Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Senin, 16 Juni 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net – Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) telah melaksanakan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk membahas permasalahan dugaan penyimpangan dan pengalihan jalan desa di Desa Kadu, Kecamatan Curug. Audiensi ini berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025, di Ruangan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua DPRD, Muhammad Amud, S.Sos, dan Nonche Tendean, S.H., Anggota DPRD Komisi 4 Kabupaten Tangerang. Selain itu, hadir pula Rijal dari bagian Aset (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Rizal selaku Kabid Bina Marga (BMSDA) Kabupaten Tangerang, serta Ketua LSBSN, Susetyo Y. Ristanto, S.H., M.H., C.R.A, beserta pengurus LSBSN.

Dalam audiensi tersebut, LSBSN mengajukan beberapa pertanyaan penting kepada Ketua DPRD mengenai pengalihan jalan yang dilakukan tanpa sosialisasi kepada warga setempat, serta kelengkapan perijinan yang dilakukan oleh pengembang kepada dinas-dinas terkait. Muhammad Amud, S.Sos, menegaskan bahwa DPRD akan melakukan investigasi lapangan bersama Komisi IV untuk melihat langsung situasi yang ada.

Baca Juga :  ORARI Surakarta Tampilkan Keaktifan di DXPedition 7B2LOTA Waduk Cengklik, Boyolali

Rijal dari bagian Aset (BPKAD) menjelaskan bahwa lokasi yang disebutkan oleh LSBSN memang sedang dalam proses pengembangan oleh pihak Sumarecon. Ia menambahkan bahwa permohonan dari pihak Sumarecon telah diajukan sejak Desember 2023, dan SK baru turun pada tahun 2025 setelah memenuhi sekitar 36 item persyaratan. Berita Acara Serah Terima (BAST) telah ditandatangani oleh Bapak Bupati pada Mei 2025.

Kabid Bina Marga, Rizal, juga menambahkan bahwa telah ada pertemuan antara Bina Marga dan LSBSN pada bulan Mei 2025. Ia menegaskan bahwa Bina Marga mendukung BPKAD dalam konteks ruislag (pemindahtanganan). Proses selanjutnya adalah BPKAD mengirim surat ke BMSDA untuk melaksanakan survei detail.

Ketua LSBSN, Susetyo Y. Ristanto, S.H., M.H., menyatakan kepada awak media bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam proses perijinan.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan seharusnya tidak dilakukan sebelum mendapatkan izin dari dinas dan pimpinan daerah. Namun, dalam kasus ini, permohonan izin diajukan pada bulan Desember 2023, sementara pembangunan sudah dimulai pada tahun 2024, dan SK baru dikeluarkan pada tahun 2025.

Baca Juga :  DPC PDI-P Brebes Siapkan Survei Elektabilitas 12 Bacabup dan Bacawabup Pilkada Brebes

Pertanyaan yang muncul adalah ? Apakah pembangunan dilaksanakan setelah SK turun, ataukah berjalan beriringan dengan proses perijinan yang sedang berlangsung? tambah Ketua LSBSN.

Lebih lanjut, atas dasar Keterbukaan informasi publik, LSBSN meminta data data konkrit terkait Perijinan dan Ruislag /pemindahtanganan aset tersebut. Dalam Audiensi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan transparansi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, serta memastikan bahwa semua proses pembangunan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pungkasnya.

Dengan adanya dialog yang konstruktif antara LSBSN, DPRD, Instansi dan pihak terkait, diharapkan tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan di Kabupaten Tangerang.

 

Jurnalis: Lia

Berita Terkait

Veda Ega Pratama Siap Gebrak GP Aragon, Bidik Podium Moto3 2026
Putra Jaya Resmi Mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang
Sejumlah ASN Brebes Memasuki Masa Pensiun, Diingatkan Waspadai Penipuan dan Investasi Bodong
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Wakil Bupati Tangerang Ajak ASN Teladani Empat Sifat Rasulullah dalam Melayani Masyarakat
Kemerdekaan Bukan Hanya di Syukuri Saja, Isilah Dengan Sesuatu Yang Bermanfaat Bagi Sesama 
Saatnya Digitalisasi Keuangan Desa Didorong untuk Perkuat Pelayanan Masyarakat Brebes
Presiden Prabowo Tekankan Tindakan Dini, Edukasi, dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan Karhutla
Untuk Pemerataan Wardoyo Tahap II Disalurkan, Warga yang Belum Tersentuh Bansos Kembali Mendapat Perhatian

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Veda Ega Pratama Siap Gebrak GP Aragon, Bidik Podium Moto3 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Putra Jaya Resmi Mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Sejumlah ASN Brebes Memasuki Masa Pensiun, Diingatkan Waspadai Penipuan dan Investasi Bodong

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Wakil Bupati Tangerang Ajak ASN Teladani Empat Sifat Rasulullah dalam Melayani Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Kemerdekaan Bukan Hanya di Syukuri Saja, Isilah Dengan Sesuatu Yang Bermanfaat Bagi Sesama 

Berita Terbaru