Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah, Makan Siang Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan bahwa pengelolaan dana zakat harus berlandaskan prinsip syariah dan transparansi agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat.

“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” ujar Sigit dalam keterangan resminya, Kamis (16/1/2025).

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi VIII DPR RI itu juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan  untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Menaker Yassierli Tekankan Produktivitas Nasional Hadapi Masa Depan Kerja

“Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tegasnya.

Sigit, yang juga dikenal sebagai Pasha Ungu, mendorong sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyaluran.

“Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.

Namun, ia juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat. Dana tersebut, katanya, harus benar-benar dialokasikan untuk mereka yang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariah, agar tidak memicu polemik di masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Intan Apresiasi Roadshow Kuliner Viral Indonesia

“Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Sigit berharap program MBG dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah.

“Jika dijalankan, program ini harus benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah,” tutupnya. (Andi/ssb/aha)

Berita Terkait

Jawa Tengah Sebagai Kandang Gajah, Simbol Kekuatan Baru Pemilu 2029, Kirab Budaya PSI Pengusung Kepercayaan Masyarakat Kedepan
BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”
Danrem 052/Wkr Buka Persami KKRI Gelombang IV Di Lapangan Bumi Perkemahan Kitri Bakti
Pendampingan GANN dan Ketua DPD Partai Kedaulatan Rakyat Terhadap Korban Penyalahgunaan Obat Golongan G di BNN Kota Tangerang Selatan
3 Orang Kena OTT KPK di Kalsel, Termasuk Kepala Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin
Dalam Rangka HUT Persit Ke-80 Yonkav 9/SDK Menggelar Acara Donor Darah Bersama Masyarakat Yang Mengusung Tema Kekeluargaan
PLN EPI Teken Perjanjian Penyambungan Pipa dengan West Natuna Group
BNN dan GANN Berkolaborasi Dalam Upaya Rehabilitasi Korban Ketergantungan Obat Golongan G

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:31 WIB

Jawa Tengah Sebagai Kandang Gajah, Simbol Kekuatan Baru Pemilu 2029, Kirab Budaya PSI Pengusung Kepercayaan Masyarakat Kedepan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:32 WIB

BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:03 WIB

Danrem 052/Wkr Buka Persami KKRI Gelombang IV Di Lapangan Bumi Perkemahan Kitri Bakti

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:00 WIB

Pendampingan GANN dan Ketua DPD Partai Kedaulatan Rakyat Terhadap Korban Penyalahgunaan Obat Golongan G di BNN Kota Tangerang Selatan

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:15 WIB

3 Orang Kena OTT KPK di Kalsel, Termasuk Kepala Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin

Berita Terbaru