Dinamikanews.net | Mohamad Jembar resmi menerima mandat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Banten. Penunjukan ini menandai komitmen kuat GMPK dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Banten, yang terdiri dari delapan kabupaten dan kota.
Sebelumnya, Mohamad Jembar diketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pembina APDESI dan Ketua DPD HMNI. Kini, ia dipercaya memimpin GMPK Banten, sebuah lembaga yang didirikan oleh Bibit Samad Rianto, mantan Wakil Ketua KPK, yang saat ini menjabat sebagai Dewan Penasihat GMPK Pusat. Struktur kepengurusan GMPK Pusat dipimpin oleh Ketua Umum Abdul Aziz dan Sekretaris Jenderal Bakri K. Manda.
Dalam pertemuan bersama awak media pada Minggu, 28 Desember 2025, di kediamannya, Mohamad Jembar membenarkan telah menerima mandat tersebut. “Amanah ini sangat berat, namun kami siap melaksanakan tugas pengawasan dan pencegahan korupsi di seluruh wilayah Provinsi Banten,” ujar Mohamad Jembar. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran GMPK Banten siap menjalankan peran strategis dalam pengawasan anggaran serta pencegahan tindak pidana korupsi.
Mohamad Jembar menjelaskan bahwa pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi salah satu fokus utama, karena sangat rentan terhadap penyalahgunaan, baik pada belanja langsung maupun tidak langsung. Beberapa sektor yang menjadi perhatian serius GMPK Banten antara lain:
– Pengadaan tanah yang rawan praktik mark-up.
– Pungutan liar (pungli) dan gratifikasi berkedok kegiatan sosial.
– Kesenjangan sosial akibat penyalahgunaan anggaran.
– Dana BOS pendidikan, termasuk pengadaan seragam dan kegiatan wisata sekolah.
– Pengelolaan Dana Desa (ADD/DD).
“Banyak alasan yang tidak masuk akal kerap digunakan untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok. Ini yang akan kami awasi secara ketat,” tegasnya.
Untuk mendukung kinerja pengawasan, GMPK Banten membentuk sejumlah deputi, di antaranya:
– Deputi Pengkajian Korupsi.
– Deputi Pencegahan Korupsi.
– Deputi Investigasi Korupsi.
– Deputi Monitoring Peradilan.
Seluruh deputi disebut siap menjalankan tugas dan fungsinya dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Mohamad Jembar menegaskan bahwa GMPK Banten tidak ingin menjadi “macan tanpa taring”. Setiap temuan di lapangan akan dilaporkan secara intensif kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat. “Kami fokus pada kegiatan yang bersumber dari APBN, APBD, Dana Desa, perpajakan, serta berbagai bantuan pemerintah yang selama ini kerap disalahgunakan oleh oknum,” katanya.
GMPK Banten mengedepankan pencegahan korupsi melalui:
– Pendidikan dan integritas diri (kejujuran, hidup sesuai kemampuan, dan rasa syukur).
– Penguatan sistem (transparansi, pengawasan ketat, digitalisasi, dan penegakan hukum tegas).
– Keterlibatan aktif masyarakat.
Ia berharap seluruh jajaran GMPK Banten dapat bekerja sama secara solid dan profesional. “Insyaallah, dengan kerja sama dan kesungguhan, kita bisa berkontribusi nyata dalam menciptakan pemerintahan yang bersih di Provinsi Banten,” pungkas Mohamad Jembar.
Ryn















