Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah, Makan Siang Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan bahwa pengelolaan dana zakat harus berlandaskan prinsip syariah dan transparansi agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat.

“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” ujar Sigit dalam keterangan resminya, Kamis (16/1/2025).

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi VIII DPR RI itu juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan  untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Bangka Barat Pimpin Langsung Operasi Patuh Menumbing 2025

“Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tegasnya.

Sigit, yang juga dikenal sebagai Pasha Ungu, mendorong sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyaluran.

“Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.

Namun, ia juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat. Dana tersebut, katanya, harus benar-benar dialokasikan untuk mereka yang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariah, agar tidak memicu polemik di masyarakat.

Baca Juga :  Program Harum Manis PGN, Memajukan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Harjamukti

“Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Sigit berharap program MBG dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah.

“Jika dijalankan, program ini harus benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah,” tutupnya. (Andi/ssb/aha)

Berita Terkait

Danantara Tinjau Jasa Marga, Transformasi Layanan Tol Makin Ngebut
CKG Kementrans, Wamen Viva Yoga: Bentuk Tanggung Jawab Negara atas Hak Sehat Rakyat
Prabowo Optimistis Kebangkitan Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi RI
Kemensos Dampingi Anak yYatim Piatu Yang Kecanduan Menghirup BBM
Mentrans Iftitah Satukan Lahan, Kampus, dan Investor
Kemenko Pangan Ajak Sukseskan Pilah Sampah Antisipasi Kebakaran TPA
Indonesia dan India sepakati restorasi Candi Prambanan
Dugaan Korupsi MBG, Mitra Disebut Harus Beli Ompreng agar Lolos Verifikasi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:04 WIB

Danantara Tinjau Jasa Marga, Transformasi Layanan Tol Makin Ngebut

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:00 WIB

CKG Kementrans, Wamen Viva Yoga: Bentuk Tanggung Jawab Negara atas Hak Sehat Rakyat

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:02 WIB

Prabowo Optimistis Kebangkitan Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi RI

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:20 WIB

Kemensos Dampingi Anak yYatim Piatu Yang Kecanduan Menghirup BBM

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:57 WIB

Mentrans Iftitah Satukan Lahan, Kampus, dan Investor

Berita Terbaru