Saluran Irigasi Didesa Pebatan Yang Dibeton Dipertanyakan Perizinan & Anggarannya

Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Dinamikanews.net– Pembangunan Beton yang dilakukan di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di desa Pebatan, kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes menuai sorotan. Hal ini terkait dengan prosedur perizinan dan transparansi anggaran yang dinilai belum jelas kepada publik.

Heri Tato dari lembaga Yabpeknas, menegaskan bahwa setiap pemanfaatan lahan milik BUMN, khususnya PT KAI, harus mengacu pada regulasi yang ketat. Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) BUMN, aset PT KAI merupakan aset negara yang penggunaan dan pemanfaatannya wajib memiliki izin resmi.

Zonasi Bebas Hambatan*

Menurut Heri, lokasi yang saat ini menjadi objek pembangunan merupakan kawasan yang seharusnya bebas hambatan dari bentuk bangunan atau aktivitas apa pun demi keamanan perjalanan kereta api.

Baca Juga :  Bansos PKH Dan BPNT Untuk Triwulan Ketiga Cair Pada 20 Juli 2026

“Pihak terkait, khususnya pemerintah desa atau pelaksana di lapangan, harus mengantongi izin dari PT KAI. Ini adalah aset negara. Terlebih wilayah tersebut masuk dalam zona bebas hambatan yang sangat krusial fungsinya,” ujar Heri.

Tuntut Transparansi Anggaran*

Selain masalah perizinan lahan, Heri juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik terkait detail proyek tersebut. Ia menekankan bahwa setiap pembangunan yang menggunakan dana publik atau berada di area publik harus mencantumkan:

“Masyarakat perlu tahu. Harus transparan mengenai fungsinya untuk apa dan berapa anggaran yang dikucurkan. Jangan sampai ada kesan tertutup,” tambahnya.

Warga Desa Pesantunan juga memprotes pembetonan saluran irigasi tersebut yang membuat saluran air tidak bisa mengalir sehingga menimbulkan banjir diwilayah Pesantunan.

Baca Juga :  Komisi 1 Sebut 29 Kecamatan Di kabupaten Tangerang Minim Fasilitas Penerangan Jalan

” kami sudah berkordinasi dengan pihak kecamatan untuk meminta solusi, tetapi mereka tidak bisa memberikan solusi yang diharapkan warga” ujar warga.

Sementara, Zudan selaku kepala Dinas PSDA kabupaten Brebes saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan sudah turun kelokasi bersama-sama Camat, Kades Pebatan dan Kades Pesantunan. Mereka langsung mengecek kelokasi saluran yang dibeton.

” Sudah Mas, bersama Pa Camat, Kades Pebatan dan Kades Pesantunan, langsung cek saluran, Insyaa Allah kita bantu normalisasi saluran yang ada di pesantunan agar air mengalir ke arah sungai sebelah kampus FK Umus. Tulisnya. (D. Miranoor)

Berita Terkait

Gub DKI: Penduduk Miskin Jakarta Di Bawah 4 Persen Untuk Pertama Kali
Sidang Vonis Sudewo di Semarang Jadi Sorotan, Pengamanan Diperketat
Polsek Curug Hadir di Perempatan Pondok Bambu, Pastikan Arus Lalu Lintas Pagi Lancar
PNM Cabang Tangerang Gelar Pelatihan literasi Bagi Nasabah dan Pelaku UMKM
Atasi Banjir Tahunan, Bupati Brebes Pimpin Rapat Koordinasi Bersama BBWS Cimanuk-Cisanggarung
Asrofi Resmi Terima SK Ketua DPC Partai Demokrat Brebes, Penyerahan Dijadwalkan di Jakarta
Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau
Peringatan HUT ke-62 Partai Golkar di Kabupaten Tangerang: Fokus pada Aksi Sosial

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Gub DKI: Penduduk Miskin Jakarta Di Bawah 4 Persen Untuk Pertama Kali

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Sidang Vonis Sudewo di Semarang Jadi Sorotan, Pengamanan Diperketat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Polsek Curug Hadir di Perempatan Pondok Bambu, Pastikan Arus Lalu Lintas Pagi Lancar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:29 WIB

PNM Cabang Tangerang Gelar Pelatihan literasi Bagi Nasabah dan Pelaku UMKM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Atasi Banjir Tahunan, Bupati Brebes Pimpin Rapat Koordinasi Bersama BBWS Cimanuk-Cisanggarung

Berita Terbaru