Reskrim Polres Tangerang Selatan Tangkap Pelaku Aksi Kejahatan di Serpong

Senin, 19 Mei 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel, Dinamikanews.net- Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan berhasil tangkap 2 oknum pungli angkutan tambang KR 10 (kendaraan roda 10) tronton inisial “SP” dan “H” dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di perbatasan Karang Tengah Pagedangan Tangerang Parungpanjang Bogor, Selasa Sore (12/5/2025) tempo lalu.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi membenarkan anggotanya telah menangkap 2 oknum pungli angkutan tambang KR 10 tronton.

“Dalam Operasi Berantas Jaya 2025, Sat Reskrim Polres Tangsel Mengamankan 2 orang Atas Dugaan Pemerasan/Pungli Di Karang Tengah, Kec. Pagedangan Kabupaten Tangerang Banten – Jl. Raya M. Toha Parungpanjang Bogor selasa sore kemarin,” ungkapnya AKP Alvino Cahyadi (19/525).

Kejadian ini terjadi pada tanggal 24 April 2025, sekitar pukul 02:30 WIB, ketika korban sedang berjaga dan melakukan patroli di sekitar proyek. Korban melihat pelaku, Ahmad Yani Als Bongkeng, sedang bersembunyi di kamar mandi dan langsung kabur ketika terpergok melakukan pencurian besi di proyek. Ketika korban kembali ke pos untuk berjaga, pelaku menghampiri korban dan mengeluarkan senjata tajam jenis golok, mengancam korban dengan mengacungkan dan mengayunkan senjata tajam tersebut.

Baca Juga :  Aceh tetapkan status siaga bencana hidrometeorologi hingga 20 April

Korban merasa terancam dan lari menyelamatkan diri, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Ranmor melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Lengkong Gudang Timur Raya, Kec. Serpong.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan dengan ancaman kekerasan terhadap korban. Tim Opsnal juga melakukan penggeledahan terhadap tempat yang digunakan untuk menyembunyikan senjata tajam milik pelaku dan melakukan penyitaan barang bukti.

Baca Juga :  BMKG: Kemarau 2026 lebih kering dibanding rata-rata selama 30 tahun

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan dan akan dilakukan tindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, dan akan menindak segala jenis aksi premanisme yang meresahkan masyarakat” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Polres Tangerang Selatan akan terus melakukan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Polsek Curug Tingkatkan Ops Cipkon KRYD, Patroli Mobile Sasar Titik Rawan Kamtibmas
Rahmi Intan Yahya Jajaki Kolaborasi Program Kebangsaan di Kota Bogor
Kesbangpol Kabupaten Tangerang Gelar Jambore Ormas di Sentul Bogor, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah
Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI
Presiden RI Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Dorong Ekonomi Tumbuh dari Desa
POKJA Wartawan Curug Gelar “Ngopi di Warkop 86 Cijengir”, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Anggota
Kapolsek Tigaraksa Melakukan Penjagaan dan Pengamanan di Lokasi Warung Remang-Remang Pasca Digeruduk Warga.
Ketua DPRD Amud Siap Perjuangan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Polsek Curug Tingkatkan Ops Cipkon KRYD, Patroli Mobile Sasar Titik Rawan Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:48 WIB

Kesbangpol Kabupaten Tangerang Gelar Jambore Ormas di Sentul Bogor, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:24 WIB

Presiden RI Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Dorong Ekonomi Tumbuh dari Desa

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:41 WIB

POKJA Wartawan Curug Gelar “Ngopi di Warkop 86 Cijengir”, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Anggota

Berita Terbaru