google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah, Makan Siang Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan bahwa pengelolaan dana zakat harus berlandaskan prinsip syariah dan transparansi agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat.

“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” ujar Sigit dalam keterangan resminya, Kamis (16/1/2025).

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi VIII DPR RI itu juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan  untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Progres Konstruksi Pembangunan Tahap 1 Probolinggo-Besuki Capai 55,27%, Jasa Marga Targetkan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Selesai Sesuai Rencana

“Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tegasnya.

Sigit, yang juga dikenal sebagai Pasha Ungu, mendorong sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyaluran.

“Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.

Namun, ia juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat. Dana tersebut, katanya, harus benar-benar dialokasikan untuk mereka yang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariah, agar tidak memicu polemik di masyarakat.

Baca Juga :  NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Sebagai Anggota DPR 

“Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Sigit berharap program MBG dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah.

“Jika dijalankan, program ini harus benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah,” tutupnya. (Andi/ssb/aha)

Berita Terkait

Proyek Hotmix Siluman di Sukabakti RT 01 RW 08
Warga Rasakan Manfaat Paving Blok di Desa Palasari
Rahayu Saraswati mundur sebagai anggota DPR RI
Saung Rojo Sea Food 2, Sensasi Kuliner Nusantara dengan Ragam Menu Lengkap di Panongan Tangerang
Presiden Prabowo Subianto reshuffle kabinet Merah Putih
Tim Khusus Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah Resmi Dikukuhkan oleh Ketua Umum BPPKTT
Pelantikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tangerang
Perayaan Anniversary Gabungan Antar Supir (GAS) Tangerang yang berkolaborasi dengan Anzani Music

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:26 WIB

Warga Rasakan Manfaat Paving Blok di Desa Palasari

Kamis, 11 September 2025 - 06:49 WIB

Rahayu Saraswati mundur sebagai anggota DPR RI

Rabu, 10 September 2025 - 17:19 WIB

Saung Rojo Sea Food 2, Sensasi Kuliner Nusantara dengan Ragam Menu Lengkap di Panongan Tangerang

Senin, 8 September 2025 - 18:54 WIB

Presiden Prabowo Subianto reshuffle kabinet Merah Putih

Minggu, 7 September 2025 - 21:20 WIB

Tim Khusus Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah Resmi Dikukuhkan oleh Ketua Umum BPPKTT

Berita Terbaru