Judi Online Ancaman Serius, Kerugian Ekonomi Bisa Capai Rp1.000 Triliun di 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar / foto ist

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar / foto ist

Jakarta,Dinamikanews.net – Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menekankan bahwa judi online (Judol) saat ini sudah menjadi ancaman serius bagi produktivitas masyarakat, stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda.

“Jika tidak ada intervensi, kerugian ekonomi akibat judi online bisa menembus Rp1.000 triliun pada akhir 2025 merujuk pada data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujar Alexander, dalam acara peluncuran kampanye nasional “Judi Pasti Rugi” di Kantor Kemkomdigi, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga :  BRI KC Tangerang Ahmad Yani Jalin Kolaborasi dengan PT Taspen (Persero) untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Mitra Bayar

Hal itu dibuktikan sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, Kemkomdigi mencatat telah menangani lebih dari 1,3 juta konten terkait judi online. Dari jumlah tersebut, 1,2 juta konten berasal dari situs dan alamat IP ilegal, sedangkan sisanya adalah iklan judi yang tersebar di berbagai platform media sosial.

Langkah itu bukan hanya berupa pemblokiran akses, tetapi juga mencakup pelacakan dan penindakan lanjut. Dirjen Alexander menjelaskan, pemerintah bekerja sama dengan PPATK, OJK, dan Bank Indonesia untuk menelusuri aliran dana yang digunakan dalam aktivitas judi online.

Baca Juga :  Patroli Satgas Preventif Ops Aman Candi: Lawan Premanisme dan Pungli di Slawi

“Setiap laporan terkait rekening mencurigakan tidak hanya diblokir, tetapi juga ditelusuri oleh PPATK. Temuan mereka diserahkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.

Dirjen Alexander juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar penanganan judi online tidak berhenti pada pemblokiran, tetapi juga menyelidiki aliran dananya. “Hal ini menjadi bagian penting dari upaya komprehensif pemerintah bersama lintas sektor,” paparnya.

Berita Terkait

BNN dan GANN Berkolaborasi Dalam Upaya Rehabilitasi Korban Ketergantungan Obat Golongan G
Sertijab Pemangku Jabatan Utama Jajaran Polresta Tegal, Kapolres Mutasi Guna Penyegaran Dan Penguatan Kinerja
Sunnat Massal Agenda Terpanjang, Respon Masyarakat Begitu Besar, Menjemput Sunnah Menggapai Berkah 
Pemda Brebes Menggelar Forum Konsultasi Publik, Guna Menampung Usulan Kelengkapan RKPD 2027
Kolaborasi Brebes Dan Tegal Raya, Sepakati Kerja Sama Pengolahan Limbah Jadi Energi Listrik
Banjir Rendam Akses Ponpes, Polsek Tigaraksa Evakuasi 80 Santri Al-Fattah
Sanggar Putro Satriyo Pambuko Jagad Salurkan Bantuan Korban Banjir di Pasar Kemis Tangerang
Pemilu 2029 Jadikan Jawa Tengah Tetap Menjadi Kandang Banteng, Semangat Dan Kesetiaan Tetap Kita Jaga!

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:00 WIB

BNN dan GANN Berkolaborasi Dalam Upaya Rehabilitasi Korban Ketergantungan Obat Golongan G

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:27 WIB

Sertijab Pemangku Jabatan Utama Jajaran Polresta Tegal, Kapolres Mutasi Guna Penyegaran Dan Penguatan Kinerja

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:56 WIB

Sunnat Massal Agenda Terpanjang, Respon Masyarakat Begitu Besar, Menjemput Sunnah Menggapai Berkah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:11 WIB

Kolaborasi Brebes Dan Tegal Raya, Sepakati Kerja Sama Pengolahan Limbah Jadi Energi Listrik

Senin, 26 Januari 2026 - 17:40 WIB

Banjir Rendam Akses Ponpes, Polsek Tigaraksa Evakuasi 80 Santri Al-Fattah

Berita Terbaru