Sopir Terjepit di Tengah Kebijakan Zero ODOL: Suara Lapangan yang Terabaikan

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARANGANYAR DinamikNews.net – Kebijakan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) kembali menjadi sorotan publik. Namun, di balik wacana ideal regulasi jalan tersebut, terdengar jeritan sopir truk yang merasa dipinggirkan. Di wilayah Soloraya dan berbagai daerah lain di Indonesia, para sopir menyuarakan penolakan atas kebijakan yang dianggap belum menyentuh akar permasalahan.

Minimnya Komunikasi dalam Proses Kebijakan

Farco Siswiyanto Raharjo, S.Sos., M.Si, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), menyebutkan bahwa kebijakan zero ODOL gagal membangun komunikasi dengan para pelaku di lapangan. “Kurangnya pelibatan sopir truk dalam merumuskan kebijakan membuat regulasi tidak aplikatif,” ujarnya dalam pernyataan pada Rabu (25/6/2025).

Menurut Farco, resistensi sopir tidak bisa dipandang sebagai bentuk pembangkangan, melainkan akibat dari perumusan kebijakan yang top-down. Ia mendorong pemerintah agar lebih inklusif dan terbuka terhadap dialog bersama komunitas sopir truk sebelum memutuskan kebijakan nasional.

Kesejahteraan Rendah, Beban Semakin Tinggi

Salah satu akar perlawanan para sopir terhadap kebijakan zero ODOL adalah kondisi kesejahteraan mereka yang masih jauh dari layak. Farco menilai, tuntutan terhadap para sopir tidak seimbang dengan perlindungan maupun fasilitas yang mereka terima.

“Para sopir menghadapi risiko besar di jalan, tapi justru disodori kebijakan yang kaku dan menyulitkan. Pemerintah perlu mengedepankan pendekatan pembinaan, bukan hanya penindakan,” tegas Farco.

Sopir Bukan Satu-Satunya Pihak yang Bertanggung Jawab

Baca Juga :  Go Global, Inovator Kilang Pertamina Internasional Borong Awards di Taiwan Innotech Expo 2024

Permasalahan ODOL seringkali dibebankan kepada sopir truk, padahal, menurut Farco, aktor utama dalam pelanggaran ini justru para pemilik usaha angkutan barang.

“Sopir sering ditekan oleh pengusaha untuk mengangkut melebihi kapasitas demi keuntungan, tanpa peduli risiko yang mereka hadapi di jalan,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa sanksi dan pengawasan harus menyasar para pemilik usaha logistik, bukan hanya pengemudi sebagai pelaksana lapangan.

Dorongan Regulasi yang Tepat Sasaran

Farco menyarankan agar kementerian terkait segera merancang regulasi yang tegas kepada pengusaha angkutan barang, sebagai upaya konkret untuk mengurai persoalan ODOL. Kebijakan ini, menurutnya, harus dibangun dengan koordinasi lintas sektor dan pemantauan bersama.

“Jika pelaku usaha tidak dilibatkan dan dibebani tanggung jawab, maka pelanggaran akan terus berulang, dan sopir akan terus menjadi korban dari sistem yang tidak adil,” tambahnya.

Kesimpulan: Perlu Kebijakan yang Berpihak dan Inklusif

Kebijakan zero ODOL adalah persoalan kompleks yang tidak bisa disederhanakan. Pemerintah perlu memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan keadilan dalam implementasinya. Pendekatan partisipatif dan komunikasi yang terbuka adalah kunci untuk menciptakan regulasi yang berpihak dan efektif.

Baca Juga :  LSM HARIMAU Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, DPC dan PAC se-Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim

Farco menutup dengan imbauan agar semua pemangku kepentingan duduk bersama, merumuskan solusi yang berkeadilan, dan berhenti menyalahkan sopir sebagai pihak paling lemah dalam rantai logistik nasional.

Berita Terkait

Rekomendasi Akhir Pekan Di Jakarta, Festival Literasi Hingga Musik
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Ditahan KPK, Uang Rp1,9 Miliar Disita dalam OTT
Konsep Cegah Sengketa Informasi, Pemkab Brebes Dorong Transparansi Anggaran Desa
UIN Jakarta Didaulat Sebagai Kampus Pendukung Zakat Terbaik
Warga Margadana Kota Tegal Tegal Nikmati Diskon PBB Lebih dari 50%, Apakah Pemda Brebes Bisa Demikian?!
HUT ke-88 KONI: Mengukir Prestasi Lewat Sains dan Pembinaan Terukur
Lukisan Manusia Purba Terancam Rusak Dampak Karhutla di Sulsel
Krisis Air Bersih di Paguyangan Brebes, Kejari dan ASLINMAS Salurkan 50 Ribu Liter Air untuk Warga Taraban

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Rekomendasi Akhir Pekan Di Jakarta, Festival Literasi Hingga Musik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Ditahan KPK, Uang Rp1,9 Miliar Disita dalam OTT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Konsep Cegah Sengketa Informasi, Pemkab Brebes Dorong Transparansi Anggaran Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:40 WIB

UIN Jakarta Didaulat Sebagai Kampus Pendukung Zakat Terbaik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:46 WIB

HUT ke-88 KONI: Mengukir Prestasi Lewat Sains dan Pembinaan Terukur

Berita Terbaru