google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Harus Mempertegas Pemisahan Fungsi Kewenangan Penegak Hukum

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

dinamikanews.net – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, asas dominus litis (pengendali perkara) tidak dapat dijadikan alasan untuk melegalisasi penyerobotan kewenangan lembaga penegak hukum lainnya oleh Kejaksaan melalui Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP.

Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya di banyak negara, jaksa memang kerap terlibat dalam penanganan perkara sejak tahap penyidikan. Akan tetapi hal itu tidak serta-merta membuat Indonesia juga harus menerapkannya karena sistem pidana di Indonesia berbeda dengan negara lain.

Sebab, sistem hukum di Indonesia bukan mutlak civil law atau common law dan juga bukan campuran keduanya. Melainkan prismatik yang menggabungkan berbagai unsur hukum termasuk nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, hukum adat, hukum agama dan hukum sipil.

“Sehingga memperluas kewenangan kejaksaan dengan menyerobot kewenangan lembaga penegak hukum lainnya atas nama asas dominus litis seperti yang berlaku di negara lain adalah tidak sesuai dengan ideologi dan konstitusi bangsa Indonesia,” kata R Haidar Alwi, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga :  Kementrans dan Kemendes PDT Berhasil Raih Predikat 1 Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

Oleh karena itu, jika dilakukan Revisi UU Kejaksaan, harusnya untuk menguatkan fungsi penuntutan jaksa. Bukan untuk menjadikannya lebih kuat dengan menyerobot kewenangan kepolisian dan kehakiman.

“Meskipun jaksa memiliki kewenangan sebagai penyidik tindak pidana tertentu, jangan lupa fungsi utama jaksa adalah sebagai penuntut umum,” ungkap R Haidar Alwi.

Sedangkan jika dilakukan Revisi KUHAP, harusnya tidak mengotak-atik pemisahan fungsi kewenangan antar penegak hukum. Sebagaimana konstitusi juga mengenal pembagian kekuasaan. Keduanya sama-sama bertujuan untuk menghindari absolutisme.

“Dalam KUHAP sudah sangat jelas fungsi penyidikan itu dilakukan oleh Polri dan PPNS, fungsi penuntutan oleh jaksa dan fungsi peradilan oleh hakim. Kalau diotak-atik, misalnya salah satu menyerobot kewenangan yang lain, maka keseimbangannya akan terganggu,” papar R Haidar Alwi.

Baca Juga :  Haidar Alwi: Terlalu Dini Merespon Lonjakan Harga Minyak Dunia Akibat Serangan Iran ke Israel

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra menginisiasi pengembalian kejaksaan ke jalan yang benar. Transformasi hukum sesuai Asta Cita mustahil terwujud bila sistem hukum amburadul karena salah satu lembaga penegak hukumnya menyerobot kewenangan lembaga penegak hukum lainnya.

“Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra diharapkan menginisiasi kadernya di DPR supaya jangan sampai penyerobotan kewenangan tersebut dilegalisasi melalui Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP. Jangan tunggu rakyat marah hingga terjadi kekisruhan yang menelan korban seperti tragedi 2019,” tutup R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Panen Jagung Tahap 1 di Desa Kedungoleng, Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
Bangun Brebes Dengan Semangat Kolaborasi dan Gotong Royong
Mardani Ali Sera Terima Tim Dokter dari Gaza
Kapolsek Bulakamba Pimpin Apel Kesiapan Pengamaan Unjuk Rasa Damai Warga Pakijangan
Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih BR/Humas/KDPDT/V/2025/06
Tinjau Progress Bali Beach Conservation Project Phase II, Wamen Diana: Jaga Warisan Pariwisata Nasional
Perkuat Keandalan Energi, PLN Nusantara Power Gandeng TNI AD untuk Pendampingan dan Pelatihan Pengujian Energi Primer

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:32 WIB

Panen Jagung Tahap 1 di Desa Kedungoleng, Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:02 WIB

Bangun Brebes Dengan Semangat Kolaborasi dan Gotong Royong

Senin, 5 Mei 2025 - 19:53 WIB

Mardani Ali Sera Terima Tim Dokter dari Gaza

Senin, 5 Mei 2025 - 19:38 WIB

Kapolsek Bulakamba Pimpin Apel Kesiapan Pengamaan Unjuk Rasa Damai Warga Pakijangan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:04 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Berita Terbaru

Berita

Bangun Brebes Dengan Semangat Kolaborasi dan Gotong Royong

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:02 WIB

Berita

Mardani Ali Sera Terima Tim Dokter dari Gaza

Senin, 5 Mei 2025 - 19:53 WIB