BREBES, Dinamikanews.net – Peristiwa kecelakaan kereta api yang merenggut nyawa seorang warga Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi kabar duka bagi masyarakat setempat.
Korban berinisial Rs dilaporkan meninggal dunia setelah tertemper kereta api di kawasan rel Poncol, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, pada Rabu (21/10/2026).
Peristiwa tersebut diberitakan PanturaNews pada Rabu sore. Namun, kronologi lengkap kejadian serta keterangan resmi mengenai penyebab kecelakaan masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Lokasi Kejadian di Kawasan Rel Poncol
Insiden tersebut terjadi di kawasan jalur kereta api Poncol, Kecamatan Larangan. Korban diketahui merupakan warga Desa Pamulihan, salah satu desa di wilayah Kabupaten Brebes.
Hingga informasi ini disusun, belum tersedia keterangan terperinci yang dapat memastikan bagaimana peristiwa tersebut bermula.
Informasi mengenai waktu kejadian secara tepat, identitas lengkap korban, serta langkah penanganan oleh petugas juga perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.
Imbauan Keselamatan di Jalur Kereta Api
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berada di sekitar jalur kereta api.
Jalur rel merupakan kawasan berbahaya bagi aktivitas warga. Masyarakat diimbau tidak berjalan, duduk, atau melakukan kegiatan lain di atas rel maupun di area yang diperuntukkan bagi operasional kereta api.
Warga juga perlu memastikan keamanan saat melintasi jalur kereta api serta mematuhi rambu dan ketentuan keselamatan yang berlaku.
Perkembangan Kasus Masih Perlu Dikonfirmasi
Informasi lebih lanjut mengenai kronologi kecelakaan, proses evakuasi korban, serta keterangan dari kepolisian dan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih diperlukan untuk melengkapi pemberitaan.
Berdasarkan konfirmasi kepada Kepala Desa Pamulihan, pihak keluarga telah mengetahui kabar kejadian ini.
Dalam informasi awal yang diterima, disebutkan masih terdapat bagian tubuh yang belum ditemukan.
Hingga saat ini, kronologi lengkap kejadian belum dapat disampaikan secara terperinci masih dalam penanganan petugas terkait.
(D. Miranoor)















