google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah, Makan Siang Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan bahwa pengelolaan dana zakat harus berlandaskan prinsip syariah dan transparansi agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat.

“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” ujar Sigit dalam keterangan resminya, Kamis (16/1/2025).

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi VIII DPR RI itu juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan  untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Diseminasi Pelayanan Publik, Instansi Pemerintah Belajar Prospek dan Strategi Praktik Terbaik

“Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tegasnya.

Sigit, yang juga dikenal sebagai Pasha Ungu, mendorong sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyaluran.

“Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.

Namun, ia juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat. Dana tersebut, katanya, harus benar-benar dialokasikan untuk mereka yang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariah, agar tidak memicu polemik di masyarakat.

Baca Juga :  Hadiri Hari Habitat Sedunia, Pj Bupati Masrofi ; Populasi penduduk Banjarnegara Diperkirakan bertambah 150 ribu dalam 20 tahun ke depan

“Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Sigit berharap program MBG dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah.

“Jika dijalankan, program ini harus benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah,” tutupnya. (Andi/ssb/aha)

Berita Terkait

Komite III DPD RI Perjuangkan Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan Dalam Revisi UU SJSN
Bahas RUU Perkotaan, Tamsil Linrung Soroti Privatisasi Ruang Publik dan Krisis Lingkungan
Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Pengecer LPG Dilakukan Bertahap untuk Hindari Gangguan Pasokan
Presiden Prabowo Instruksikan Reformasi Subsidi LPG: Pastikan Tepat Sasaran
Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Buka Suara Terkait Pernyataan Menteri Desa
Haidar Alwi: Komisi III DPRD Kaltim Dorong Legalitas Tambang Rakyat, Solusi Nyata untuk Ekonomi Daerah.
PMB 2025: 56 Program Studi UIN Jakarta Bisa Diakses Lewat Jalur Prestasi
Menpar Hadiri Pertemuan Menteri Pariwisata ASEAN di ATF 2025

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:14 WIB

Komite III DPD RI Perjuangkan Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan Dalam Revisi UU SJSN

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:20 WIB

Bahas RUU Perkotaan, Tamsil Linrung Soroti Privatisasi Ruang Publik dan Krisis Lingkungan

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:18 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Pengecer LPG Dilakukan Bertahap untuk Hindari Gangguan Pasokan

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:15 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Reformasi Subsidi LPG: Pastikan Tepat Sasaran

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:58 WIB

Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Buka Suara Terkait Pernyataan Menteri Desa

Berita Terbaru