BREBES, Dinamikanews.net – Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan acara Nikah Gratis sekaligus pemberian bantuan modal usaha bagi 12 pasangan calon pengantin, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Brebes, Kamis (13/8/2026).
Acara dihadiri Wakil Bupati Brebes Wurja, Sekretaris Daerah Tahroni, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Anggota DPRD, serta perwakilan instansi terkait dan mitra penyelenggara.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Brebes, Juwita Asmara dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini merupakan sinergi Pemkab Brebes, Kantor Kementerian Agama, dan Baznas Kabupaten Brebes. Tujuannya untuk memudahkan akses pelayanan pernikahan, meringankan beban masyarakat, serta mendorong pernikahan yang sah dan tercatat secara administrasi.
“MPP Brebes kini menampung 24 instansi dengan 150 jenis layanan, salah satunya Balai Nikah yang sudah resmi beroperasi. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya,” ujar Juwita.
Sebagai bentuk dukungan, setiap pasangan pengantin menerima bantuan modal usaha sebesar Rp2.000.000. Sementara itu, 12 pasangan yang menikah berasal dari berbagai kecamatan: 4 pasang dari Brebes, 3 dari Wanasari, 2 dari Losari, 1 dari Ketanggungan, serta 2 pasang lainnya yang juga telah hadir.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Wurja menyampaikan bahwa kemerdekaan harus dirasakan dalam kehidupan sehari-hari termasuk kemudahan mendapatkan pelayanan publik.
“Kami ingin kemerdekaan terasa nyata: masyarakat bisa menikah dengan mudah, sah, dan tenang. Kepada 12 pasangan pengantin, hari ini bukan sekadar akad nikah, melainkan awal perjalanan membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah,” ujar Wurja.
Ia juga menyampaikan pesan mendalam kepada para pengantin. Pertama, junjung tinggi kejujuran dalam segala hal. Kedua, jangan membedakan perlakuan kepada orang tua dan mertua.
“Mertua adalah orang tua kedua. Jangan pernah bedakan perlakuan. Jika membawa oleh-oleh, berikan sama rata. Jangan sampai ada yang melarang suami atau istri berbakti kepada orang tuanya,” tegasnya.
Wurja menambahkan, bantuan modal Rp2 juta bukan sekadar uang, melainkan rezeki dan berkah yang harus dikelola dengan bijak.
“Nikah gratis dan dapat modal usaha, ini luar biasa. Jangan pernah merasa rendah, justru ini menunjukkan perhatian pemerintah kepada masyarakat. Gunakan modal ini untuk membangun usaha yang halal dan berkah,” tambahnya.
Di akhir acara, seluruh peserta melakukan sesi foto bersama sebagai tanda kebersamaan dan kenangan indah bagi para pengantin.
(D. Miranoor)















