google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Renovasi Jalan Raya Larangan Dimulai, Berikut Skema Rekayasa Lalinnya

Senin, 5 Agustus 2024 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Lensabumi.com –  Adanya pelaksanaan preservasi jalan di Jalan Raya Larangan sepanjang 3,1 kilometer, Satlantas Polres Brebes bekerja sama dengan dinas terkait akan menerapkan rekayasa lalu lintas untuk meminimalisir gangguan arus lalu lintas dan menjamin kelancaran proses renovasi.

Proses preservasi akan dimulai pada tanggal 5 Agustus 2024 dan diperkirakan selesai pada tanggal 15 Desember 2024.

Kasatlantas Polres Brebes, AKP Rahandi, menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama masa preservasi.   

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Kapolres Brebes Ajak Para Bhabinkamtibmas Sebagai Agen Cooling System

“Kami mohon pengertian dan kerjasamanya untuk mengikuti arahan petugas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang,” jelas AKP Rahandi dalam pernyataan tertulisnya. Senin (5/8/2024).

“Tujuan dari rekayasa lalu lintas ini adalah untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses renovasi jalan.”sambung Kasatlantas.

Baca Juga :  30 Personel Polres Brebes Dapat Hadiah Ulang Tahun Dari Kapolres

Berikut adalah skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan:

  1. Kendaraan sumbu 3 atau ke atas yang akan melewati Jalur Pejagan-Larangan menuju Purwokerto: Diarahkan keluar melalui Exit Tol Adiwerna.
  2. Kendaraan Barang yang menuju Purwokerto melalui Jalan Raya Larangan:  Dialihkan melalui jalur Jatibarang-Slawi.
  3. Kendaraan Barang yang dari Purwokerto menuju Jakarta: Diarahkan melalui jalur Balapulang-Slawi.

Berita Terkait

Bupati Mitha Melantik Pj Sekda Brebes, Mitha: Ajak Kepala OPD Dukung Pj Sekda Yang Baru
Dinas Kesehatan Berikan Bantuan Medis Kepada Korban Banji Di Tangerang
BPBD Kota Tangerang: Cipondoh Masih Banjir, Beberapa Titik Mulai Surut
GSJT Jatim Sosialisasikan Hasil Audiensi ODOL 2027 dalam Silaturahmi Sopir Banyuwangi
Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia Dorong Percepatan Revisi UU No. 22 Tahun 2009
Santunan Anak Yatim Rutin Tahunan : Gema Muharram 1447H
Horor di Siang Bolong: Istri Ngaku Dipaksa Jual Rumah, Rombongan Pembeli dan Notaris ‘Geruduk’ Keluarga di Tangerang!
Warga Tolak Pertemuan dengan Dukcapil Kota Tangerang: Khawatir Intimidasi Setelah Keluhkan Pelayanan

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 17:43 WIB

Bupati Mitha Melantik Pj Sekda Brebes, Mitha: Ajak Kepala OPD Dukung Pj Sekda Yang Baru

Senin, 7 Juli 2025 - 14:36 WIB

Dinas Kesehatan Berikan Bantuan Medis Kepada Korban Banji Di Tangerang

Senin, 7 Juli 2025 - 14:27 WIB

BPBD Kota Tangerang: Cipondoh Masih Banjir, Beberapa Titik Mulai Surut

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:02 WIB

GSJT Jatim Sosialisasikan Hasil Audiensi ODOL 2027 dalam Silaturahmi Sopir Banyuwangi

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:50 WIB

Santunan Anak Yatim Rutin Tahunan : Gema Muharram 1447H

Berita Terbaru

lalu lintas

Kecelakaan Maut di Gumitir: Pengendara Motor Meninggal di Tempat

Senin, 7 Jul 2025 - 12:54 WIB