Dugaan Permainan Perparkiran di Tangsel Tanpa Lelang Parkir

Rabu, 30 April 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Tangerang Selatan- Dugaan korupsi dan kolusi dalam penunjukan langsung lokasi parkir di Living Plaza Pamulang dan Ruko Barcelona BSD tanpa melalui lelang atau beauty contest menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, penunjukan langsung tanpa lelang dapat dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Permasalahan yang Muncul muncul saat ini diduga adanya, Penunjukan langsung lokasi parkir tanpa melalui proses lelang atau beauty contest jelas hal ini dapat menimbulkan kecurigaan tentang adanya unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga :  Genap satu tahun, Paguyuban korelet bersatu adakan santunan anak yatim

Sellanjutnya ada Dugaan Kongkalingkong antara oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan dan pengusaha perparkiran hal ini dapat mempengaruhi proses penunjukan lokasi parkir.

Pada dasarnya Pengelolaan Parkir di Kota Tangerang Selatan mestinya melalui Lelang Parkir, diketahui  Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melakukan lelang parkir untuk 14 titik lokasi parkir pada tahun 2020, menunjukkan adanya prosedur formal untuk pengelolaan parkir.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Merujuk pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran menjadi acuan dalam pengelolaan parkir di Kota Tangerang Selatan .

Dalam hal ini Perlu dilakukan investigasi untuk mengetahui kebenaran dugaan KKN dan kongkalingkong dalam penunjukan lokasi parkir.

Dan perlu adanya Transparansi Pengelolaan Aset daerah perlu dilakukan secara transparan untuk memastikan bahwa aset daerah digunakan untuk kepentingan masyarakat. (Tim)

Berita Terkait

H. Dede Ajak Warga Binong Ramaikan Tarhib Ramadan 1447 H dan Santunan 680 Anak Yatim
Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul
Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik
Buka Tangerang TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik
Menekan Lonjakan Harga Pangan Saat Menjelang Ramadhan, Pemkab Brebes Membuka Pasar Murah
Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua
Bakti Sosial Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS), PC Brebes Dari Pusat Kota Sampai Tepian Desa
BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:40 WIB

H. Dede Ajak Warga Binong Ramaikan Tarhib Ramadan 1447 H dan Santunan 680 Anak Yatim

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:34 WIB

Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:27 WIB

Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:42 WIB

Menekan Lonjakan Harga Pangan Saat Menjelang Ramadhan, Pemkab Brebes Membuka Pasar Murah

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:44 WIB

Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terbaru