Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota gelar Operasi Patuh Jaya 2024

Senin, 15 Juli 2024 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang-Lensabumi.com. Selama 14 hari Kedepan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melalui Satuan Lalulintas (satlantas) mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2024.  Mulai Senin, 15 juli hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Kapolres Metro Tangerang Kota,  Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasatlantas Kompol Joko Sembodo didampingi Wakasat lantas, Kompol Sugiharto mengatakan Operasi Patuh bakal digelar selama dua pekan mendatang.

“Diharapkan dengan pelaksanaan operasi patuh jaya ini masyarakat dapat mematuhi 14 katagori jenis pelanggaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” kata Joko Sembodo pada Senin, 15 Juli 2024

Pada hari pertama operasi patuh jaya 2024 diwilayahnya, kata dia dilaksanakan dengan melibatkan personil gabungan  TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.

“Hari pertama kita Patroli mobile menyasar pada pengendara yang melanggar secara kasat mata diantaranya melawan arus, berbonceng lebih dari dua orang dan tidak menggunakan helm termasuk penggunaan sabuk pengaman,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Kementan Siapkan Dapur Susu Indonesia Perkuat Pasokan Susu MBG

Dari operasi patuh jaya tersebut terdapat  kurang lebih 100 pengendara baik roda dua (motor) dan roda empat (mobil) yang diberikan surat tilang teguran simpatik oleh sejumlah petugas di lapangan.

“Yang melanggar kita tegur dengan blanko surat teguran simpatik. Operasi ini dilaksanakan mobile di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Benteng Betawi Jalan perintis kemerdekaan, kota Tangerang,” Jelasnya.

“Operasi patuh jaya 2024 sesuai instruksi pimpinan tidak boleh menggunakan tilang manual. penindakan atau tilang hanya dilakukan melalui sistem ETLE stasioner dan ETLE Mobil,” sambungnya.

Adapun pemberian surat tilang simpatik saat operasi di lapangan oleh petugas agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lain. Masyarakat sadar akan keselamatan berlalulintas.

Baca Juga :  Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berikut 14 jenis pelanggaran yang jadi target Operasi Patuh 2024 yang digelar secara nasional:

1. Melawan arus.

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.

4. Tidak mengenakan helm SNI.

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6. Melebihi batas kecepatan.

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

8. Berboncengan lebih dari satu;l.

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK.

11. Melanggar marka jalan.

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan.

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu.

14. Parkir Liar.

Ryan

Berita Terkait

Sebanyak 198 Siswa PKBM Bintang Pasir Nangka. Mengikuti Wisuda Kelulusan.
5.000 Orang Ramaikan Jalan Sehat Sarungan Di Kota Tangerang
Buka POP DPW PPNI Banten 2026, Bupati Tangerang Tegaskan Perawat Adalah Pilar Utama Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Bulog Sumut Jamin Ketersediaan Minyakita Di Pasar Untuk Masyarakat
Mahasiswa Trisakti Bertahan Di Depan Gedung DPR/MPR Sampaikan Pendapat
RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi
Bupati Tangerang Bersama Kapolresta Tangerang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Balaraja
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:57 WIB

Sebanyak 198 Siswa PKBM Bintang Pasir Nangka. Mengikuti Wisuda Kelulusan.

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:13 WIB

5.000 Orang Ramaikan Jalan Sehat Sarungan Di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:30 WIB

Buka POP DPW PPNI Banten 2026, Bupati Tangerang Tegaskan Perawat Adalah Pilar Utama Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:58 WIB

Bulog Sumut Jamin Ketersediaan Minyakita Di Pasar Untuk Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01 WIB

Mahasiswa Trisakti Bertahan Di Depan Gedung DPR/MPR Sampaikan Pendapat

Berita Terbaru