru