google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Reskrim Polres Tangerang Selatan Tangkap Pelaku Aksi Kejahatan di Serpong

Senin, 19 Mei 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel, Dinamikanews.net- Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan berhasil tangkap 2 oknum pungli angkutan tambang KR 10 (kendaraan roda 10) tronton inisial “SP” dan “H” dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di perbatasan Karang Tengah Pagedangan Tangerang Parungpanjang Bogor, Selasa Sore (12/5/2025) tempo lalu.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi membenarkan anggotanya telah menangkap 2 oknum pungli angkutan tambang KR 10 tronton.

“Dalam Operasi Berantas Jaya 2025, Sat Reskrim Polres Tangsel Mengamankan 2 orang Atas Dugaan Pemerasan/Pungli Di Karang Tengah, Kec. Pagedangan Kabupaten Tangerang Banten – Jl. Raya M. Toha Parungpanjang Bogor selasa sore kemarin,” ungkapnya AKP Alvino Cahyadi (19/525).

Kejadian ini terjadi pada tanggal 24 April 2025, sekitar pukul 02:30 WIB, ketika korban sedang berjaga dan melakukan patroli di sekitar proyek. Korban melihat pelaku, Ahmad Yani Als Bongkeng, sedang bersembunyi di kamar mandi dan langsung kabur ketika terpergok melakukan pencurian besi di proyek. Ketika korban kembali ke pos untuk berjaga, pelaku menghampiri korban dan mengeluarkan senjata tajam jenis golok, mengancam korban dengan mengacungkan dan mengayunkan senjata tajam tersebut.

Baca Juga :  Danrem 031/WB Hadiri Simulasi Sispamkota Operasi Praja Lancang Kuning 2024

Korban merasa terancam dan lari menyelamatkan diri, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Ranmor melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Lengkong Gudang Timur Raya, Kec. Serpong.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan dengan ancaman kekerasan terhadap korban. Tim Opsnal juga melakukan penggeledahan terhadap tempat yang digunakan untuk menyembunyikan senjata tajam milik pelaku dan melakukan penyitaan barang bukti.

Baca Juga :  Masrofi Berharap Pagelaran Wayang Kulit Bisa Jadi Tontonan Sekaligus Tuntunan Bagi Warga Masyarakat

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan dan akan dilakukan tindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, dan akan menindak segala jenis aksi premanisme yang meresahkan masyarakat” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Polres Tangerang Selatan akan terus melakukan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Polres Kendal Berikan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
Sinergi Satgas Yonif 131/Brajasakti Dengan Warga Perbatasan Papua Melalui Budaya Gotong Royong
Warga Korban Tanah Bergerak Terima Bangub, Bupati Mitha: Gunakan Bantuan Sebaik Mungkin
Polri dan Santri Bersatu dalam Dzikir dan Doa Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79
Pertemuan Strategis Sopir dan BPTD Soroti Isu ODOL: Ancaman Parkir Massal Jika Sopir Terus Disalahkan
Sopir Jawa Timur Suarakan Aspirasi Terkait ODOL dalam Aksi Damai GSJT di Sidoarjo
Kesbangpol Kab. Tangerang Berikan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan
DPD IMM Banten Akan Tepuh Jalur Hukum Terkait Penrnyataan Plh Kadindikbud

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:41 WIB

Polres Kendal Berikan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:39 WIB

Sinergi Satgas Yonif 131/Brajasakti Dengan Warga Perbatasan Papua Melalui Budaya Gotong Royong

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:46 WIB

Warga Korban Tanah Bergerak Terima Bangub, Bupati Mitha: Gunakan Bantuan Sebaik Mungkin

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:25 WIB

Polri dan Santri Bersatu dalam Dzikir dan Doa Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:15 WIB

Pertemuan Strategis Sopir dan BPTD Soroti Isu ODOL: Ancaman Parkir Massal Jika Sopir Terus Disalahkan

Berita Terbaru