google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Warga Geger! Ketua RT/RW di Cangkudu Diduga Minta “Jatah Preman” ke PT. Rinnai

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Dinamikanews.net– Warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dibuat heboh dengan beredarnya surat permintaan “kontribusi” dari para ketua RT dan RW kepada pengelola limbah PT. Rinnai.

Surat tersebut menggunakan kop Kejaroan 03/04 Desa Cangkudu dan memuat perihal “Permohonan Kontribusi”. Di dalamnya tercantum nama Ketua RW 03, Ketua RW 04, serta para ketua RT di dua RW tersebut.

Permintaan mereka tidak main-main: kontribusi sebesar Rp100 per kilogram limbah. Dana itu, menurut isi surat, diklaim akan digunakan untuk berbagai kegiatan sosial, seperti PHBI, bantuan musola, santunan kematian, bantuan yatim piatu, pengajian, kejaroan, hingga kepemudaan.

“Karena mengingat kami pun turut berkontribusi menjaga keamanan dan kenyamanan aktivitas di PT. Rinnai,” bunyi kutipan dalam surat tersebut.

Baca Juga :  Gelar FKP dan Luncurkan SIGMA, Setjen DPD RI Buka Kesempatan Siswa dan Mahasiswa Magang Di DPD RI

Sikap berseberangan ditunjukkan Ketua RT 03/03 Aang Suhardi. Saat dikonfirmasi, Aang mengaku tidak tahu-menahu soal surat itu dan menegaskan dirinya menolak terlibat dalam permintaan uang tersebut.

“Saya tidak akan ikut tanda tangan, saya tidak tahu ada surat itu,” katanya.

Aang mengungkap, tidak pernah ada musyawarah RT terkait surat tersebut. Ia baru mengetahui isinya setelah surat itu beredar. Bahkan, ia mengaku sempat diminta Ketua RW 03 untuk ikut menandatangani, tetapi langsung menolak.

“Saya jawab, saya tidak bersedia memberikan tanda tangan. Bikin malu dan bikin ribut saja,” terang Aang.

Kisruh ini makin membesar setelah diketahui bahwa sebelumnya, melalui surat tertanggal 12 April 2025, para ketua RT dan RW di lingkungan RW 03 dan RW 04 juga mengajukan permintaan lain kepada PT. Rinnai.

Baca Juga :  Reskrim Polres Tangerang Selatan Tangkap Pelaku Aksi Kejahatan di Serpong

Isi surat sebelumnya menyangkut permintaan pengelolaan sampah perusahaan, dengan alasan dana tersebut akan digunakan untuk biaya rapat dan bantuan sosial, termasuk penanganan bencana dan kematian.

Kabarnya, permintaan ini sudah disetujui. Bahkan, pengelolaan limbah PT. Rinnai kini telah dipegang oleh para ketua RT dan RW tersebut. Hal ini memicu pertanyaan dari sejumlah warga, yang mempertanyakan transparansi dana hasil pengelolaan sampah itu.

Alih-alih mendapat jawaban, yang muncul justru surat baru berisi permintaan dana kontribusi per kilogram limbah. Warga pun makin geram.

Berita Terkait

KPK Mengungkapkan Penyelidikan Kasus Kuota Haji Sudah Masuk Babak Akhir
Kunci Indonesia Maju, Wamendiktisaintek Dorong Hilirisasi Riset
RRI Selaraskan Narasi Siaran Sambut HUT Ke-80 RI
Kesbangpol Brebes Gelar Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan
Fatmawati: Kisah Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih
Sinergi Polres Tegal, Bulog, dan Disdag: Wujudkan Akses Pangan Terjangkau
Wabup Wurja, Hadiri Peringatan Hari Sungai Nasional 2025
Australia Naikkan Kuota Mahasiswa Asing, Prioritaskan Asia Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:58 WIB

KPK Mengungkapkan Penyelidikan Kasus Kuota Haji Sudah Masuk Babak Akhir

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:55 WIB

Kunci Indonesia Maju, Wamendiktisaintek Dorong Hilirisasi Riset

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:53 WIB

RRI Selaraskan Narasi Siaran Sambut HUT Ke-80 RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:42 WIB

Kesbangpol Brebes Gelar Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Fatmawati: Kisah Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

RRI Selaraskan Narasi Siaran Sambut HUT Ke-80 RI

Jumat, 8 Agu 2025 - 13:53 WIB

Berita

Fatmawati: Kisah Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih

Kamis, 7 Agu 2025 - 14:46 WIB