Mobil Pickup Hasil Curian Di Wangon Banyumas DDA Ditangkap Polisi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas, Dinamikanews.net – Unit Reskrim Polsek Wangon Polresta Banyumas telah melaksanakan kegiatan ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian mobil pick up atau mobil box yang terjadi diketahui pada hari Jumat (27/9/24) sekitar pukul 07.00 wib di halaman parkir PT. Indocitra Logistic Express cabang Wangon turut Desa Banteran RT 002 RW 005.
Pada hari Rabu (16/10/24) sekira pukul 21.00 wib Unit Reskrim Polsek Wangon berhasil mengamankan diduga pelaku berinisial DDA alias Sukir (24) warga Kecamatan Wangon beserta barang bukti 1 (satu) unit mobil pick up Isuzu Traga Nopol: B-9329-KVT, 1 (satu) buah kunci kontak mobil pick up Isuzu Traga dan 1 (satu) unit motor Yamaha Jupiter Z sebagai sarana.
Kronologi kejadian bermula saat pelapor Narsun sampai di kantor PT. Indocitra Logistic Express cabang Wangon sekira pukul. 07.00 wib hari Jumat (27/9/24) mendapati pintu gerbang kantor sudah terbuka dan kunci gembok sudah rusak dan menyadari mobil pick up Isuzu Traga Nopol: B-9329-KVT warna putih sudah tidak ada di tempat parkirnya. Kemudian pelapor dan saksi Wiyanto mengecek cctv dan mendapati mobil tersebut ada yang mengambil atau membawa pada pukul. 02.07 wib dengan ciri  ciri menggunakan jamper berhoodie warna hitam dan menggunakan masker.
“Mendasari laporan dari Narsun, Unit Reskrim Polsek Wangon berkoordinasi dengan Unit Resmob Polresta Banyumas kemudian dilakukan penyelidikan dan profiling yang selanjutnya mendapatkan informasi adanya mobil pick up Isuzu Traga yang ditinggal oleh dua orang yang memiliki ciri ciri identik dengan mobil yang hilang di wilayah Wangon. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Wangon berhasil mengamankan kendaraan tersebut dan pelaku DDA alias Sukir”, terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Wangon AKP Wawan Dwi Leksono, S.Sos.
Pelaku mengambil tanpa izin kendaraan milik PT. Indocitra Logistic Express cabang Wangon dengan cara menggunakan kunci kontak mobil tersebut yang di dapat dari TW. Saat ini DDA berikut barang bukti kaki amankan guna proses hukum lebih lanjut, imbuh AKP Wawan. ( Agus P)
Baca Juga :  Anak-Anak Nggak Aman di Minimarket Kota Tangerang, IMM: Stop Diam, Lawan Kekerasan!

Berita Terkait

Warga Binong  Keluhkan Air Kali Berwarna Coklat, Diduga Terkait Proyek Pembangunan di Curug Wetan
Berbagi Berkah Bulan Ramadhan Bersama KOTATIS Dan LKB2A
LSM HARIMAU Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, DPC dan PAC se-Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim
KWRI Kabupaten Tangerang Bagi-bagi Takjil
Grandong Community Tangerang Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim di Jatiuwung
Para Dokter Spesialis Mata Tidak Hanya Berfokus Pada Pengobatan, Tetapi Juga Beri Edukasi Dini Kepada Pasien 
Perkuat Spirit Kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Tangerang Gelar Ngabuburit Pengawasan
Menjelang Mudik Lebaran, Stok Pangan Jateng Surplus hingga Akhir Maret 2026

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:02 WIB

Warga Binong  Keluhkan Air Kali Berwarna Coklat, Diduga Terkait Proyek Pembangunan di Curug Wetan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Berbagi Berkah Bulan Ramadhan Bersama KOTATIS Dan LKB2A

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:49 WIB

LSM HARIMAU Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, DPC dan PAC se-Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:25 WIB

KWRI Kabupaten Tangerang Bagi-bagi Takjil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:12 WIB

Grandong Community Tangerang Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim di Jatiuwung

Berita Terbaru

Berita

Berbagi Berkah Bulan Ramadhan Bersama KOTATIS Dan LKB2A

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:01 WIB

Berita

KWRI Kabupaten Tangerang Bagi-bagi Takjil

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:25 WIB