google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Polisi Tetapkan Dua Pelaku Pengeroyokan sebagai Tersangka

Minggu, 21 September 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Bumiayu, Kabupaten. Kejadian ini sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dua tersangka berinisial FS (26) dan AIA (30) berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian. Keduanya merupakan warga Indramayu Jawa Barat dan Bumiayu Brebes.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Hendriajati mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk keterangan saksi-saksi, dan hasil visum korban.

Baca Juga :  Lista Hurustiati SH. MH : Sinergi Kolaborasi & Tali Kasih Bulan Ramadhan 1445 H Penuh Berkah

“Kami telah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Berdasarkan alat bukti yang ada, kami menetapkan dua orang ini sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim di Mapolres Brebes, Sabtu (20/9/2025).

kejadian bermula pada Jumat (19/9) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika korban, Bayu Supriyono (31), sedang menonton pertandingan sepak bola di lapangan Menggala, Desa Langkap. Korban dihampiri oleh temannya yang mengaku telah menjadi korban pemukulan oleh sekelompok anak punk di lampu merah terminal Bumiayu.

Sekitar pukul 18.30 WIB, korban bersama dua saksi mendatangi lokasi. Setelah sempat terjadi percakapan, korban langsung dikeroyok oleh para pelaku. Korban ditendang dan ditikam menggunakan gunting. Beruntung, korban sempat menghindar, namun tusukan kelima mengenai punggung kirinya, menyebabkan luka robek.

Baca Juga :  Selama 14 Hari, Polres Brebes Akan Laksanakan Operasi Patuh Candi. Ini Tanggalnya

Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Brebes.

“Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Brebes untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwajib. “Kami pastikan proses hukum akan berjalan seadil-adilnya,” tegas Kasat Reskrim. (Dasuki Miranoor)

Berita Terkait

H.M Nur : Maulid Nabi & Silaturahmi Akbar Warga Sentul Curug Kulon
Prabowo Pukau KTT PBB, Menteri Dody Singgung Ketahanan Bangsa
Seminar Ekonomi Syariah Sebagai Pilar Pembangunan Ekonomi di Kabupaten Tangerang
Mikrofon Mati Saat Prabowo dan Erdogan Pidato soal Palestina
Atap Kantor Pemerintah Brebes Ambruk
Clean World Up Day 2025, Aksi Bersih Serentak Kabupaten Tangerang
Proyek Hotmix di Sukabakti Diduga “Siluman”, Camat Curug dan Lurah Angkat Bicara 
Banten Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni Sambut Kunjungan PWI

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 22:53 WIB

H.M Nur : Maulid Nabi & Silaturahmi Akbar Warga Sentul Curug Kulon

Rabu, 24 September 2025 - 15:45 WIB

Seminar Ekonomi Syariah Sebagai Pilar Pembangunan Ekonomi di Kabupaten Tangerang

Selasa, 23 September 2025 - 11:56 WIB

Mikrofon Mati Saat Prabowo dan Erdogan Pidato soal Palestina

Senin, 22 September 2025 - 06:39 WIB

Atap Kantor Pemerintah Brebes Ambruk

Minggu, 21 September 2025 - 18:55 WIB

Polisi Tetapkan Dua Pelaku Pengeroyokan sebagai Tersangka

Berita Terbaru