google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Dukung Diskresi Kepolisian, JTT Perpanjang Contraflow KM 65 s.d KM 47 Arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 29 Januari 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dinamikanews.net – Setelah sebelumnya diberlakukan contraflow 1 lajur dari KM 55 s.d KM 47 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pukul 17.00 WIB, atas diskresi Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) dukung perpanjang contraflow 1 lajur dari KM 65 s.d KM 47 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pukul 17.53 WIB guna mengurai peningkatan volume lalu lintas arus balik periode libur panjang Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek 2025.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPD RI Menetapkan Mitra Kerja Alat Kelengkapan DPD RI dan Menerima Laporan Perkembangan Pelaksanaan Tugas

Terpantau volume lalu lintas kendaraan arah Jakarta pada Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek mulai meningkat.

PT JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan dan mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi daya dan bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area. Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.

Baca Juga :  PT Jasamarga Jogja Solo Mengimbau kepada Pengguna Jalan Tol Segmen Kartasura-Klaten untuk Menyiapkan Kartu E-Toll Meski Belum Dikenakan Tarif

Pengguna jalan tol juga dapat memperbarui informasi perjalanan dengan mengunduh aplikasi Travoy 4.4 serta hubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080 untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini.

Berita Terkait

Kementerian PU Targetkan Pembangunan 4 Stadion Sepak Bola Selesai Awal 2025
Menteri PU: APBN Bukan Target, Pelayanan Masyarakat dan Menjalankan arahan Presiden adalah Prioritas
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Harus Mempertegas Pemisahan Fungsi Kewenangan Penegak Hukum
Pertamina Bawa UMKM Tempe Indonesia Mendunia
Polres Brebes dan Jajaran Polsek Wujudkan Kamseltibcarlantas
Diduga Bekingi Pengedar Obat Keras,  Seorang Pria di Kota Bandung Diamuk Warga
Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis
Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Kebijakan Tergesa-gesa Korbankan Rakyat Kecil
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:31 WIB

Kementerian PU Targetkan Pembangunan 4 Stadion Sepak Bola Selesai Awal 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:29 WIB

Menteri PU: APBN Bukan Target, Pelayanan Masyarakat dan Menjalankan arahan Presiden adalah Prioritas

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:27 WIB

Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Harus Mempertegas Pemisahan Fungsi Kewenangan Penegak Hukum

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:26 WIB

Pertamina Bawa UMKM Tempe Indonesia Mendunia

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:52 WIB

Diduga Bekingi Pengedar Obat Keras,  Seorang Pria di Kota Bandung Diamuk Warga

Berita Terbaru

Daerah

TPP ASN Tangsel Bulan Desember dipertanyakan

Minggu, 9 Feb 2025 - 09:22 WIB

Berita

Pertamina Bawa UMKM Tempe Indonesia Mendunia

Sabtu, 8 Feb 2025 - 15:26 WIB