Polres Batang Bongkar Sindikat Pencuri Tabung Gas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang, Dinamikanews.net – Jajaran Polres Batang berhasil mengungkap kasus pencurian 51 tabung gas ukuran 3 kg yang terjadi di sebuah toko sembako di Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/8/2024) dini hari.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka adalah KS (34), MES (30), dan RC (34), yang berasal dari wilayah Kendal dan Semarang.

“Para tersangka menggunakan kendaraan Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi H 1604 PE sebagai sarana transportasi untuk melancarkan aksi kejahatan mereka,” ungkap Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (20/8/2024).

Lanjut AKBP Nur Cahyo, pencurian terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Sebelumnya, para pelaku telah melakukan survei lokasi dan memilih toko sembako milik Atun Mistonah (54) sebagai target.
Para tersangka memotong gembok pintu toko menggunakan gunting baja dan mengambil 51 tabung gas berukuran 3 kg, terdiri dari 17 tabung berisi gas dan 34 tabung kosong. Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Avanza yang telah dipersiapkan.

Baca Juga :  Polres Batang Tangkap Empat Pengedar Sabu

Tim Abirawa Polres Batang yang sedang berpatroli sempat mencurigai mobil tersebut, namun upaya pembuntutan tidak berhasil. Setelah mendapat informasi mengenai pencurian, polisi melakukan pencegatan di Pos Polisi Luwes, tetapi para pelaku berhasil melarikan diri.
Tim Resmob kemudian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku di dua lokasi berbeda di Kendal pada sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama. Seorang penadah bernama AES (48) juga ditangkap di daerah Kaliwungu, Kendal.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di wilayah Jawa Tengah sejak Juni hingga Agustus 2024. Total kerugian mencapai ratusan tabung gas dari sembilan lokasi berbeda di wilayah Batang, Pekalongan, Semarang, dan Kendal.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polisi Batang Bekuk Pengedar Narkoba, 2 Paket Sabu Disita

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 34 tabung gas kosong hasil curian, 1 unit mobil Toyota Avanza, dan 1 buah gunting besi yang digunakan untuk memotong gembok.

“Para tersangka dikenakan pasal 363 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,” tutup AKBP Nur Cahyo.

Berita Terkait

H. Dede Ajak Warga Binong Ramaikan Tarhib Ramadan 1447 H dan Santunan 680 Anak Yatim
Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul
Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik
Buka Tangerang TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik
Menekan Lonjakan Harga Pangan Saat Menjelang Ramadhan, Pemkab Brebes Membuka Pasar Murah
Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua
Bakti Sosial Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS), PC Brebes Dari Pusat Kota Sampai Tepian Desa
BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:40 WIB

H. Dede Ajak Warga Binong Ramaikan Tarhib Ramadan 1447 H dan Santunan 680 Anak Yatim

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:34 WIB

Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:27 WIB

Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:42 WIB

Menekan Lonjakan Harga Pangan Saat Menjelang Ramadhan, Pemkab Brebes Membuka Pasar Murah

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:44 WIB

Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terbaru