Terdakwa Kasus Dugaan Penculikan di Tegal Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Korban RR Kecewa

Senin, 2 September 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tegal, Dinamikanews.net – RR korban dugaan penculikan yang dilakukan oleh oknum LSM NH di Tegal merasa kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada para terdakwa yang hanya dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Sesuai Pasal 328 KUHP tentang penculikan pelaku tindak pidana kejahatan dapat diancam dengan hukuman 12 tahun penjara.

“Saya sangat kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut. Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak sesuai dengan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 328 KUHP,” ujar RR kepada awak media, Senin (2/9/2024).

“Ini sangatlah tidak adil atas perbuatan yang mereka lakukan terhadap diri saya. Dan tidak mencerminkan rasa keadilan,” ungkapnya.

Dari pertama kali mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri Tegal, RR menuturkan bahwa yang didakwakan oleh Jaksa kepada para terdakwa pada persidangan perkara nomor : 75/Pid.B/2024/PN.Tgl (30 Juli 2024), yaitu dugaan pelanggaran Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman pidana kurungan 12 tahun penjara, tapi pada kenyataannya tuntutan tersebut jauh berbeda dari rasa keadilan,” tutur RR.

Baca Juga :  Upacara SMA Negeri 3 Slawi: Polres Tegal Sosialisasikan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas dan Pencegahan Bullying

Atas hal tersebut, Dirinya juga telah melayangkan surat keberatan kepada Jaksa, Ketua Pengadilan Negeri Tegal yang ditembuskan kepada Komisi Kejaksaan Repubilk Indonesia, tanggal (2 September 2024), dengan harapan bisa mendapatkan rasa keadilan yang sepadan.

Sebagai manusia, “Saya juga telah memaafkan atas perbuatan para terdakwa, akan tetapi saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) mampu menegakkan proses peradilan secara normative, professional yang berdasarkan pada rasa keadilan dan kemanusiaan,” kata RR penuh harap.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Kecamatan Panongan 2027: Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan dan Ketahanan Pangan Berbasis Keberlanjutan

Selain itu, Dirinya juga telah memberikan surat pemberitahuan kepada Kapolres Tegal di Slawi, atas berjalannya proses penegakkan keadilan ini, dan saya berharap Polres Tegal yang lebih dahulu menerima pengaduan dari kami atas dugaan pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Tegal pun, dapat segera diproses dengan baik dan cepat.

“Saya percaya kepada para penyidik Polres Tegal pun akan menegakkan hukum yang seadil-adilnya,” pinta RR.

“Tak lupa saya menyampaikan terimakasih kepada Polresta Tegal yang telah memberikan dan menciptakan rasa adil kepada saya sebagai korban,” tutup RR.

Berita Terkait

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI
Presiden RI Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Dorong Ekonomi Tumbuh dari Desa
POKJA Wartawan Curug Gelar “Ngopi di Warkop 86 Cijengir”, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Anggota
Kapolsek Tigaraksa Melakukan Penjagaan dan Pengamanan di Lokasi Warung Remang-Remang Pasca Digeruduk Warga.
Ketua DPRD Amud Siap Perjuangan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta Tangerang
Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti
Dua Individu Bunga Rafflesia Mekar di Hutan Palupuh Agam
DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:41 WIB

POKJA Wartawan Curug Gelar “Ngopi di Warkop 86 Cijengir”, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Anggota

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:51 WIB

Kapolsek Tigaraksa Melakukan Penjagaan dan Pengamanan di Lokasi Warung Remang-Remang Pasca Digeruduk Warga.

Senin, 11 Mei 2026 - 20:17 WIB

Ketua DPRD Amud Siap Perjuangan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta Tangerang

Senin, 11 Mei 2026 - 06:41 WIB

Polresta Tangerang Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo;
hw-remosaic: false;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: 8;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 307.55933;
aec_lux_index: 0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;
albedo:  ;
confidence:  ;
motionLevel: -1;
weatherinfo: null;
temperature: 40;

Organisasi

Sebanyak 29 Pengurus PAC GP Ansor Resmi Dilantik.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:13 WIB