google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Plastik Gilingan Bernilai Ratusan Juta

- Reporter

Jumat, 3 Mei 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Lensabumi.com- Personel Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan plastik gilingan. Polisi mengamankan 3 pria dan 1 perempuan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempatnya adalah TM (29), GR (31), dan HH (37). Sementara tersangka perempuan berinisial ANS (24). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menerangkan, korban dari aksi penipuan itu adalah seorang pengusaha plastik gilingan di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Pada Rabu (20/3/2024), di tempat penggilingan plastik milik korban, para tersangka datang dan mengaku hendak membeli plastik gilingan sebanyak 5 ton. Namun ternyata barang yang diangkut digelapkan, tidak dibayar,” kata Arief, Jumat (3/5/2024).

Awalnya, korban memerintahkan pegawainya untuk mengawal barang gilingan plastik ke tempat yang ditentukan para tersangka. Di lokasi itu, pegawai korban bertemu dengan tersangka ANS yang saat itu mengaku bernama Sri.

Baca Juga :  Lepas Transmigran, Menko AHY Harap Lahir Pusat Ekonomi Baru

Barang yang datang kemudian ditimbang. Setelah ditimbang, barang dibawa oleh sopir dan kernet suruhan tersangka ANS. Tak lama berselang, tersangka ANS juga pergi dari lokasi dengan alasan ada keperluan. Sedangkan pegawai korban diminta menunggu di lokasi itu.

“Namun setelah beberapa jam, tidak ada yang kembali ke lokasi. Pegawai korban berusaha menghubungi tersangka ANS yang mengaku bernama Sri itu. Namun nomor handphone tidak aktif,” papar Arief.

Pegawai korban langsung melaporkan kejadian itu ke atasannya. Selanjutnya, korban dan pegawainya terus berusaha menghubungi, namun tetap nomor tidak aktif. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp122 juta. Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tangerang.

Mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mendapatkan informasi keberadaan para tersangka di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Petugas pun mendatangi lokasi itu. Petugas juga melihat ada seorang perempuan yang identik dengan ciri-ciri yang disampaikan korban. Petugas lalu menginterogasi perempuan yang mengaku berinisial ANS.

Baca Juga :  Dua WNI Batal Terbang Akibat Kedutaan "Lemot" Keluarkan Statemen Letter

“Kami mencocokkan nomor handphone yang digunakan perempuan ANS dengan nomor handphone yang diberikan korban. Dan ternyata cocok,” terang Arief.

Akhirnya tersangka ANS mengaku telah melakukan penipuan barang gilingan plastik bersama 3 pelaku lain, yang salah seorangnya merupakan kakak kandung dari tersangka ANS yaitu tersangka TM.

Petugas pun tidak mengalami kesulitan mengamankan 3 tersangka lain yakni TM, GR, dan HH. Untuk tersangka GR dan HH ditangkap di salah satu perumahan di daerah Legok, Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Polisi memastikan masih akan terus mengembangkan kasus itu guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain atau sindikat.

Berita Terkait

Lokasi Tol YIA-Yogya di Kulon Progo Kebanjiran
Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementrans Mengentaskan Kemiskinan
Azhari Cage Mengharapkan Polda Aceh Usut Kasus TPPO Aceh Ke Malaysia
Serambi MyPertamina Manjakan Konsumen di Nataru, Ini Sederet Promonya
Tiga Menteri Kabinet Merah Putih Bergabung ke PAN
Kebijakan PPN 12% Dinilai Bebani Rakyat, Senator asal DIY: Darurat GBHN!
Dinilai Akan Ungkit Tax Ratio, Sultan Dukung Kementerian UMKM Bentuk Holding UMKM
Wamendes Ariza Ingatkan Bela Negara jadi Tugas Seluruh Komponen Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:25 WIB

Lokasi Tol YIA-Yogya di Kulon Progo Kebanjiran

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:15 WIB

Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementrans Mengentaskan Kemiskinan

Jumat, 27 Desember 2024 - 09:57 WIB

Azhari Cage Mengharapkan Polda Aceh Usut Kasus TPPO Aceh Ke Malaysia

Jumat, 27 Desember 2024 - 09:36 WIB

Serambi MyPertamina Manjakan Konsumen di Nataru, Ini Sederet Promonya

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:19 WIB

Tiga Menteri Kabinet Merah Putih Bergabung ke PAN

Berita Terbaru

Rumah warga kebanjiran akibat Air Kali pening meluap

Berita

Lokasi Tol YIA-Yogya di Kulon Progo Kebanjiran

Jumat, 27 Des 2024 - 16:25 WIB

Berita

Tiga Menteri Kabinet Merah Putih Bergabung ke PAN

Jumat, 20 Des 2024 - 21:19 WIB