Apresiasi Raperda Inisiatif & Saran DPRD, Sachrudin-Maryono: Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 3 September 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net – Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mendukung dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Tangerang untuk dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Menurutnya, kedua Raperda tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola daerah sekaligus memastikan kebijakan yang dihasilkan semakin relevan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan Sachrudin saat memberikan Pendapat Wali Kota dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang, terkait penyampaian pendapat terhadap dua Raperda inisiatif DPRD Kota Tangerang.

“Sehubungan dengan telah disampaikannya penjelasan atas dua Raperda inisiatif DPRD, Pemkot Tangerang menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas inisiatif DPRD dalam mendorong lahirnya regulasi daerah yang responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Sachrudin, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Tangerang.

Baca Juga :  BRI BO Ciputat Lakukan Akuisisi Giro Meta Court Padel

Ia berharap, pembahasan kedua Raperda dapat dilakukan secara konstruktif dan kolaboratif, sehingga regulasi yang nantinya disepakati benar-benar memiliki arah yang jelas, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tangerang.

“Melalui pembahasan yang konstruktif dan kolaboratif, kami berharap kedua Raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang tepat sasaran, memberikan manfaat nyata, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tangerang,” tutur Sachrudin.

Adapun dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan Kota Tangerang, serta Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  Aturan dan Jadwal Lengkap SPMB 2025/2026

Terhadap kedua Raperda tersebut, jajaran Pemkot Tangerang pada prinsipnya menyambut baik untuk dibahas bersama DPRD. Sachrudin menekankan, proses pembahasan perlu dilakukan secara cermat dengan memerhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kewenangan daerah, serta kondisi dan kebutuhan masyarakat Kota Tangerang.

“Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya memiliki landasan hukum yang kuat, tetapi juga dapat memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat. Ini merupakan bagian dari sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan Kota Tangerang yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Berita Terkait

Atasi Banjir Tahunan, Bupati Brebes Pimpin Rapat Koordinasi Bersama BBWS Cimanuk-Cisanggarung
Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau
Peringatan HUT ke-62 Partai Golkar di Kabupaten Tangerang: Fokus pada Aksi Sosial
Sawah Retak, Hati Terluka: Amuk Petani Tangerang di Depan kantor Dinas Pertanian 
Tekan Polusi Udara, Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Gelar Uji Emisi Massal di Depan DPRD
MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla
BKSDA Kaltim Pastikan Perawatan Medis Bagi Bayi Orangutan
Geger! Kerangka Manusia Diduga Perempuan Ditemukan di Rumah Kosong Limbangan Wetan Brebes

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Atasi Banjir Tahunan, Bupati Brebes Pimpin Rapat Koordinasi Bersama BBWS Cimanuk-Cisanggarung

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Peringatan HUT ke-62 Partai Golkar di Kabupaten Tangerang: Fokus pada Aksi Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Sawah Retak, Hati Terluka: Amuk Petani Tangerang di Depan kantor Dinas Pertanian 

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:47 WIB

MUI Serukan Shalat Istisqa Untuk Mohon Hujan, Bantu Atasi Karhutla

Berita Terbaru