Gara Gara Kalah Judi Online Nekat Gelapkan Motor Pria Asal Banjarnegara

Kamis, 15 Agustus 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, lensabumi.com – Polda Jateng | Polsek Bukateja Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan sepeda motor. Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.
Kapolsek Bukateja Iptu Dono Hendarto, saat memberikan keterangan, Kamis (15/8/2024) mengatakan Unit Reskrim Polsek Bukateja mengungkap kasus penggelapan sepeda motor. Waktu kejadian pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2024 sekira jam 17.00 WIB di Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.
Tersangka yang diamankan yaitu WM (24) pekerjaan sopir travel warga Desa Bandingan, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara. Sedangkan korban bernama Isriyati (31), Desa Kutawis RT 4 RW 2, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.
“Modus yang dilakukan tersangka yaitu meminjam sepeda motor kepada korban yang merupakan temannya. Selanjutnya berjanji akan dikembalikan dua hari kemudian. Namun sepeda motor tersebut malah digadaikan kepada orang lain,” jelas Kapolsek didampingi Plt Kasihumas Ipda Uky dan Kanit Reskrim Polsek Bukateja Aiptu Sugihartono.
Dijelaskan bahwa setelah sepeda motor tidak kunjung dikembalikan, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bukateja pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tersangka.
“Tersangka diamankan pada Kamis 8 Agustus 2024 di Desa Kecepit, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara. Saat diamankan tersangka hendak kabur ke Jakarta,” ungkap kapolsek.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi B-4946-FOO warna merah putih, satu STNK dan BPKB sepeda motor tersebut. Selain itu, satu lembar kwitansi untuk pengambilan gadai sepeda motor.
Berdasarkan keterangan tersangka, dia mengaku menggadaikan sepeda motor korban seharga Rp. 3,5 juta kepada seseorang. Selang dua hari dari kejadian tersangka sempat datang kembali ke rumah korban meminta STNK dan BPKB dengan dalih untuk membayar pajak.
“Setelah mendapatkan STNK dan BPKB, tersangka kembali datang ke rumah orang yang menerima gadai. Tersangka menyerahkan STNK dan BPKB kemudian meminta tambahan uang sebesar Rp. 1,5 juta,” jelasnya.
Menurut tersangka, uang hasil gadai digunakan untuk membayar setoran travel kepada pemilik kendaraan. Sedangkan uang hasil pembayaran penumpang saat tersangka bekerja sebagai sopir travel tidak bisa disetorkan karena habis digunakan untuk judi online.
Kapolsek menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.
(Agus P)
Baca Juga :  Warga Geram Akibat Tambang Pasir Yang Mencemari Kali Sapi

Berita Terkait

Transformasi SDM Berbasis AI, Menteri PANRB Tekankan Dampak bagi Masyarakat
PMI Siapkan Operasi Kemanusiaan Skala Besar Respons Gempa NTT
Aksi Tanggap Darurat, PT BPR BKK Mandiraja Gelontorkan Air Bersih untuk Warga Banjarnegara yang terdampak Kekeringan
Nasib Baik 250 Narapidana Lapas llB Brebes, Dapat Remisi di HUT RI ke-81 
Jathilan Kridho Mudo Budoyo Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Pawai dan Pentas Seni di Alam Jaya Tangerang
Bupati Tangerang Terima Pawai Karnaval HUT Ke-81 RI Desa Cukanggalih Kecamatan Curug
Upacara HUT Ke-81 RI Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat, Bupati Maesyal Tekankan Semangat Pengabdian
BNPB: Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7 NTT Berangsur Pulih

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Transformasi SDM Berbasis AI, Menteri PANRB Tekankan Dampak bagi Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:50 WIB

PMI Siapkan Operasi Kemanusiaan Skala Besar Respons Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Aksi Tanggap Darurat, PT BPR BKK Mandiraja Gelontorkan Air Bersih untuk Warga Banjarnegara yang terdampak Kekeringan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Nasib Baik 250 Narapidana Lapas llB Brebes, Dapat Remisi di HUT RI ke-81 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Bupati Tangerang Terima Pawai Karnaval HUT Ke-81 RI Desa Cukanggalih Kecamatan Curug

Berita Terbaru