BREBES, Dinamikanews.net – Sebanyak 3.150 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Brebes disiapkan untuk keluar dari kepesertaan bantuan sosial melalui graduasi mandiri pada Oktober 2026.
Mereka dinilai telah mengalami perbaikan kondisi sosial dan ekonomi sehingga tidak lagi membutuhkan bantuan PKH. Dari jumlah tersebut, 579 keluarga dijadwalkan mendapat bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta per keluarga melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dari Kementerian Sosial.
Ketua Tim PKH Kabupaten Brebes Hendrik Maulana mengatakan, graduasi mandiri merupakan kondisi ketika KPM sudah mampu memenuhi kebutuhan hidup secara sosial dan ekonomi sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Proses graduasi dapat dilakukan atas kesadaran keluarga penerima maupun berdasarkan hasil verifikasi kondisi sosial ekonomi.
“Graduasi adalah kelulusan KPM dari ketergantungan menuju kemandirian,” kata Hendrik.
Jumlah keluarga yang disiapkan graduasi tahun ini meningkat sekitar 30 persen dibandingkan 2025. Pada tahun lalu, sebanyak 2.420 keluarga di Brebes telah keluar dari kepesertaan PKH melalui graduasi mandiri.
Menurut Hendrik, pendamping PKH tidak hanya bertugas memastikan bantuan diterima keluarga yang membutuhkan, tetapi juga mendorong penerima agar mampu mandiri secara ekonomi.
“Prinsip kami, bansos sementara, berdaya selamanya. Semakin banyak KPM yang graduasi mandiri, berarti pendamping dan program berhasil,” ujarnya.
Dari 3.150 keluarga yang disiapkan graduasi, sebanyak 579 keluarga akan mendapatkan dukungan PPSE dari Kementerian Sosial. Bantuan Rp 5 juta per keluarga ditransfer langsung ke rekening penerima melalui Bank Mandiri.
Dana tersebut dapat digunakan sebagai modal usaha kecil, baik untuk mengembangkan usaha yang sudah berjalan maupun merintis usaha baru. Jumlah penerima PPSE tahun ini meningkat dibandingkan 2025 yang mencapai 300 keluarga.
Hendrik mengatakan, dukungan modal usaha menjadi bagian dari upaya agar graduasi tidak berhenti pada keluarnya nama keluarga dari daftar penerima bantuan.
“Melalui PPSE, kami SDM PKH memastikan graduasi tidak hanya administratif, tetapi graduasi bermartabat,” katanya.
Menurut dia, keluarga yang telah keluar dari PKH perlu memiliki sumber penghasilan yang cukup kuat dan berkelanjutan agar tidak kembali bergantung pada bantuan sosial.
Program graduasi tersebut merupakan hasil kerja sama Kementerian Sosial dan Pemerintah Kabupaten Brebes. Kementerian Sosial menyediakan program pemberdayaan serta pendamping PKH di setiap kecamatan.
Sementara itu, Pemkab Brebes melalui Dinas Sosial memfasilitasi pelatihan usaha bagi keluarga yang telah graduasi, termasuk pelatihan yang diselenggarakan Bank Mandiri.
Pengalaman keluarga yang telah lebih dulu graduasi menunjukkan bagaimana bantuan sosial dapat menjadi pijakan untuk membangun usaha. Salah satunya keluarga Setiapuji, warga Kelurahan Limbangan Kulon, Kecamatan Brebes.
Setiapuji menerima PKH sejak 2020 hingga 2025. Setelah memperoleh dukungan PPSE, ia merintis usaha bakso keliling hingga akhirnya memutuskan keluar dari kepesertaan PKH.
“Saya penerima PKH dari 2020 sampai 2025. Alhamdulillah, bantuan PPSE membantu saya merintis usaha dan bangkit untuk mandiri, sampai saya mantap keluar dari kepesertaan PKH. Terima kasih Kemensos, Pemkab Brebes, dan Bank Mandiri,” tuturnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Imam Baehaqi mengatakan, graduasi menunjukkan bahwa program perlindungan sosial tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan, tetapi juga mendorong keluarga penerima mencapai kemandirian.
“Programnya dari Kementerian Sosial, pendampingnya bekerja di desa-desa kita, dan Pemkab memastikan keluarga yang keluar dari PKH tetap punya jalan untuk berkembang,” katanya.
Namun, Imam menegaskan proses penetapan graduasi masih melalui verifikasi. Masyarakat diminta melapor jika terdapat keluarga yang dinilai belum mampu tetapi masuk dalam daftar graduasi.
“Kalau ada warga yang merasa belum mampu tetapi masuk daftar graduasi, silakan sampaikan ke pendamping PKH di kecamatan atau ke Dinas Sosial. Daftar ini masih kami verifikasi, dan kami cek satu per satu,” ujarnya.
Graduasi mandiri menjadi bagian dari upaya pemerintah mengubah pola bantuan sosial dari sekadar memenuhi kebutuhan sementara menjadi dorongan agar keluarga penerima memiliki penghasilan dan mampu bertahan secara mandiri.
(D. Miranoor)














