google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Mobil Pickup Hasil Curian Di Wangon Banyumas DDA Ditangkap Polisi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas, Dinamikanews.net – Unit Reskrim Polsek Wangon Polresta Banyumas telah melaksanakan kegiatan ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian mobil pick up atau mobil box yang terjadi diketahui pada hari Jumat (27/9/24) sekitar pukul 07.00 wib di halaman parkir PT. Indocitra Logistic Express cabang Wangon turut Desa Banteran RT 002 RW 005.
Pada hari Rabu (16/10/24) sekira pukul 21.00 wib Unit Reskrim Polsek Wangon berhasil mengamankan diduga pelaku berinisial DDA alias Sukir (24) warga Kecamatan Wangon beserta barang bukti 1 (satu) unit mobil pick up Isuzu Traga Nopol: B-9329-KVT, 1 (satu) buah kunci kontak mobil pick up Isuzu Traga dan 1 (satu) unit motor Yamaha Jupiter Z sebagai sarana.
Kronologi kejadian bermula saat pelapor Narsun sampai di kantor PT. Indocitra Logistic Express cabang Wangon sekira pukul. 07.00 wib hari Jumat (27/9/24) mendapati pintu gerbang kantor sudah terbuka dan kunci gembok sudah rusak dan menyadari mobil pick up Isuzu Traga Nopol: B-9329-KVT warna putih sudah tidak ada di tempat parkirnya. Kemudian pelapor dan saksi Wiyanto mengecek cctv dan mendapati mobil tersebut ada yang mengambil atau membawa pada pukul. 02.07 wib dengan ciri  ciri menggunakan jamper berhoodie warna hitam dan menggunakan masker.
“Mendasari laporan dari Narsun, Unit Reskrim Polsek Wangon berkoordinasi dengan Unit Resmob Polresta Banyumas kemudian dilakukan penyelidikan dan profiling yang selanjutnya mendapatkan informasi adanya mobil pick up Isuzu Traga yang ditinggal oleh dua orang yang memiliki ciri ciri identik dengan mobil yang hilang di wilayah Wangon. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Wangon berhasil mengamankan kendaraan tersebut dan pelaku DDA alias Sukir”, terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Wangon AKP Wawan Dwi Leksono, S.Sos.
Pelaku mengambil tanpa izin kendaraan milik PT. Indocitra Logistic Express cabang Wangon dengan cara menggunakan kunci kontak mobil tersebut yang di dapat dari TW. Saat ini DDA berikut barang bukti kaki amankan guna proses hukum lebih lanjut, imbuh AKP Wawan. ( Agus P)
Baca Juga :  Penegak Aturan PERBUP Cuek Saja, Puluhan Ormas yang tergabung dalam ALMAST hadang truk yang melanggar

Berita Terkait

Jasa Marga Bergerak Cepat, Ringankan Beban Korban Banjir
Satlantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Bahaya ODOL di Posko SISKOM-PN
Akses Tol Bitung Terendam Banjir, Jalan Raya Serang Macet Parah
Banjir Tangsel Berangsur Surut, Namun Pondok Aren dan Beberapa Wilayah Masih Terisolir
Gorong-Gorong Ambrol Putuskan Jalur Gilimanuk–Denpasar, Satlantas Tabanan Bergerak Cepat
PBSI Brebes Bangkit, Ratusan Atlet Muda Ikut Kejurkab
Bupati Tangerang Lantik 15 Pejabat Eselon IIb, Rotasi demi Penyegaran Organisasi
Inspektorat Kabupaten Tangerang Perangi Pungli Sekolah, Ajak Masyarakat Melapor Lewat WBS
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:19 WIB

Jasa Marga Bergerak Cepat, Ringankan Beban Korban Banjir

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:31 WIB

Satlantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Bahaya ODOL di Posko SISKOM-PN

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:08 WIB

Akses Tol Bitung Terendam Banjir, Jalan Raya Serang Macet Parah

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:56 WIB

Banjir Tangsel Berangsur Surut, Namun Pondok Aren dan Beberapa Wilayah Masih Terisolir

Senin, 7 Juli 2025 - 21:45 WIB

Gorong-Gorong Ambrol Putuskan Jalur Gilimanuk–Denpasar, Satlantas Tabanan Bergerak Cepat

Berita Terbaru

Berita

Jasa Marga Bergerak Cepat, Ringankan Beban Korban Banjir

Selasa, 8 Jul 2025 - 18:19 WIB