Satresnarkoba Polres Batang Gulung Residivis Pengedar Narkoba

Sabtu, 21 September 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang, Dinamikanews.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu pada Rabu (18/9/2024) malam.

Kasatresnarkoba Polres Batang, AKP Erdi Nuryawan menjelaskan tersangka berinisial AS ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB di Batang. Dari hasil penggeledahan.

“Kami menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik klip dengan berat 1,366 gram,” ujar AKP Erdi didampingi Plr. Kasihumaa Ipda Sriwidadi saat ditemui pada Jumat (20/9/24).
Tersangka AS yang berstatus sebagai pengedar, kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Polres Batang Bongkar Sindikat Pencuri Tabung Gas

Barang haram tersebut disimpan dalam sample cup warna putih yang diisolasi dengan warna kuning.
“Tersangka AS dan barang bukti langsung kami amankan ke kantor Satresnarkoba Polres Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, terungkap bahwa AS bukanlah pendatang baru dalam dunia peredaran narkoba. Ia sebelumnya pernah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Batang pada tahun 2019 atas kasus pengedaran ganja. AS baru saja menyelesaikan masa tahanannya pada tahun 2023.

Atas perbuatannya, tersangka AS terancam dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) jo. Pasal 114 ayat (1), atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

AKP Erdi menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami akan terus berupaya maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Batang. Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban
Hendra Primitif Usulkan Pembangunan Embung di Kawasan Puri Pematang Tigaraksa, Butuh Dukungan DPRD Demi Aspirasi Warga
Wabup Intan Tinjau Penanganan Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin
Gubernur KDM Dinilai Tidak Tegas, Tambang Galian C Ilegal Kembali Marak di Tenjo Bogor
Kunjungi TPA Jatiwaringin, Menteri LH RI Apresiasi Kolaborasi Pemkab Tangerang dan BNPB Tekan Titik Panas Hingga 3,6 Persen
Promosikan Potensi Lokal, Wabup Intan Apresiasi Adanya Pasar Rakyat Alam Bambu
Pemkab Tangerang Komitmen Fasilitasi Masyarakat Terdampak Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin
Wabup Intan Gaungkan Gerakan’Ananda Bersinar’ Sambut Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:57 WIB

Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban

Senin, 6 Juli 2026 - 08:08 WIB

Wabup Intan Tinjau Penanganan Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:02 WIB

Gubernur KDM Dinilai Tidak Tegas, Tambang Galian C Ilegal Kembali Marak di Tenjo Bogor

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:10 WIB

Kunjungi TPA Jatiwaringin, Menteri LH RI Apresiasi Kolaborasi Pemkab Tangerang dan BNPB Tekan Titik Panas Hingga 3,6 Persen

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:38 WIB

Promosikan Potensi Lokal, Wabup Intan Apresiasi Adanya Pasar Rakyat Alam Bambu

Berita Terbaru

Berita

Indonesia dan India sepakati restorasi Candi Prambanan

Selasa, 7 Jul 2026 - 15:57 WIB