Memerangi Peredaran Rokok Ilegal, Warga Diajak Gempur Rokok Ilegal

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Upaya mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal kembali dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Peraturan Di Bidang Cukai, di Aula Kantor Kecamatan Bantarkawung, Brebes, Kamis (12/6).

Sosialisasi ini merupakan kerja sama antara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes, Bea Cukai Tegal, dan Satpol PP Kabupaten Brebes.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari pihak kecamatan, dilanjutkan dengan pemaparan dari Plt Kabid Komunikasi dan Kehumasan Dinkominfotik Rya Rizki Amalia, yang juga bertindak sebagai pelapor kegiatan. Dalam sesi “Sinau Cukai 2025”, edukasi disampaikan secara interaktif oleh Parikesit Pelaksana Pemeriksa dari Bea Cukai Tegal.

Peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya cukai, objek barang kena cukai seperti hasil tembakau dan vape, serta ciri-ciri rokok ilegal dan legal. Dijelaskan pula bahwa pita cukai tahun 2025 memiliki desain bertema “Pesona Bunga Nusantara” dengan fitur keamanan seperti watermark dan hologram, sebagai tanda pelunasan cukai resmi.

Baca Juga :  Pertamina Beri Bantuan Kapal di Natuna guna Tingkatkan Produktivitas Nelayan

“Masyarakat harus tahu bahwa cukai bukan sekadar pungutan. Ini adalah bentuk pengendalian terhadap barang-barang yang berdampak negatif bagi kesehatan dan sosial,” jelas Paris panggilan akrabnya.

Sementara itu Sekretaris Satpol PP Kabupaten Brebes Agus Ismanto menjelaskan tentang peran Satpol PP dalam penegakan program Gempur Rokok Ilegal. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menindak jika masyarakat menemukan peredaran rokok tanpa pita cukai.

“Kalau menemukan, silakan lapor ke Satpol PP. Identitas pelapor dijamin aman. Tapi yang paling penting adalah, jangan menjual rokok ilegal,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa membedakan rokok legal dan ilegal memang tidak mudah, sehingga diperlukan keterlibatan aktif dari masyarakat dan perangkat desa.

Sesi tanya jawab berlangsung hangat. Sukono, warga dari Desa Jipang, menyampaikan keresahannya mewakili para pemilik warung kecil yang sering kali tidak paham mana rokok legal dan ilegal.

Baca Juga :  Tinjau Jaringan Irigasi Komering di Sumsel, Menteri PU: Mendukung Untuk Peningkatan Produksi Pangan Nasional

“Kami ini penerima rokok. Kadang tidak tahu legal atau ilegal. Sosialisasi seperti ini sangat penting, agar kami bisa mengimbau masyarakat dengan benar,” ungkapnya. Ia juga berharap agar sosialisasi bisa menjangkau lebih luas lagi.

Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai menyarankan agar warga yang menemukan praktik perdagangan rokok ilegal dapat memberikan nasihat terlebih dahulu. “Kalau tidak mempan, baru lapor ke kami,” ujar Paris.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat tentang cukai, bahaya rokok ilegal, serta kewaspadaan terhadap peredarannya semakin meningkat. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan temuan terkait ke Bea Cukai Tegal melalui nomor 0811-1288-8521.

Dengan edukasi yang konsisten dan kolaborasi lintas sektor, Kabupaten Brebes terus memperkuat barisan dalam memerangi peredaran rokok ilegal demi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.

(Rusmono)

Berita Terkait

H. Dede Ajak Warga Binong Ramaikan Tarhib Ramadan 1447 H dan Santunan 680 Anak Yatim
Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul
Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik
Buka Tangerang TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik
Menekan Lonjakan Harga Pangan Saat Menjelang Ramadhan, Pemkab Brebes Membuka Pasar Murah
Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua
Bakti Sosial Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS), PC Brebes Dari Pusat Kota Sampai Tepian Desa
BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:40 WIB

H. Dede Ajak Warga Binong Ramaikan Tarhib Ramadan 1447 H dan Santunan 680 Anak Yatim

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:34 WIB

Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:27 WIB

Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:42 WIB

Menekan Lonjakan Harga Pangan Saat Menjelang Ramadhan, Pemkab Brebes Membuka Pasar Murah

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:44 WIB

Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terbaru