Tangerang, Dinamikanews.net– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 4 kilogram narkotika jenis sabu dari seorang pengedar di Kabupaten Tangerang.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2025 yang gencar dilakukan polisi.
Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat di Tigaraksa
Menurut penjelasan AKP Guntur Muarif dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan peredaran narkotika di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Kecamatan Tigaraksa.
“Dari informasi itu, kemudian tim segera melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, hingga akhirnya mengamankan tersangka pria inisial L (35) di depan sebuah toko parfum,” ujar Guntur, seperti dilansir dari Antaranews pada Senin, 23 Juni 2025.
Sabu Ditemukan di Kediaman Tersangka di Solear
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui masih menyimpan sabu di kediamannya di Taman Adiyasa, Solear, Tangerang. Petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan dua tas hitam berisi sabu.
“Berat total bruto barang bukti yang diamankan sebanyak 4 kilogram,” tambahnya.
Saat ini, barang bukti dan tersangka telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut.
Rencana tindak lanjut meliputi tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, gelar perkara, serta pengembangan jaringan narkotika lainnya untuk memutus mata rantai peredaran sabu di Tangerang dan sekitarnya.