google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Langkah Baru: Kelembagaan BUMN Diperkuat Jadi BP BUMN

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dinamikanews.net – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakati penguatan transformasi kelembagaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Kesepakatan tersebut dihasilkan pada Rapat Paripurna Pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat mewakili Presiden pada Pendapat Akhir Presiden atas RUU tersebut menyampaikan bahwa BUMN hadir sebagai kepanjangan tangan negara untuk mewujudkan kesejahteraan umum, terutama dalam mengelola cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

“Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan kompleksitas perekonomian yang makin dinamis, terdapat urgensi teknokratis untuk melakukan transformasi kelembagaan dan kerangka hukum agar pengelolaan BUMN menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi perkembangan perekonomian nasional,” kata Menteri PANRB.

Baca Juga :  Cegah korupsi, Kejari Tangerang tingkatkan kapasitas aparatur desa

Adapun urgensi perubahan keempat UU BUMN yaitu pertama, perlunya penataan kelembagaan untuk memosisikan fungsi regulator dan operator yang lebih tegas, sehingga terdapat sinergitas fungsi dalam pengelolaan BUMN.

Urgensi kedua yaitu kebutuhan untuk memperkuat tata kelola yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip good corporate governance, sehingga BUMN dapat bersaing di tingkat regional maupun global. Ketiga, pentingnya memberikan kepastian hukum terkait kedudukan BUMN dalam kerangka penyelenggaraan negara baik dalam hubungannya dengan Presiden, lembaga pemeriksa, maupun masyarakat.

“Sementara itu keempat yaitu dorongan untuk menjadikan BUMN sebagai katalis pembangunan, bukan hanya sebagai penyumbang dividen, tetapi juga sebagai agen transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Menteri Rini mengatakan bahwa tim pemerintah yang terdiri dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, dan Kementerian PANRB bersama Komisi VI DPR RI telah membahas berbagai pokok perubahan yang tertuang dalam RUU tersebut. Perubahan disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan kelembagaan yang lebih progresif, aturan main yang lebih jelas, serta kepastian hukum yang lebih kokoh dalam pengelolaan BUMN.

Baca Juga :  Siswa Kelas VII SMP Negeri 1 Biak Kota, Papua, Berhasil Mendapatkan Medali Perunggu Dalam Ajang 9th World Innovative Technology Challenge (WIT) 2024

“Dengan penguatan kerangka hukum ini, BUMN diharapkan dapat berperan lebih strategis sebagai agen pembangunan sekaligus entitas bisnis yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing global,” ujarnya.

Menteri Rini berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara DPR RI dan Pemerintah dapat terus berlangsung untuk memastikan peran BP BUMN dapat berkontribusi positif pada pembangunan nasional. Selain itu juga untuk memastikan setiap langkah BP BUMN berpihak pada kepentingan rakyat dan kedaulatan ekonomi bangsa.

“Akhirnya, kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI yang terhormat. Presiden menyatakan setuju Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Brebes, Melantik Sekda Definitif di Pendopo Bumiayu
Wamen Viva Yoga: Perkuat Kawasan Transmigrasi di Wilayah Perbatasan
Djoker partisipasi Acara Haul Syech Abdul Qodir Jaelani ke-67
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Ibu Kades Curug Sangereng dan Tim UPTD PPA Kabupaten Tangerang Angkat Bicara Atas Kasus Asusila Anak Di Bawah Umur Oleh Bapak Sambung
HUT TNI KE 80 Yonif 407/PK Terima Kejutan Dari Polres Tegal
Jaga Kebugaran dan Kesiapan Fisik, Polres Brebes Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester II
Ngopeni Nglakoni Jateng, Gubernur Resmikan Jalur Bumiayu–Salem
NUCARE – LazisNU Kab. Tangerang Membuka Pelayanan Mulai Oktober 2025.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:09 WIB

Bupati Brebes, Melantik Sekda Definitif di Pendopo Bumiayu

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Wamen Viva Yoga: Perkuat Kawasan Transmigrasi di Wilayah Perbatasan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Djoker partisipasi Acara Haul Syech Abdul Qodir Jaelani ke-67

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Ibu Kades Curug Sangereng dan Tim UPTD PPA Kabupaten Tangerang Angkat Bicara Atas Kasus Asusila Anak Di Bawah Umur Oleh Bapak Sambung

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Jaga Kebugaran dan Kesiapan Fisik, Polres Brebes Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester II

Berita Terbaru