Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah, Makan Siang Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan bahwa pengelolaan dana zakat harus berlandaskan prinsip syariah dan transparansi agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat.

“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” ujar Sigit dalam keterangan resminya, Kamis (16/1/2025).

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi VIII DPR RI itu juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan  untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

“Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tegasnya.

Sigit, yang juga dikenal sebagai Pasha Ungu, mendorong sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyaluran.

“Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.

Namun, ia juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat. Dana tersebut, katanya, harus benar-benar dialokasikan untuk mereka yang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariah, agar tidak memicu polemik di masyarakat.

Baca Juga :  Haidar Alwi: Peran, Sumber Daya, dan Teknologi Metalurgi Ekstraktif untuk Unsur Tanah Jarang (REE)

“Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Sigit berharap program MBG dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah.

“Jika dijalankan, program ini harus benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah,” tutupnya. (Andi/ssb/aha)

Berita Terkait

Kementrans Gandeng PT Agrinas Kembangkan Perikanan di Kawasan Transmigrasi
Komitmen Bersih dari Narkoba, Kapolres Tangerang Kota Periksa Seluruh Anggota
Kapolda Sumsel Ambil Kendali Penanganan Konflik Agraria untuk Lindungi Aset Negara dan Investasi
Kementerian PU Dukung Flyover Mangli Jember, Mulai 2026
LKBH PSHT Banten Audiensi dengan Ditintelkam Polda Banten, Perkuat Legalitas dan Sinergi Kamtibmas
Diklat P4GN dan Management Organisasi serta Aswaja bersama Garuda Perkasa Nasional 
Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat Pantau Langsung 2 Pasar di Kota Tangerang, Harga Pangan Masih Stabil
Jawa Tengah Sebagai Kandang Gajah, Simbol Kekuatan Baru Pemilu 2029, Kirab Budaya PSI Pengusung Kepercayaan Masyarakat Kedepan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:01 WIB

Kementrans Gandeng PT Agrinas Kembangkan Perikanan di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:29 WIB

Komitmen Bersih dari Narkoba, Kapolres Tangerang Kota Periksa Seluruh Anggota

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kapolda Sumsel Ambil Kendali Penanganan Konflik Agraria untuk Lindungi Aset Negara dan Investasi

Senin, 23 Februari 2026 - 05:43 WIB

Kementerian PU Dukung Flyover Mangli Jember, Mulai 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:39 WIB

LKBH PSHT Banten Audiensi dengan Ditintelkam Polda Banten, Perkuat Legalitas dan Sinergi Kamtibmas

Berita Terbaru