google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Gubernur Banten Andra Soni: Sertifikasi Jaga Aset Pemerintah untuk Kepentingan Masyarakat

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, dinamikanews.net- Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, sertifikasi untuk menjaga aset pemerintah. Tujuannya, aset dapat dimanfaatkan pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

Hal itu diungkap Andra Soni saat menerima jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten dan BPN kabupaten/kota se-Provinsi Banten di Gedung Negara, Jl Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Senin (10/3/2025).

 

Hari ini, taman-teman dari Kanwil BPN Provinsi Banten bersilaturahmi dengan Pemprov Banten. Ini silaturahmi dalam rangka berkolaborasi,” ungkapnya.

“Sinergi dan kolaborasi tersebut sesuai dengan arahan Pak Presiden Prabowo, bagaimana kita saling bahu-membahu untuk menyukseskan program-program yang dicanangkan oleh Presiden,” sambung Andra Soni.

Diungkapkan Andra, setidaknya terdapat tiga hal yang menjadi fokus pembahasan bersama dengan BPN se-Provinsi Banten.

Baca Juga :  DLH Tangsel Digeledah Kejati Banten Terkait Korupsi, Penyidik Sita 5 Boks Dokumen

Salah satunya upaya dalam menjaga aset yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kemudian, bagaimana kita bisa sertipikasi semua aset-aset pemerintah yang dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Serta bagaimana kita saling membangun sinergi untuk menyukseskan program-program yang ada di Provinsi Banten,” katanya.

Menurut Andra Soni, sertifikasi aset sangatlah penting, sehingga Pemprov dan BPN Provinsi Banten terus bersinergi dan berkolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Itu perlu kolaborasi, kalau kolaborasi ini sudah terjalin antara kita semua. Maka akan lebih mudah,” imbuhnya.

Turut menambahkan, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Sudaryanto berharap seluruh aset atau Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Banten dapat tersertifikasi seluruhnya pada tahun ini.

Baca Juga :  Jelang Ops Patuh Candi 2024, Polres Tegal Kota Gelar Latihan Pra Operasi (Latpraops)

“Semoga tahun ini dapat selesai dengan catatan syarat minimal harus dilengkapi kita akan tindaklanjuti, jadi jangan sampai menyelesaikan masalah timbul masalah,” ujarnya.

Selanjutnya, Sudaryanto mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kanwil BPN Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat untuk membantu Pemprov Banten dalam sertifikasi aset atas limpahan Pemprov Jawa Barat.

“Atas hak utamanya, karena riwayatnya tidak nyambung antara data fisik dan data yuridisnya. Jadi itu harus kita sinkronkan dan tadi disampaikan rata-rara aset ini limpahan dari Jabar, kita akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar pastinya,” pungkasnya. (Andi)

Berita Terkait

Pemanfaatan Aset Daerah dari Pengembang untuk Sarana Parkir di Kota Tangerang Selatan dipertanyakan
Wakil Wali Kota Tegal Apresiasi Kerja Strategis dan Produktif PC GP Ansor Kota Tegal
Polres Brebes Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu.
Brebes Miliki Kawasan Stasiun Lapangan BRIN Maribaya
Gerakan Jum’at Bersih Terus Digelorakan
Aset Fasos Fasum Tiga Pengembang Besar di Tangsel di Pertanyakan
Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Yang Terlibat Pengrusakan Dan Intimidasi
Walikota Tangerang Inginkan Pemberangkatan-Kepulangan Haji Melalui Embarkasi Cipondoh

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 13:29 WIB

Pemanfaatan Aset Daerah dari Pengembang untuk Sarana Parkir di Kota Tangerang Selatan dipertanyakan

Minggu, 27 April 2025 - 19:44 WIB

Wakil Wali Kota Tegal Apresiasi Kerja Strategis dan Produktif PC GP Ansor Kota Tegal

Sabtu, 26 April 2025 - 20:35 WIB

Brebes Miliki Kawasan Stasiun Lapangan BRIN Maribaya

Jumat, 25 April 2025 - 20:17 WIB

Gerakan Jum’at Bersih Terus Digelorakan

Kamis, 24 April 2025 - 14:28 WIB

Aset Fasos Fasum Tiga Pengembang Besar di Tangsel di Pertanyakan

Berita Terbaru

Berita

Polres Bangkalan Gencarkan Operasi Guna Tekan Kasus Kriminal

Minggu, 27 Apr 2025 - 17:15 WIB