LSM Gertak Dan LSM Hati kita, Mempertanyakan Laporan Kresek Ireng

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

module: a;
hw-remosaic: 0;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: Hdr;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 91.0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 91.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Brebes, Dinamikanews.net – Sejumlah anggota LSM Hati Kita bersama relawan Gertak mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu (24/12/2025). Kedatangan mereka di kantor Kejaksaan Brebes untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan penggelembungan suara dan penyalahgunaan kewenangan pada Pemilu 2024 yang telah diputus oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan tersebut berkaitan dengan putusan DKPP Nomor 222-PKE-DKPP/IX/2024 tertanggal 23 Desember 2024, yang sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan sejak 3 Februari 2024. Namun hingga kini, mereka mengaku belum memperoleh kejelasan terkait hasil pemeriksaan.

Para anggota LSM dan relawan tiba di kantor Kejari Brebes sekitar pukul 13.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor. Mereka datang secara tertib dan menyampaikan maksud kedatangan kepada petugas kejaksaan.

Perwakilan relawan Gertak, Selamet Maryoko yang akrab disapa Bang Jarot mengatakan proses hukum atas laporan tersebut terkesan berjalan di tempat meski sudah ada putusan dari DKPP.

Baca Juga :  Untuk Mengurangi Angka Kecelakaan Saat Operasi Zebra Candi 2024 Satlantas Polresta Banyumas Gelar Rampung Check

“Kasus penggelembungan suara caleg DPR RI  Dapil IX nomor 8 Shintya Indra Kusuma dari PDIP serta penyalahgunaan kewenangan pada Pemilu lalu itu sudah diputus oleh DKPP. Namun sampai sekarang kami belum menerima jawaban apa pun terkait hasil pemeriksaan di Kejaksaan,” kata Jarot.

Menurut Jarot, laporan tersebut telah berjalan hampir satu tahun tanpa kejelasan tindak lanjut. Ia menilai situasi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keseriusan penegakan hukum dalam perkara pemilu. Meski keterangan dari pihak kejaksaan karena banyaknya kasus yang masuk di tahun 2025, namun itu bukan suatu alasan penyebab kelambanan.

Baca Juga :  Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline Untuk Kasus Vina Di Cirebon

“Ini sudah lebih dari setahun. Putusannya sudah ada, tapi proses hukumnya seperti berhenti. Karena itu, jika memang tidak ada kejelasan, kami terpaksa akan melanjutkan laporan ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang,” ujarnya.

Jarot menambahkan, pihak Kejaksaan Negeri Brebes menyampaikan akan memberikan jawaban resmi pada Pebruari 2026. Meski demikian, relawan Gertak menyatakan akan menunggu hingga batas waktu tersebut.

“Kami tunggu sampai Pebruari. Kalau pada bulan itu belum juga ada jawaban atau kejelasan, kami memastikan akan membawa persoalan ini ke Kajati Semarang,” kata Jarot menegaskan.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Negeri Brebes belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan yang disampaikan oleh relawan Gertak dan LSM Hati Kita. (D. Miranoor)

Berita Terkait

BRI Kanca Tangerang Merdeka Gelar Pengajian Rutin Setiap Jumat Pagi
BRI Kanca Tangerang Merdeka Laksanakan Program “Giat Clean Desk” di Seluruh Supervisi
BRI Kanca Tangerang Merdeka Lakukan Kunjungan Rutin ke Agen BRILink “Toko Ubed”
BRI Kanca Tangerang Merdeka Berkolaborasi dengan Agen BRILink “Toko Alif Berkah”
BRI Kanca Tangerang Merdeka Lakukan Monitoring Agen BRILink untuk Percepatan Target Transaksi
BRI Kanca Tangerang Merdeka Gelar Pertandingan PlayStation dalam Ajang BRILIAN SPORTARTCULAR 2025
Sportivitas Menggema, BRI Kanca Tangerang Merdeka Gelar Pertandingan Tenis Meja BRILIAN SPORTARTCULAR 2025
BRI BO Serang Jalin Silaturahmi dengan Ketua PN Serang

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WIB

LSM Gertak Dan LSM Hati kita, Mempertanyakan Laporan Kresek Ireng

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:37 WIB

BRI Kanca Tangerang Merdeka Gelar Pengajian Rutin Setiap Jumat Pagi

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:36 WIB

BRI Kanca Tangerang Merdeka Laksanakan Program “Giat Clean Desk” di Seluruh Supervisi

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:33 WIB

BRI Kanca Tangerang Merdeka Lakukan Kunjungan Rutin ke Agen BRILink “Toko Ubed”

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:32 WIB

BRI Kanca Tangerang Merdeka Berkolaborasi dengan Agen BRILink “Toko Alif Berkah”

Berita Terbaru