google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah, Makan Siang Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan bahwa pengelolaan dana zakat harus berlandaskan prinsip syariah dan transparansi agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat.

“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” ujar Sigit dalam keterangan resminya, Kamis (16/1/2025).

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi VIII DPR RI itu juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan  untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Polri Siap Amankan Rangkaian HUT RI di Monas

“Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tegasnya.

Sigit, yang juga dikenal sebagai Pasha Ungu, mendorong sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyaluran.

“Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.

Namun, ia juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat. Dana tersebut, katanya, harus benar-benar dialokasikan untuk mereka yang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariah, agar tidak memicu polemik di masyarakat.

Baca Juga :  Optimalisasi Pemberantasan Korupsi, Menteri PANRB – Ketua KPK Diskusi Penguatan Kelembagaan KPK

“Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Sigit berharap program MBG dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah.

“Jika dijalankan, program ini harus benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah,” tutupnya. (Andi/ssb/aha)

Berita Terkait

Karnaval Kemerdekaan Jalan Sehat Desa Ciakar Dan Peresmian Koperasi Merah Putih Desa Ciakar
Semarak Kemerdekaan RI Ke-80 Disambut Antusias Oleh Warga Desa Serdang Wetan
Semarak Kemerdekaan: Senam Bersama Anak Indonesia Hebat
Anzani Music: Kembali hadir dengan Logo baru untuk kembali menghibur Masyarakat
Santunan Anak Yatim Golontrang Bersatu di Kp Sempur RT 06/06
Pesta Rakyat Di Grahadi Disambut Antusias Oleh Masyarakat Jawa Timur
Camat Rajeg Hadiri Launching Program Makan Bergizi Gratis 2025
Pelaku UMKM Bagikan Makanan Gratis di Monas

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Karnaval Kemerdekaan Jalan Sehat Desa Ciakar Dan Peresmian Koperasi Merah Putih Desa Ciakar

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Semarak Kemerdekaan RI Ke-80 Disambut Antusias Oleh Warga Desa Serdang Wetan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:06 WIB

Semarak Kemerdekaan: Senam Bersama Anak Indonesia Hebat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Anzani Music: Kembali hadir dengan Logo baru untuk kembali menghibur Masyarakat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Santunan Anak Yatim Golontrang Bersatu di Kp Sempur RT 06/06

Berita Terbaru