Laporan Penanganan Kasus Perusakan Lahan Lamban, Warga Tegal Adukan Polres ke DPR RI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL, Dinamikanews.net – Penanganan kasus dugaan perusakan lahan pertanian milik Untung Suradi di Desa Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, menuai sorotan tajam karena dinilai jalan di tempat selama 2,6 tahun. Akibat lambatnya penetapan status hukum dan tersangka yang melibatkan Kepala Desa Brekat beserta anak buahnya, warga resmi membawa persoalan ini ke tingkat pusat.

Surono, warga Desa Debong Wetan, Kecamatan Dukuhturi, mendatangi Gedung DPR RI di Jakarta pada Rabu (19/8/2026) pukul 16.15 WIB. Ia menyerahkan berkas Pengaduan Masyarakat (Dumas) beserta dokumen sejarah tertulis mengenai kronologi kasus tersebut yang diterima langsung oleh petugas layanan aduan DPR RI.

Baca Juga :  Tol Cipularang Purbaleunyi Tidak Melayani Isi E-toll Mulai 4 Agustus

“Polres Tegal dinilai lamban. Sudah 2,6 tahun kasus ini berjalan, tetapi belum ada kepastian status tersangka. Jika memang tidak ada unsur pidana, polda atau polres harusnya tegas menerbitkan SP3 agar pelapor tidak digantung,” tegas Surono.

Kasus yang bergulir sejak pertengahan 2024 ini melibatkan dugaan perusakan tanaman timun di Tanah Kas Desa (TKD) Brekat. Pelapor telah menyerahkan bukti berupa rekaman video yang memperlihatkan keberadaan Kades Brekat, Sabar, di lokasi kejadian saat perusakan berlangsung.

Baca Juga :  Polres Brebes Bersinergi dengan Pemda dan Petani, Tanam Bawang Putih Serentak Dukung Swasembada Nasional

Meski penyidik Unit 2 Reskrim Polres Tegal sempat mengirimkan SP2HP nomor B/324.12/III/2026/Reskrim pada Maret 2026 menggunakan Pasal 170 KUHP, prosesnya dianggap kembali stagnan.

Menanggapi keluhan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Luis Betran menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti perkara ini. “Iya pak, besok mau kami gelarkan dengan mengundang pelapor dan pengacaranya,” ujar AKP Luis.

Senada dengan hal itu, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo mengonfirmasi bahwa penanganan kasus akan memasuki babak baru pascagelar perkara tersebut.
(D. Miranoor)

Berita Terkait

Veda Ega Finish Keenam, Quiles Juarai Moto3 Mandalika 2026
Gebrakan Baru Komunitas Rakyat Memberi, Kasih Makan Gratis ke Pasien BPJS dan Nakes di Puskesmas
Sejarah Gedung Sate Bandung: Ikon Bersejarah Peninggalan Belanda yang Menjadi Simbol Jawa Barat
Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika
Dukung BIK 2026 di Banjarnegara, BPR BKK Mandiraja Bawa Misi Lindungi Pelajar dari Pinjol Ilegal dan Judi Online
Aprilia Kuasai FP1 Mandalika, Bezzecchi Ungguli Marc Marquez
TBC di Tonjong Brebes Capai 350 Kasus, Puskesmas Gencarkan Pelacakan, Prioritas Desa Linggapura
Diduga Jadi Kurir Ganja, Pria 69 Tahun Diamankan Polisi di Pantura Brebes

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Veda Ega Finish Keenam, Quiles Juarai Moto3 Mandalika 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Gebrakan Baru Komunitas Rakyat Memberi, Kasih Makan Gratis ke Pasien BPJS dan Nakes di Puskesmas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Sejarah Gedung Sate Bandung: Ikon Bersejarah Peninggalan Belanda yang Menjadi Simbol Jawa Barat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Aprilia Kuasai FP1 Mandalika, Bezzecchi Ungguli Marc Marquez

Berita Terbaru

Berita

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Okt 2026 - 18:38 WIB