google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Dugaan Permainan Perparkiran di Tangsel Tanpa Lelang Parkir

Rabu, 30 April 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Tangerang Selatan- Dugaan korupsi dan kolusi dalam penunjukan langsung lokasi parkir di Living Plaza Pamulang dan Ruko Barcelona BSD tanpa melalui lelang atau beauty contest menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, penunjukan langsung tanpa lelang dapat dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Permasalahan yang Muncul muncul saat ini diduga adanya, Penunjukan langsung lokasi parkir tanpa melalui proses lelang atau beauty contest jelas hal ini dapat menimbulkan kecurigaan tentang adanya unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga :  Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang

Sellanjutnya ada Dugaan Kongkalingkong antara oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan dan pengusaha perparkiran hal ini dapat mempengaruhi proses penunjukan lokasi parkir.

Pada dasarnya Pengelolaan Parkir di Kota Tangerang Selatan mestinya melalui Lelang Parkir, diketahui  Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melakukan lelang parkir untuk 14 titik lokasi parkir pada tahun 2020, menunjukkan adanya prosedur formal untuk pengelolaan parkir.

Baca Juga :  Fusion 2024 SMAN 7 Tangsel Sukses Digelar, Pilar: Tahun Ini Lebih Keren!

Merujuk pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran menjadi acuan dalam pengelolaan parkir di Kota Tangerang Selatan .

Dalam hal ini Perlu dilakukan investigasi untuk mengetahui kebenaran dugaan KKN dan kongkalingkong dalam penunjukan lokasi parkir.

Dan perlu adanya Transparansi Pengelolaan Aset daerah perlu dilakukan secara transparan untuk memastikan bahwa aset daerah digunakan untuk kepentingan masyarakat. (Tim)

Berita Terkait

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata
Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah
Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin
Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang
Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Pompa Air di Bencongan Kelapa Dua

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:47 WIB

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata

Minggu, 16 November 2025 - 06:08 WIB

Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 16:09 WIB

Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:19 WIB

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos

Jumat, 14 November 2025 - 09:54 WIB

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Berita Terbaru