google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Warga Geger! Ketua RT/RW di Cangkudu Diduga Minta “Jatah Preman” ke PT. Rinnai

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Dinamikanews.net– Warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dibuat heboh dengan beredarnya surat permintaan “kontribusi” dari para ketua RT dan RW kepada pengelola limbah PT. Rinnai.

Surat tersebut menggunakan kop Kejaroan 03/04 Desa Cangkudu dan memuat perihal “Permohonan Kontribusi”. Di dalamnya tercantum nama Ketua RW 03, Ketua RW 04, serta para ketua RT di dua RW tersebut.

Permintaan mereka tidak main-main: kontribusi sebesar Rp100 per kilogram limbah. Dana itu, menurut isi surat, diklaim akan digunakan untuk berbagai kegiatan sosial, seperti PHBI, bantuan musola, santunan kematian, bantuan yatim piatu, pengajian, kejaroan, hingga kepemudaan.

“Karena mengingat kami pun turut berkontribusi menjaga keamanan dan kenyamanan aktivitas di PT. Rinnai,” bunyi kutipan dalam surat tersebut.

Baca Juga :  Grand Dian Hotel Brebes: Layanan Prima dan Fasilitas Mewah, Tak Lupa Komitmen untuk Brebes

Sikap berseberangan ditunjukkan Ketua RT 03/03 Aang Suhardi. Saat dikonfirmasi, Aang mengaku tidak tahu-menahu soal surat itu dan menegaskan dirinya menolak terlibat dalam permintaan uang tersebut.

“Saya tidak akan ikut tanda tangan, saya tidak tahu ada surat itu,” katanya.

Aang mengungkap, tidak pernah ada musyawarah RT terkait surat tersebut. Ia baru mengetahui isinya setelah surat itu beredar. Bahkan, ia mengaku sempat diminta Ketua RW 03 untuk ikut menandatangani, tetapi langsung menolak.

“Saya jawab, saya tidak bersedia memberikan tanda tangan. Bikin malu dan bikin ribut saja,” terang Aang.

Kisruh ini makin membesar setelah diketahui bahwa sebelumnya, melalui surat tertanggal 12 April 2025, para ketua RT dan RW di lingkungan RW 03 dan RW 04 juga mengajukan permintaan lain kepada PT. Rinnai.

Baca Juga :  PWI Kabupaten Lebak Gelar Konferensi 2024

Isi surat sebelumnya menyangkut permintaan pengelolaan sampah perusahaan, dengan alasan dana tersebut akan digunakan untuk biaya rapat dan bantuan sosial, termasuk penanganan bencana dan kematian.

Kabarnya, permintaan ini sudah disetujui. Bahkan, pengelolaan limbah PT. Rinnai kini telah dipegang oleh para ketua RT dan RW tersebut. Hal ini memicu pertanyaan dari sejumlah warga, yang mempertanyakan transparansi dana hasil pengelolaan sampah itu.

Alih-alih mendapat jawaban, yang muncul justru surat baru berisi permintaan dana kontribusi per kilogram limbah. Warga pun makin geram.

Berita Terkait

 Pentas Seni dan Kenaikan Kelas Meriah di SDN Sepatan V, Kenalkan Budaya Nusantara
DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Laporan Keuangan APBD 2024: Fraksi PKS Beri Apresiasi dan Catatan Krusial
Wakil Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk UMKM Lokal
LUAR BIASA!! Tim E-Sport UNEJ Infinity Raih Emas di POMPROV III Jawa Timur 2025
Pengelolaan Limbah B3 PT SAA Bukan berada di Kawasan Industri PDP
Polres Kendal Berikan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
Sinergi Satgas Yonif 131/Brajasakti Dengan Warga Perbatasan Papua Melalui Budaya Gotong Royong
Warga Korban Tanah Bergerak Terima Bangub, Bupati Mitha: Gunakan Bantuan Sebaik Mungkin

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:45 WIB

 Pentas Seni dan Kenaikan Kelas Meriah di SDN Sepatan V, Kenalkan Budaya Nusantara

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:41 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Laporan Keuangan APBD 2024: Fraksi PKS Beri Apresiasi dan Catatan Krusial

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:38 WIB

Wakil Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk UMKM Lokal

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:24 WIB

LUAR BIASA!! Tim E-Sport UNEJ Infinity Raih Emas di POMPROV III Jawa Timur 2025

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:17 WIB

Pengelolaan Limbah B3 PT SAA Bukan berada di Kawasan Industri PDP

Berita Terbaru