TANGERANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) resmi menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) serta Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Tahun Anggaran 2026.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang inklusif, terarah, dan sesuai dengan regulasi terbaru. (30/06/26)
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Sekretaris Desa, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini menekankan pentingnya sinergi antara program kerja desa dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Kabid DPMPD Desy menyampaikan tiga poin krusial yang harus diperhatikan oleh para peserta,
Validitas Data, Penyusunan RKP Desa wajib berbasis data riil lapangan.
Skala Prioritas, Mengutamakan program penanggulangan kemiskinan dan ketahanan pangan.
Selain itu, Transparansi Publik juga Melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam Musrenbang.
”Melalui Bimtek ini, para aparatur desa dibekali materi teknis mengenai penggunaan sistem aplikasi perencanaan digital terbaru.”pungkasnya.
Ia menambahkan, penggunaan teknologi ini diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan dokumen, meminimalisir kesalahan administratif, serta memastikan seluruh usulan masyarakat dapat terakomodasi secara transparan dan akuntabel.
Pihak DPMPD berharap instrumen perencanaan yang disusun melalui Musrenbang Desa 2026 ini nantinya benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi warga dan mampu mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa secara tepat sasaran.















