Haidar Alwi Apresiasi Kinerja Polri Terkait Penegakan HAM

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LensaBumi.com – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengapresiasi kinerja Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang semakin mengedepankan HAM dalam melaksanakan fungsi dan tugas pokoknya.

Dengan risiko dan potensi resisten yang jauh lebih tinggi dibanding lembaga penegak hukum lainnya, aduan terkait Polri ke Komnas HAM justru semakin berkurang. Dari 861 aduan pada tahun 2022 menjadi 771 aduan pada tahun 2023.

“Bukti bahwa polisi humanis dalam konsep PRESISI bukan sekadar slogan. Artinya, dalam melaksanakan fungsi dan tugas pokoknya yang berat dan penuh tantangan, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin mengedepankan HAM,” kata R Haidar Alwi, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga :  Nono Sampono: Pancasila Pilar Keutuhan Bangsa di Tengah Derasnya Arus Informasi

Ia menilai, pernyataan Ketua Komnas HAM, Atnike Sova Sigiro yang menyebut Polri sebagai lembaga yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM dapat merusak citra kepolisian dan merusak kepercayaan publik.

Ditegaskan R Haidar Alwi, meskipun Polri diadukan ke Komnas HAM, bukan berarti Polri terbukti melanggar HAM. Sebab, siapa saja bisa membuat pengaduan ke Komnas HAM. Yang paling penting adalah terbukti atau tidaknya aduan tersebut.

“Tapi kesannya negatif, seolah-olah Polri paling banyak melanggar HAM, padahal tidak demikian. Ini berbahaya karena dapat merusak citra Polri dan menggerus kepercayaan publik terhadap Polri yang telah dibangun dengan susah payah,” tegas R Haidar Alwi.

Baca Juga :  Menteri PANRB Bahas Akselerasi Transformasi Digital Bersama Penasihat Khusus Presiden

Menurutnya, wajar bila Polri menjadi lembaga paling banyak yang diadukan ke Komnas HAM. Mengingat dalam pelaksanaan fungsi dan tugas pokoknya, Polri bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mulai dari pelayanan, pemelihara kamtibmas, pelindung dan pengayom masyarakat, hingga sekaligus sebagai penegak hukum.

“Berbeda dengan lembaga penegak hukum lainnya. Pengadilan misalnya, hanya sampai di tingkat Kabupaten/Kota. Kejaksaan juga demikian. KPK malah di tingkat pusat saja. Sedangkan Polri jauh lebih luas sampai ke desa-desa melalui Polsubsektor. Fungsi dan tugas pokoknya banyak, cakupannya luas, bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga risiko dan potensi resisten-nya jauh lebih tinggi,” jelas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Sebanyak 198 Siswa PKBM Bintang Pasir Nangka. Mengikuti Wisuda Kelulusan.
5.000 Orang Ramaikan Jalan Sehat Sarungan Di Kota Tangerang
Buka POP DPW PPNI Banten 2026, Bupati Tangerang Tegaskan Perawat Adalah Pilar Utama Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Bulog Sumut Jamin Ketersediaan Minyakita Di Pasar Untuk Masyarakat
Mahasiswa Trisakti Bertahan Di Depan Gedung DPR/MPR Sampaikan Pendapat
RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi
Bupati Tangerang Bersama Kapolresta Tangerang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Balaraja
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:57 WIB

Sebanyak 198 Siswa PKBM Bintang Pasir Nangka. Mengikuti Wisuda Kelulusan.

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:13 WIB

5.000 Orang Ramaikan Jalan Sehat Sarungan Di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:30 WIB

Buka POP DPW PPNI Banten 2026, Bupati Tangerang Tegaskan Perawat Adalah Pilar Utama Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:58 WIB

Bulog Sumut Jamin Ketersediaan Minyakita Di Pasar Untuk Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01 WIB

Mahasiswa Trisakti Bertahan Di Depan Gedung DPR/MPR Sampaikan Pendapat

Berita Terbaru