Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Beras Ilegal Senilai 27,3 Miliar — Mentan Amran: Ini Pekerjaan Para Mafia Beras

Selasa, 22 September 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Dinamikanews.net – Selasa 22 September 2026 — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan penyelundupan beras, garam, dan pakaian bekas impor ilegal dari 30 kontainer dengan total nilai ekonomi mencapai Rp27,339 miliar .

Penindakan dilakukan di empat lokasi: Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kawasan Berikat Bogor, Perairan Gosong Bunga-Bunga Selat Malaka, dan Pelabuhan Tanjung Priok, sepanjang Agustus–September 2026 .

*Rincian Barang Sitaan

– Beras: 397.350 kg — dari 15 kontainer asal India yang diberitahukan sebagai bahan kimia amonium klorida

– Garam: 211.000 kg — ditemukan bersamaan dengan beras

Baca Juga :  Sepekan Gempa Flores, Kementerian PU Tangani 34 Titik Longsor dan 9 Jembatan

– Pakaian bekas: 1.435 bal, masuk melalui jalur berbeda

*Modus Operandi

Pelaku memanipulasi dokumen pabean — menyamarkan beras dan garam sebagai bahan kimia. Pemeriksaan fisik dan uji laboratorium membongkar rekayasa tersebut .

*Pernyataan Menteri Pertanian

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menyebut kejadian ini sudah kali ketiga dan sangat keterlaluan :

“Ini sudah sangat keterlaluan. Kita sudah swasembada, tapi masih ada selundupan yang merugikan 115 juta petani.”

Amran menegaskan adanya mafia beras yang beroperasi. Ia meminta 102 tersangka mafia pangan yang telah diidentifikasi diproses dengan hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara sesuai UU Kepabeanan Pasal 102B .

Baca Juga :  Manfaatkan Energi Matahari, Petani Kopi Cuan Jutaan

“Jangan lihat nilainya, dampaknya jauh lebih besar. Petani jadi kehilangan semangat berproduksi. Ini bukan sekadar penyelundupan, ini perampasan hak rakyat.”

*Pernyataan Menkeu

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pasar Indonesia tidak boleh dijadikan tempat pembuangan barang ilegal, dan meminta DJBC memperkuat pengawasan di seluruh pintu masuk .

*Latar Belakang

– Produksi beras nasional 2025: 34,69 juta ton — naik 13,29% dibanding 2024, mencapai swasembada

– Meski produksi melimpah, beras ilegal terus masuk menekan harga jual petani lokal

– Pemerintah berkomitmen menindak tegas pelaku hingga ke akar-akarnya.

(D. Miranoor)

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Meluas: Sumsel, Riai, Jambi Terimbas — 64 Pesawat Dikerahkan Padamkan Api
OTT ke-21, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Logo HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang Resmi Diluncurkan 
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor
BMKG — Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan, Beberapa Daerah Berpotensi Hujan Ringan
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, “33 Tahun Jadi Jaksa Tidak Pernah Bermasalah”  
Presiden Prabowo Tegaskan: Pendidikan Sekolah Negeri Gratis SD sampai SMA, Mendikdasmen Jelaskan Sudah Dibiayai Pemerintah
Asian Games 2026: Karate Sumbang Satu Perunggu Untuk Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:16 WIB

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Beras Ilegal Senilai 27,3 Miliar — Mentan Amran: Ini Pekerjaan Para Mafia Beras

Selasa, 22 September 2026 - 06:34 WIB

Kabut Asap Karhutla Meluas: Sumsel, Riai, Jambi Terimbas — 64 Pesawat Dikerahkan Padamkan Api

Senin, 21 September 2026 - 19:46 WIB

OTT ke-21, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara

Senin, 21 September 2026 - 19:43 WIB

Logo HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang Resmi Diluncurkan 

Senin, 21 September 2026 - 14:52 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Berita Terbaru

Berita

OTT ke-21, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

Logo HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang Resmi Diluncurkan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:43 WIB