Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah, Makan Siang Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan bahwa pengelolaan dana zakat harus berlandaskan prinsip syariah dan transparansi agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat.

“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” ujar Sigit dalam keterangan resminya, Kamis (16/1/2025).

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi VIII DPR RI itu juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan  untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Hadiri Trade Expo 29, Sultan Puji Kinerja Menteri Perdagangan Zulhas

“Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tegasnya.

Sigit, yang juga dikenal sebagai Pasha Ungu, mendorong sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyaluran.

“Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.

Namun, ia juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat. Dana tersebut, katanya, harus benar-benar dialokasikan untuk mereka yang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariah, agar tidak memicu polemik di masyarakat.

Baca Juga :  Libur panjang, one way arah Jakarta menuju Puncak

“Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Sigit berharap program MBG dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah.

“Jika dijalankan, program ini harus benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah,” tutupnya. (Andi/ssb/aha)

Berita Terkait

BNN dan GANN Berkolaborasi Dalam Upaya Rehabilitasi Korban Ketergantungan Obat Golongan G
Musrenbang RKPD Kecamatan Panongan 2027: Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan dan Ketahanan Pangan Berbasis Keberlanjutan
PRA MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Tingkat Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang 
Kapolres Tangerang Selatan Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama Polres Tangerang Selatan
Bertanding di Kandang Sendiri, Pesilat UNEJ Tunjukkan Mental Juara di Kejurnas IV
Ketum Yayasan Hans Satya Dharma Ingatkan Masyarakat dan Kontraktor, Waspada Terhadap Oknum Yayasan Untuk Pendaftaran Titik Dapur MBG
Yayasan HSD Jawa Tengah Menduga Adanya Praktek Jual Beli Titik Dapur BGN, Pelaku Disinyalir Orang Dalam
Peresmian Gedung Koni Kabupaten Tangerang: Pemotongan Pita, Santunan Anak Yatim, Dan Pemberian Apresiasi Atlet Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:00 WIB

BNN dan GANN Berkolaborasi Dalam Upaya Rehabilitasi Korban Ketergantungan Obat Golongan G

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:38 WIB

Musrenbang RKPD Kecamatan Panongan 2027: Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan dan Ketahanan Pangan Berbasis Keberlanjutan

Senin, 19 Januari 2026 - 15:33 WIB

PRA MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Tingkat Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang 

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:55 WIB

Kapolres Tangerang Selatan Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama Polres Tangerang Selatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:43 WIB

Bertanding di Kandang Sendiri, Pesilat UNEJ Tunjukkan Mental Juara di Kejurnas IV

Berita Terbaru