Reskrim Polres Tangerang Selatan Tangkap Pelaku Aksi Kejahatan di Serpong

Senin, 19 Mei 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel, Dinamikanews.net- Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan berhasil tangkap 2 oknum pungli angkutan tambang KR 10 (kendaraan roda 10) tronton inisial “SP” dan “H” dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di perbatasan Karang Tengah Pagedangan Tangerang Parungpanjang Bogor, Selasa Sore (12/5/2025) tempo lalu.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi membenarkan anggotanya telah menangkap 2 oknum pungli angkutan tambang KR 10 tronton.

“Dalam Operasi Berantas Jaya 2025, Sat Reskrim Polres Tangsel Mengamankan 2 orang Atas Dugaan Pemerasan/Pungli Di Karang Tengah, Kec. Pagedangan Kabupaten Tangerang Banten – Jl. Raya M. Toha Parungpanjang Bogor selasa sore kemarin,” ungkapnya AKP Alvino Cahyadi (19/525).

Kejadian ini terjadi pada tanggal 24 April 2025, sekitar pukul 02:30 WIB, ketika korban sedang berjaga dan melakukan patroli di sekitar proyek. Korban melihat pelaku, Ahmad Yani Als Bongkeng, sedang bersembunyi di kamar mandi dan langsung kabur ketika terpergok melakukan pencurian besi di proyek. Ketika korban kembali ke pos untuk berjaga, pelaku menghampiri korban dan mengeluarkan senjata tajam jenis golok, mengancam korban dengan mengacungkan dan mengayunkan senjata tajam tersebut.

Baca Juga :  Sinergi BPR BKK Mandiraja dan Dunia Pendidikan; Wujudkan Generasi Berintegritas Melalui Karakter Antikorupsi

Korban merasa terancam dan lari menyelamatkan diri, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Ranmor melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Lengkong Gudang Timur Raya, Kec. Serpong.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan dengan ancaman kekerasan terhadap korban. Tim Opsnal juga melakukan penggeledahan terhadap tempat yang digunakan untuk menyembunyikan senjata tajam milik pelaku dan melakukan penyitaan barang bukti.

Baca Juga :  Gelar Ngopi Bareng Wartawan, Asrofi Fokus Update Data Kependudukan jika Terpilih

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan dan akan dilakukan tindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, dan akan menindak segala jenis aksi premanisme yang meresahkan masyarakat” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Polres Tangerang Selatan akan terus melakukan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa
Krisis Air Bersih Brebes Makin Meluas, 49.518 Jiwa Sudah Dilayani
BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan
Krisis Air Bersih Meluas di Brebes, 19 Desa Minta Bantuan Air
20 Rumah Rusak Akibat Gempa Sumba Barat Daya
Kekeringan Brebes Makin Meluas, Petani Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang
Aktivis Desa Cirarab Desak Pembayaran Ganti Rugi Trase Jalan Tol Serbaraja Dipercepat.
Perkuat Birokrasi dan Layanan Publik, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid Rotasi Pejabat Tinggi Pratama Eselon II

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Krisis Air Bersih Brebes Makin Meluas, 49.518 Jiwa Sudah Dilayani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:16 WIB

BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Krisis Air Bersih Meluas di Brebes, 19 Desa Minta Bantuan Air

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:19 WIB

20 Rumah Rusak Akibat Gempa Sumba Barat Daya

Berita Terbaru

Berita

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Okt 2026 - 18:38 WIB