BREBES, Dinamikanews.net — Diduga temuan tumpukan sampah dapur yang diduga berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dawuhan 1 di kawasan hutan pinus Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, menjadi sorotan publik. Pemerintah Kabupaten Brebes meminta pihak terkait bertanggung jawab dan memastikan sampah tersebut ditangani sesuai ketentuan.
Sampah ditemukan berserakan di kawasan hutan hingga masuk ke jurang. Di lokasi, terdapat kemasan plastik, bungkus kecap, kemasan penyedap rasa, serta sisa sampah dapur lainnya.
Salah satu petunjuk yang ditemukan adalah lembaran kertas bertuliskan SPPG Brebes Sirampog Dawuhan 1. Kertas tersebut memuat informasi kandungan gizi dan imbauan konsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tertanggal Rabu, 30 September 2026. Temuan ini menguatkan dugaan keterkaitan sampah dengan aktivitas dapur tersebut, tetapi penelusuran pihak berwenang tetap diperlukan untuk memastikan seluruh asal-usul limbah.
Pemkab Brebes Minta Sampah Segera Dibersihkan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes, M. Sodiq, meminta SPPG Dawuhan 1 dan pengelola sampah yang ditunjuk segera mengangkut seluruh sampah dari kawasan hutan.
Pihak terkait juga diminta memberikan keterangan tertulis mengenai asal sampah, mekanisme pengangkutan, serta lokasi pembuangan akhirnya. DLHPS turut memerintahkan petugas wilayah Bumiayu melakukan pengecekan lapangan untuk mengetahui kondisi lokasi, jenis dan volume sampah, serta potensi dampak terhadap lingkungan.
Pembuangan sampah di kawasan hutan berpotensi mencemari tanah dan air serta mengganggu kelestarian ekosistem.
SPPG Dawuhan 1 Putus Kerja Sama dengan Pengelola Sampah
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala SPPG Dawuhan 1, Fahmi Faizal, menyatakan bahwa pengelolaan sampah dapur sebelumnya diserahkan kepada pihak ketiga. Pihak ketiga itu disebut mengaku membawa sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Kalijurang.
Setelah sampah ditemukan di kawasan hutan, SPPG Dawuhan 1 memutus kerja sama dengan pengelola tersebut. Selanjutnya, pihak SPPG berencana menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dawuhan untuk menangani sampah dapur.
Dalam laporan Puskapik pada 12 Oktober 2026, pihak ketiga juga disebut telah membuat surat pernyataan dan menyatakan bersedia membersihkan sampah di lokasi. Perkembangan mengenai pelaksanaan pembersihan serta kondisi terkini kawasan hutan perlu dipastikan kembali.
Pengelolaan Sampah MBG Perlu Diawasi
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelaksanaan program MBG tidak hanya membutuhkan perhatian terhadap pemenuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga pengelolaan limbah dapur secara bertanggung jawab.
Pengangkutan sampah perlu disertai kejelasan tujuan akhir dan pengawasan agar limbah tidak dibuang sembarangan. Pemeriksaan lapangan dan tindak lanjut dari instansi terkait diperlukan untuk memastikan lokasi terdampak dibersihkan serta kejadian serupa tidak terulang.
Hingga informasi yang tersedia pada 14 Oktober 2026, perkembangan terbaru mengenai hasil pemeriksaan lingkungan, volume sampah, dan penyelesaian pembersihan lokasi masih perlu dikonfirmasi kepada DLHPS Kabupaten Brebes dan pihak pengelola terkait.
(D. Miranoor)















