Maling Uang Dengan Modus Ganjal ATM Ditangkap Polsek Cisoka

Minggu, 7 Juli 2024 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Lensabumi.com – Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten, telah menciduk satu pelaku kejahatan yang merupakan komplotan pencurian uang dengan modus ganjal mesin kartu ATM ditangkap pada hari Sabtu 6 Juli 2024 sekira jam 18:00 WIB di Indomart, Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

“Ada satu tersangka yang diamankan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kapolsek Cisoka AKP Eldi pada saat memberikan keterangan kepada Kasihumas Polresta Tangerang Ipda Jaenudin, pengungkapan kasus ganjal ATM untuk mencuri uang di wilayah hukum Polsek Cisoka Polresta Tangerang, Sabtu (6/7/2024)..

Ia menuturkan kepolisian menangkap tersangka inisial FR (42) wargaTanggamus yang ditangkap setelah melakukan aksinya di Indomart Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Aksi mereka bermula saat korban seorang perempuan hendak mengambil uang di ATM toko Indomart di Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang namun terjadi kendala tidak bisa mengambil yang di mesin ATM dan kartu ATM milik Korban tertelan oleh mesin.

Baca Juga :  BRI KC Serang Gelar BRI Sportartcular dalam Semangat HUT ke-130 BRI

Menurut keterangan korban saat itu memasukan kartu ATM milik korban namun belam melakukan transaksi apapun kartu ATM korban tertelan dalam mesin kartu ATM, kemudian seketika di belakang pelapor terdapat satu orang laki-laki dianjurkan menekan no pin, namun kartu ATM korban tidak dapat keluar, kemudlan pelapor melaporkan ke kasir toko untuk melakukan blokir.

Setelah korban datang kembali ke toko mendapatkan informasi bahwa kartu ATM korban ada di seorang laki-laki yang tidak di kenal diduga melakukan aksi ganjal ATM, dan korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.594.449, kemudian melaporlan kejadian tersebut ke Polsek Cisoka.

Baca Juga :  Tagih Janji, Warga Kampung Baru Geruduk Kantor Pusat Alam Sutera !

Selanjutnya Polsek Cisoka bergerak cepat melakukan penagkapan terhadap pelaku kejahatan dengan modus ganjal Karru ATM,
Selain mengamankan pelaku, kata Kapolsek Cisoka AKP Eldi juga menyita barang bukti berupa satu buah kartu ATM, dua buah tusuk gigi yang sudah di modifikasi dan satu buah gergaji besi.

Kapolsek Cisoka AKP Eldi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan orang lain yang tiba-tiba menawarkan bantuan saat berada di dalam ATM.

“Apabila akan melakukan transaksi di ATM, tidak mudah percaya kepada orang lain, dan dianjurkan untuk koordinasi dengan pihak bank terkait apabila ada kendala,” tutup Kapolsek Cisoka.

( Sugeng T )

Berita Terkait

Tekan DBD, ITPLN Fasilitasi Wolbachia di Kampus
Kementerian PU Percepat Pemulihan 1.024 Infrastruktur di NTT
Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol
BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan
Pelantikan Dialog Kebudayaan KMB UMJ: Dobrak Stagnasi Regenerasi, Siapkan Pemuda Betawi Ambil Peran Strategis Nasional
Pertamina Tahan Harga BBM Nonsubsidi dan Avtur Untuk Oktober
HUT TNI ke-81, Prabowo Pimpin Upacara 5 Oktober 2026 di Cilangkap
HUT TNI ke-81 5 Oktober 2026: Sejarah, Makna dan Perjalanan Tentara Nasional Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Tekan DBD, ITPLN Fasilitasi Wolbachia di Kampus

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kementerian PU Percepat Pemulihan 1.024 Infrastruktur di NTT

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:16 WIB

BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Pelantikan Dialog Kebudayaan KMB UMJ: Dobrak Stagnasi Regenerasi, Siapkan Pemuda Betawi Ambil Peran Strategis Nasional

Berita Terbaru

Berita

Tekan DBD, ITPLN Fasilitasi Wolbachia di Kampus

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:20 WIB