Menteri Basuki Tinjau Tol Fungsional Kartasura – Klaten Sepanjang 22,3 Km, Solo – Yogya Lebih Lancar

Minggu, 7 April 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau Jalan Tol Solo – Yogyakarta di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (6/4/2024). Jalan tol ini dibuka fungsional untuk ruas Kartosuro-Klaten sepanjang 22,3 km guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2024. Tampak mobil-mobil mulai banyak menggunakan ruas tol fungsional ini searah dari Solo/Kartasura ke Klaten sesuai pengaturan Kepolisian setempat

Menteri Basuki mengatakan untuk Jalan Tol Solo – Yogyakarta – NYIA, ruas Kartasura – Klaten, dibuka fungsional guna mengurai kemacetan saat arus mudik dan arus balik, serta mempersingkat waktu tempuh.

“Masyarakat dari Solo menuju Yogyakarta bisa masuk dari Gate Colomadu/Kartasura baik dari arah Semarang atau dari arah Surabaya) dan keluar di Gate Ngawen sepanjang 22,3 km, sehingga sudah bisa melewati sekitar 38 traffic light antara Solo-Yogyakarta sehingga diharapkan dapat mengurai kemacetan,” kata Menteri Basuki.

Baca Juga :  PU Rampungkan Pusat Pelatihan Paralimpiade Karanganyar Jateng

Jalan Tol Solo/Kartasura – Klaten mulai difungsionalkan mulai 5 April hingga 15 April 2024 pada pukul 06.00-17.00 WIB. Selama fungsional, jalan tol ini hanya dapat dilalui oleh kendaraan Golongan I yaitu roda empat (4) non bus.

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan, dengan fungsionalnya ruas Solo/ Kartasura – Klaten dapat dipangkas hingga 50% lebih cepat. “Untuk waktu tempuh melalui jalan nasional Solo/Kartasura – Klaten, kurang lebih sekitar 50-60 menit. Sementara dengan jalan tol fungsional, waktu tempuhnya menjadi sekitar 25-30 menit saja,” kata Dirjen Hedy.

Menurut Dirjen Hedy, ruas tol ini telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas dasar sehingga memudahkan perjalanan mudik seperti layanan informasi, BBM Mobile Jalan Tol, PJR (Patroli Jalan Raya), tenaga medis, kendaraan derek, hingga toilet. Selain itu ruas tol fungsional ini masih gratis, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembayaran pada gerbang tol.

Baca Juga :  Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus

“Diharapkan, perjalanan mudik yang melalui jalan tol fungsional Solo/Kartasura hingga Klaten menjadi semakin nyaman dan singkat waktu tempuhnya,” kata Dirjen Hedy.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Direktur Pembangunan Jalan Wida Nurfaida, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – DIY Rien Marlia. (*)

Berita Terkait

BERITA DUKA: GURUH SOEKARNOPUTRA BERPULANG KE RAHMATULLAH
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Penipuan Loker “Dapur MBG” di Brebes, Pelaku Ditahan — Korban Bayar Hingga Rp7 Juta
Prabowo Turunkan 1.000 Perwira TNI Edukasi Pencegahan Karhutla
Kementerian PU Siapkan Rp114,59 Triliun untuk Infrastruktur 2027
Pos Gizi Diperkuat, Pemkot Tangsel Percepat Penanganan Stunting Berbasis Masyarakat
​Diduga Jual Beli Tanah Timbunan Proyek PT GEI Kemurang Wetan Disorot Warga, Disebut Tindak Pidana Tanpa Izin Quarry
Mayat Kru Kapal 5 Wartawan Liputan Krakatau Ditemukan di Pulau Enggano

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 14:52 WIB

BERITA DUKA: GURUH SOEKARNOPUTRA BERPULANG KE RAHMATULLAH

Sabtu, 26 September 2026 - 14:46 WIB

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 September 2026 - 05:22 WIB

Penipuan Loker “Dapur MBG” di Brebes, Pelaku Ditahan — Korban Bayar Hingga Rp7 Juta

Jumat, 25 September 2026 - 18:20 WIB

Prabowo Turunkan 1.000 Perwira TNI Edukasi Pencegahan Karhutla

Kamis, 24 September 2026 - 18:04 WIB

Pos Gizi Diperkuat, Pemkot Tangsel Percepat Penanganan Stunting Berbasis Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 - 14:46 WIB