Jakarta, Dinamikanews.net – Kementerian Kesehatan mencatat bahwa di minggu ke-38 2026, positivity rate influenza sebesar 56 persen, tetapi kondisi tersebut masih berada dalam rentang medium, yang belum menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan di Jakarta, Senin, peningkatan kasus influenza perlu direspons dengan penguatan surveilans dan kesiapsiagaan, bukan dengan kepanikan.
Dia menjelaskan, pada surveilans di puskesmas, aktivitas influenza telah berada pada kategori sedang (medium), sementara pada surveilans rumah sakit masih berada pada kategori rendah (low).
“Memang ada kenaikan kasus influenza, khususnya di Indonesia dan Asia Tenggara. Tetapi berdasarkan data surveilans yang kita miliki, kondisinya masih dalam rentang medium. Karena itu, yang kita lakukan adalah meningkatkan surveilans dan kesiapsiagaan agar perkembangan kasus dapat terus dipantau,” ujar Budi.
Menurut data Kemenkes, peningkatan aktivitas influenza pada periode Agustus–September juga masih sesuai dengan pola musiman yang selama ini terlihat di Indonesia. Pada minggu ke-38 tahun 2026, dari 265 spesimen yang diperiksa melalui surveilans sentinel, sebanyak 148 spesimen positif influenza. Virus yang dominan adalah Influenza A (H1N1pdm09).
Kemenkes juga memantau perkembangan Influenza A (H3N2) subclade K yang belakangan banyak diperbincangkan di masyarakat dengan sebutan “superflu”. Istilah “superflu” tersebut bukan merupakan nomenklatur resmi yang digunakan oleh WHO maupun CDC untuk menyebut subclade K.
Karena itu, perkembangan influenza perlu dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan dan data surveilans, bukan semata-mata berdasarkan istilah yang beredar di masyarakat.
Menkes menegaskan, data surveilans menunjukkan jumlah temuan subclade K pada tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
“Untuk yang disebut sebagai ‘superflu’ atau H3N2 subclade K, data yang kita pantau justru menunjukkan jumlah temuannya pada tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Jadi, kita perlu membedakan antara informasi yang beredar dengan kondisi berdasarkan data surveilans,” kata Menkes Budi.
Pembatasan penggunaan oseltamivir diperlukan untuk mencegah terjadinya resistansi terhadap obat antivirus. Menkes mengibaratkan hal tersebut dengan penggunaan antibiotik yang tidak tepat yang dapat mendorong terjadinya resistansi antimikroba.
“Kita tidak boleh menggunakan antivirus secara berlebihan karena ada risiko resistansi. Kalau resistansi terjadi, justru kita bisa kehilangan pilihan obat ketika menghadapi wabah yang lebih berat dan mengancam nyawa, seperti influenza H5Nx,” dia menambahkan.
Kemenkes terus memperkuat surveilans influenza, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium, serta komunikasi risiko kepada masyarakat.
Masyarakat diimbau tetap waspada dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menggunakan masker ketika sakit atau berada di tempat ramai, menerapkan etika batuk dan bersin, serta segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala yang memburuk.















