google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Memerangi Peredaran Rokok Ilegal, Warga Diajak Gempur Rokok Ilegal

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Upaya mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal kembali dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Peraturan Di Bidang Cukai, di Aula Kantor Kecamatan Bantarkawung, Brebes, Kamis (12/6).

Sosialisasi ini merupakan kerja sama antara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes, Bea Cukai Tegal, dan Satpol PP Kabupaten Brebes.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari pihak kecamatan, dilanjutkan dengan pemaparan dari Plt Kabid Komunikasi dan Kehumasan Dinkominfotik Rya Rizki Amalia, yang juga bertindak sebagai pelapor kegiatan. Dalam sesi “Sinau Cukai 2025”, edukasi disampaikan secara interaktif oleh Parikesit Pelaksana Pemeriksa dari Bea Cukai Tegal.

Peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya cukai, objek barang kena cukai seperti hasil tembakau dan vape, serta ciri-ciri rokok ilegal dan legal. Dijelaskan pula bahwa pita cukai tahun 2025 memiliki desain bertema “Pesona Bunga Nusantara” dengan fitur keamanan seperti watermark dan hologram, sebagai tanda pelunasan cukai resmi.

Baca Juga :  Asrofi Bacabup, di Sambut Ribuan Jamaah Tarekat Tijaniyah

“Masyarakat harus tahu bahwa cukai bukan sekadar pungutan. Ini adalah bentuk pengendalian terhadap barang-barang yang berdampak negatif bagi kesehatan dan sosial,” jelas Paris panggilan akrabnya.

Sementara itu Sekretaris Satpol PP Kabupaten Brebes Agus Ismanto menjelaskan tentang peran Satpol PP dalam penegakan program Gempur Rokok Ilegal. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menindak jika masyarakat menemukan peredaran rokok tanpa pita cukai.

“Kalau menemukan, silakan lapor ke Satpol PP. Identitas pelapor dijamin aman. Tapi yang paling penting adalah, jangan menjual rokok ilegal,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa membedakan rokok legal dan ilegal memang tidak mudah, sehingga diperlukan keterlibatan aktif dari masyarakat dan perangkat desa.

Sesi tanya jawab berlangsung hangat. Sukono, warga dari Desa Jipang, menyampaikan keresahannya mewakili para pemilik warung kecil yang sering kali tidak paham mana rokok legal dan ilegal.

Baca Juga :  Safari Jum'at Berkah Kapolres Purbalingga Silaturahmi Dengan Warga Karangcegak

“Kami ini penerima rokok. Kadang tidak tahu legal atau ilegal. Sosialisasi seperti ini sangat penting, agar kami bisa mengimbau masyarakat dengan benar,” ungkapnya. Ia juga berharap agar sosialisasi bisa menjangkau lebih luas lagi.

Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai menyarankan agar warga yang menemukan praktik perdagangan rokok ilegal dapat memberikan nasihat terlebih dahulu. “Kalau tidak mempan, baru lapor ke kami,” ujar Paris.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat tentang cukai, bahaya rokok ilegal, serta kewaspadaan terhadap peredarannya semakin meningkat. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan temuan terkait ke Bea Cukai Tegal melalui nomor 0811-1288-8521.

Dengan edukasi yang konsisten dan kolaborasi lintas sektor, Kabupaten Brebes terus memperkuat barisan dalam memerangi peredaran rokok ilegal demi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.

(Rusmono)

Berita Terkait

Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-144 Kecamatan Balaraja Bupati Tangerang Ucapkan Rasa Syukur
Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan Di Tangerang
Aturan dan Jadwal Lengkap SPMB 2025/2026
Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah Kawal Desa Sodong Menuju Juara Provinsi Banten
Tiga Direktur Perusahaan Milik Pemkab Terima SK dari Bupati Brebes
Gaktibplin Polda Jateng, Komitmen Polri Bersih dan Profesional
Kabupaten Tangerang Gencar Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Bupati Mitha, Resmikan Mushola Hidayatussalam di Sport Center

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:42 WIB

Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-144 Kecamatan Balaraja Bupati Tangerang Ucapkan Rasa Syukur

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:38 WIB

Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan Di Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:16 WIB

Aturan dan Jadwal Lengkap SPMB 2025/2026

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:22 WIB

Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah Kawal Desa Sodong Menuju Juara Provinsi Banten

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:14 WIB

Tiga Direktur Perusahaan Milik Pemkab Terima SK dari Bupati Brebes

Berita Terbaru

Berita

Aturan dan Jadwal Lengkap SPMB 2025/2026

Jumat, 13 Jun 2025 - 19:16 WIB