KABUPATEN TANGERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mengeluarkan surat edaran (SE) terkait peningkatan pengawasan terhadap aktivitas pelajar di daerah itu setelah adanya rencana aksi massa di Jakarta pada Selasa (20/10).
Berdasarkan SE Nomor/B.400.3.3.5/4580/X/Disdik/2026 yang dikeluarkan pada Senin (19/10), seluruh Kepala Satuan Pendidikan Se-Kabupaten Tangerang diminta untuk melakukan pengawasan dan memantau siswa-siswi agar tidak terlibat dalam aksi demonstrasi di Jakarta.
Kepala Disdik Kabupaten Tangerang Supriyadi di Tangerang, Senin, mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan guna mengantisipasi apengerahan massa dari peserta didik di tingkat SMP.
“Ini juga sebagai menindaklanjuti SE dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten serta hasil koordinasi dengan aparat kepolisian setempat terkait adanya rencana unjuk rasa,” katanya.
Dalam hal ini, lanjutnya, pihak sekolah tidak memberlakukan perubahan skema absensi atau pengawasan khusus seperti absensi ganda. Namun demikian setiap satuan pendidikan diminta meningkatkan intensitas pengawasan dan kontrol terhadap para peserta didik selama jam pelajaran berlangsung.
“Kami mengimbau agar anak-anak kami, para siswa SD dan SMP, untuk tetap fokus terhadap proses pembelajaran dan menaati semua jam belajar di sekolah,” ucap Supriyadi.
Selain kepada pihak sekolah, Disdik Kabupaten Tangerang juga meminta orang tua siswa memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah.
“Ruang lingkup kewajiban kami adalah pada jam sekolah. Untuk di luar itu kami sangat berharap peran orang tua dalam meningkatkan pengawasan. Bila perlu, proses antar-jemput anak sekolah lebih diperhatikan,” ujarnya.
Menanggapi maraknya ajakan aksi di media sosial yang berpotensi menyasar generasi muda atau digital native, Supriyadi meminta para siswa tidak terpengaruh oleh isu-isu yang beredar di platform digital.
“Kewajiban utama anak-anak adalah menuntut ilmu dan mencari ilmu di sekolah. Harapan saya, mereka tetap fokus belajar,” tuturnya.
Terkait dengan pengawasan keamanan di ruang publik dan pemantauan pergerakan massa, Disdik juga telah menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada aparat kepolisian sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) penegakan hukum dan ketertiban.
“Imbauan saya, para siswa tidak terprovokasi dan tidak ikut pada aksi-aksi yang belum menjadi tugas serta fungsi mereka,” ucapnya.
Sebelumnya, Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bersama aliansi universitas lain dan koalisi masyarakat sipil berencana menggelar demonstrasi pada Selasa (20/10/2026).
Ketua BEM UI Yatalathof Imawan mengatakan rencana aksi mahasiswa ini digelar dalam rangka dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Aksi tersebut rencananya akan digelar di dua titik berbeda yaitu di kawasan Tugu Tani, Jalan Raya Kebon Sirih, dan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
“Benar, BEM UI akan turun aksi besok. Pasti akan bersama dengan universitas lain dan koalisi masyarakat sipil lainnya juga,” kata Athof di Jakarta.
(Red)















