google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Judi Online Ancaman Serius, Kerugian Ekonomi Bisa Capai Rp1.000 Triliun di 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar / foto ist

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar / foto ist

Jakarta,Dinamikanews.net – Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menekankan bahwa judi online (Judol) saat ini sudah menjadi ancaman serius bagi produktivitas masyarakat, stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda.

“Jika tidak ada intervensi, kerugian ekonomi akibat judi online bisa menembus Rp1.000 triliun pada akhir 2025 merujuk pada data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujar Alexander, dalam acara peluncuran kampanye nasional “Judi Pasti Rugi” di Kantor Kemkomdigi, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga :  Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Kebijakan Tergesa-gesa Korbankan Rakyat Kecil

Hal itu dibuktikan sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, Kemkomdigi mencatat telah menangani lebih dari 1,3 juta konten terkait judi online. Dari jumlah tersebut, 1,2 juta konten berasal dari situs dan alamat IP ilegal, sedangkan sisanya adalah iklan judi yang tersebar di berbagai platform media sosial.

Langkah itu bukan hanya berupa pemblokiran akses, tetapi juga mencakup pelacakan dan penindakan lanjut. Dirjen Alexander menjelaskan, pemerintah bekerja sama dengan PPATK, OJK, dan Bank Indonesia untuk menelusuri aliran dana yang digunakan dalam aktivitas judi online.

Baca Juga :  Pengacara Jokowi Kaji Langkah Hukum Terkait Ijazah: Pembunuhan Karakter

“Setiap laporan terkait rekening mencurigakan tidak hanya diblokir, tetapi juga ditelusuri oleh PPATK. Temuan mereka diserahkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.

Dirjen Alexander juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar penanganan judi online tidak berhenti pada pemblokiran, tetapi juga menyelidiki aliran dananya. “Hal ini menjadi bagian penting dari upaya komprehensif pemerintah bersama lintas sektor,” paparnya.

Berita Terkait

Kodim 0727/Karanganyar Gelar Komsos, TNI Gandeng Tokoh Masyarakat Dukung Program Nasional
Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut
Polres Kendal Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang HUT Bhayangkara ke-79
Wiji Harianto dan Aipda Dwi Cahyo Utomo Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-79 Jember
Hari Bhayangkara ke-79: Polres Brebes Gelar Doa Bersama Wujudkan Kerukunan
Caringin Masuk Nominasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Nasional
Bupati Tangerang Hadiri Pelantikan Pengurus IPPAT Kabupaten Tangerang Periode 2024–2027
Wamen Viva Yoga Apresiasi Dukungan DPR Dalam Penerbitan Sertipikat Lahan Transmigrasi

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:18 WIB

Kodim 0727/Karanganyar Gelar Komsos, TNI Gandeng Tokoh Masyarakat Dukung Program Nasional

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:41 WIB

Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:23 WIB

Polres Kendal Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:42 WIB

Wiji Harianto dan Aipda Dwi Cahyo Utomo Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-79 Jember

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:52 WIB

Hari Bhayangkara ke-79: Polres Brebes Gelar Doa Bersama Wujudkan Kerukunan

Berita Terbaru